• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ombudsman Sayangkan Anggapan TPPO sebagai Bagian dari Bisnis

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 22 November 2025 - 03:13
in Nasional
1000064756

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro (ujung kiri) dalam acara Diskusi Publik dan Penyerahan Laporan Hasil Analisis Kajian Sistemik di Jakarta, Jumat (21/11/2025). Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman RI (ORI) menyayangkan masih banyaknya orang yang memandang atau beranggapan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai bagian dari bisnis yang menguntungkan untuk kepentingan-kepentingan sesaat, jangka pendek, dan seterusnya.

Padahal, anggota Ombudsmas RI Johanes Widijantoro mengatakan TPPO merupakan bagian dari salah satu kejahatan luar biasa yang memang seharusnya tidak ada.

BacaJuga:

Lemahnya Penegakan Hukum Dinilai Jadi Penyebab Banyak Pekerja Tak Terima THR

Sikap Netral Presiden atas Konflik AS-Iran, Ketua DPD RI: Wujud Politik Bebas Aktif

Putus Rantai Rentenir, Menteri P2MI Luncurkan KUR Penempatan Bunga Ringan

“Tapi, ya inilah realitas,” ungkap Johanes dalam acara Diskusi Publik dan Penyerahan Laporan Hasil Analisis Kajian Sistemik di Jakarta, dilansir ANTARA, Jumat (21/11/2025).

Dirinya tak menampik selain adanya aktor “pemesan” bisnis perdagangan orang dari luar Indonesia, terdapat pula aktor di tanah air yang terlibat dalam proses “pemesanan” tersebut.

Maka dari itu, ia menilai perdagangan orang saat ini sudah sangat terorganisasi, yang tergolong sebagai transnational organized crime alias kejahatan terorganisir transnasional, yang terjadi lintas negara, sehingga pendekatannya pun tidak bisa hanya bersifat nasional.

Selain itu, kata Johanes, jumlah korban perdagangan orang pun terus meningkat setiap tahun dengan berbagai modus yang terus bertransformasi.

Bahkan, sambung dia, pada dua hari yang lalu, terdapat anak muda dari Bandung yang rencananya akan direkrut menjadi pemain bola, tetapi secara mendadak tersesat ke Kamboja.

“Saya berpikir kok begitu gampangnya orang tua melepas anaknya yang masih remaja untuk dijadikan atlet sepak bola di Medan dan tahu-tahunya nyasar sampai Kamboja,” tutur dia.

Dengan demikian, dirinya berpendapat hal tersebut menjadi gambaran rentannya generasi muda terjebak TPPO di tengah kepiawaian mereka melihat peluang.

Meski masing-masing instansi memiliki sistem informasi pengawasan sendiri seperti SIPP (Imigrasi), SISKOP2MI (KP2MI), dan Peduli WNI (Kemenlu) untuk upaya deteksi dini dan pengawasan perlintasan orang, lanjut dia, namun praktiknya, berbagai sistem itu belum terintegrasi secara efektif.

Untuk itu, dirinya berharap kajian sistemik yang disusun Ombudsman bertajuk Integrasi Sistem Pengawasan Perlintasan Orang Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang bisa merumuskan saran perbaikan untuk integrasi sistem pengawasan perlintasan orang yang lebih efektif.

“Tindak pidana perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan, yang melibatkan eksploitasi manusia, merupakan pelanggaran hak asasi manusia secara fundamental,” kata Johanes menegaskan. (dam)

Tags: bisnisombudsmanTPPO

Berita Terkait.

uang
Nasional

Lemahnya Penegakan Hukum Dinilai Jadi Penyebab Banyak Pekerja Tak Terima THR

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:48
sultan
Nasional

Sikap Netral Presiden atas Konflik AS-Iran, Ketua DPD RI: Wujud Politik Bebas Aktif

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:28
udin
Nasional

Putus Rantai Rentenir, Menteri P2MI Luncurkan KUR Penempatan Bunga Ringan

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:08
TOP-Brand
Nasional

Gelar 8th Top Digital Corporate Brand Award 2026, Sebanyak 27 Perusahaan Raih Anugerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:37
ui
Nasional

Riset UI: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Pendapatan Warga dan Tekan Pengeluaran Keluarga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:07
asn
Nasional

Peluang Karier ASN di Bidang Iptek Makin Terbuka, PAN-RB Soroti Peran Peneliti dan Perekayasa

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:26

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12486 shares
    Share 4994 Tweet 3122
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.