• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Dorong Percepatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Industri Kreatif

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 18 November 2025 - 19:15
in Nasional
WhatsApp Image 2025-11-18 at 18.30.35

Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan KUR di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin (17/11/2025)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) berkomitmen memperluas akses pembiayaan bagi pelaku kreatif melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekraf (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan percepatan kebijakan pembiayaan berbasis KI merupakan kebutuhan mendesak bagi industri kreatif nasional.

“Kekayaan intelektual adalah aset bernilai ekonomi tinggi. Selama ini belum ada instrumen keuangan yang sepenuhnya mengakui Hak Kekayaan Intelektual sebagai agunan, sementara jumlah pelaku ekonomi kreatif telah mencapai 26,5 juta orang dan membutuhkan akses pembiayaan yang lebih kuat,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam dalam rilis resmi, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

BacaJuga:

Gantikan Djamari Chaniago, Menko Polkam Dudung Tancap Gas Tangani Karhutla Hingga Isu Papua

Perkuat Budaya Antikorupsi, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Melalui Pelatihan PELOPOR 2026

BRI Dukung Atlet Indonesia di Asian Games Aichi–Nagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

Skema ini dipandang krusial untuk menjawab keterbatasan instrumen keuangan yang selama ini belum sepenuhnya mengakui nilai ekonomi KI sebagai dasar penilaian pembiayaan. Menteri Ekraf Teuku Riefky menambahkan bahwa keberadaan regulasi harus selaras dengan praktik pembiayaan agar pelaku kreatif memiliki peluang setara dalam mengembangkan usahanya.

Saat ini, praktik pembiayaan berbasis KI mulai diterapkan di sejumlah lembaga keuangan bank dan nonbank, terutama melalui skema contract financing. Namun, pemanfaatannya belum berjalan optimal karena minimnya pedoman teknis serta kapasitas lembaga jasa keuangan dalam melakukan penilaian terhadap aset KI.

Kementerian Ekraf menilai diperlukan percepatan penyediaan instrumen penunjang, termasuk sertifikasi, pencatatan fidusia, dan standarisasi penilaian KI. Dalam paparannya, Menteri Ekraf Teuku Riefky memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi kreator, mulai dari dominasi pendanaan asing, minimnya alternatif pembiayaan, hingga keraguan lembaga keuangan dalam menilai kelayakan KI sebagai jaminan.

Karena itu, Kementerian Ekraf mendorong percepatan implementasi Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penilaian Kekayaan Intelektual. Kementerian Ekraf pun bekerja sama dengan Kemenko Perekonomian, OJK, MAPPI, dan lembaga jasa keuangan untuk memastikan keberadaan penilai KI yang kompeten.

“Pemerintah tengah menyusun rekomendasi percepatan pembiayaan berbasis KI, termasuk penambahan persyaratan KI dalam kebijakan KUR serta pemberian insentif bagi UMKM kreatif yang telah memiliki sertifikat KI. Insentif seperti subsidi bunga, masa tenggang, dan perluasan tenor akan memberikan ruang tumbuh lebih besar bagi pelaku kreatif, terutama mereka yang memiliki potensi pasar dan karya bernilai ekonomi tinggi,” ungkap Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Kementerian Ekraf juga mengusulkan skema KUR khusus untuk kreator yang berbasis job order dari pemilik IP, sebagaimana telah dicontohkan melalui kolaborasi industri animasi dan film. Model tersebut membuka peluang lebih luas bagi subsektor film, animasi, video, gim, musik, dan konten digital untuk memperoleh modal kerja yang lebih inklusif yang merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendorong ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru nasional.

“Skema ini dinilai efektif karena menempatkan IP sebagai jaminan utama, sementara kepastian permintaan (off-taker) memberikan keyakinan bagi penyalur KUR. Kami mengusulkan agar HKI dimasukkan dalam revisi Permenko Nomor 12 Tahun 2025, dan ke depan tidak hanya menjadi agunan tambahan, tetapi menjadi agunan pokok dengan dukungan insentif berupa subsidi bunga, grace period, serta perluasan jangka waktu pengembalian. Untuk memastikan pembiayaan sektor kreatif semakin inklusif, kami mengajukan adanya skema KUR Ekraf mulai 2026 agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan pelaku industri kreatif,” tegas Menteri Ekraf Teuku Riefky. (ney)

Tags: industriIntelektualkreatif

Berita Terkait.

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Berkelakar Hanya Ingin Tidur
Nasional

Gantikan Djamari Chaniago, Menko Polkam Dudung Tancap Gas Tangani Karhutla Hingga Isu Papua

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45
Perkuat Budaya Antikorupsi, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Melalui Pelatihan PELOPOR 2026
Nasional

Perkuat Budaya Antikorupsi, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Melalui Pelatihan PELOPOR 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:04
Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Sumba, Hiposenter Dikategorikan Dangkal
Nasional

BRI Dukung Atlet Indonesia di Asian Games Aichi–Nagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:09
Pra Kongres SI Ke-42 Di Surabaya, Menkop Tegaskan Koperasi Bagian Dari Transformasi Ekonomi Indonesia
Nasional

Pra Kongres SI Ke-42 Di Surabaya, Menkop Tegaskan Koperasi Bagian Dari Transformasi Ekonomi Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:30
33 Ribu Spesimen Karangsambung Jadi Laboratorium Alam, BRIN Bongkar Jejak Bumi hingga Ancaman Gempa
Nasional

Mendiktisaintek Perkuat Ekosistem Talenta Unggul Lewat Sekolah Garuda

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:05
Suahasil Kukuhkan 17 Pejabat Kemenkeu, Target APBN 2026 Jadi Sorotan
Nasional

Suahasil Kukuhkan 17 Pejabat Kemenkeu, Target APBN 2026 Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:37

OLAHRAGA

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda
Olahraga

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Editor Juni Armanto
Senin, 5 Oktober 2026 - 18:53

INDOPOSCO.ID – Jay Idzes mungkin tidak akan berdiri di atas lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) saat Timnas Indonesia...

SelengkapnyaDetails
120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:17
Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:05
bolaa

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24
asian

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Ungkap Kunci Sukses Tim Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:32

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2710 shares
    Share 1084 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1207 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.