INDOPOSCO.ID – Penipuan transaksi keuangan terus berevolusi dan kini bergerak jauh lebih cepat dibanding kemampuan sistem untuk menahannya.
Akademisi University of Jakarta International (UNIJI), Liana Rahardja, menilai perubahan lanskap digital telah menciptakan ruang yang sangat luas bagi para pelaku kejahatan finansial untuk memanfaatkan celah keamanan yang belum tertutup.
Liana menjelaskan bahwa modus penipuan saat ini sudah meninggalkan cara-cara tradisional berbasis dokumen kertas. “Sekarang semua sudah digital. Pelaku scammer itu bukan orang bodoh. Mereka intelektual, punya kemampuan teknis, dan tahu betul titik lemah sistem perbankan kita,” ujar Liana kepada INDOPOSCO, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, besarnya nilai kerugian yang mencapai triliunan rupiah menunjukkan bahwa aksi tersebut tidak dilakukan oleh individu tunggal.
“Tidak mungkin mereka bekerja sendiri. Angka sebesar Rp7,5 triliun itu jelas melibatkan sindikat yang paham celah keamanan sistem keuangan di Indonesia,” tegasnya.
Ia menilai regulasi pencegahan penipuan online yang berlaku saat ini belum berjalan efektif. Meskipun regulator dan Satgas OJK (Satuan Tugas Otoritas Jasa Keuangan) rutin mengeluarkan imbauan, pesan tersebut tidak mampu menembus perilaku masyarakat.
“Kita ke ATM saja ada tulisan peringatan, tapi siapa yang baca? Orang cenderung menganggapnya angin lalu,” kata Liana.
Karena itu, ia mendorong adanya pendekatan baru yang lebih konkret, kreatif, dan persuasif. Universitas, katanya, siap membantu menjembatani agar edukasi anti-penipuan benar-benar sampai ke masyarakat.
Liana mengungkapkan rencana pihaknya untuk membuat konten edukasi berupa podcast dan video role play berdurasi 5–10 menit, yang menggambarkan skenario penipuan nyata beserta langkah penanganannya. Ia menyebut generasi Z dan kelompok usia lanjut sebagai dua kelompok yang paling rentan.
“Agar pesan mengena, aktornya harus relevan dengan penontonnya. Kalau targetnya lansia, ya pemerannya juga lansia. Biar mereka merasa ‘ini gue banget’,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa OJK sudah memberi izin penggunaan logo dalam konten edukasi tersebut. Kolaborasi dengan media juga akan diupayakan agar dampaknya lebih luas. “Pemerintah sudah punya banyak program, tapi pesan tidak sampai ke ujung. Kami ingin menjembatani itu,” tegasnya.
Upaya ini, menurut Liana, menjadi bentuk tanggung jawab akademisi melihat fakta bahwa sebagian pelaku kejahatan digital ternyata berlatar belakang pendidikan tinggi. “Kami sedih melihat alumni universitas justru memanfaatkan kecerdasannya untuk hal negatif. Ini pukulan bahwa dunia pendidikan juga harus ikut memperbaiki,” tambah Kepala Prodi Akuntansi UNIJI itu.
Liana menegaskan bahwa mencegah scam bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal bagaimana pesan edukasi dirancang agar benar-benar mengena. Tanpa perubahan pendekatan, ia khawatir masyarakat akan terus menjadi korban dari kecerdasan para pelaku yang bergerak lebih cepat dari sistem. (her)










