• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Dorong Percepatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Industri Kreatif

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 18 November 2025 - 19:15
in Nasional
WhatsApp Image 2025-11-18 at 18.30.35

Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan KUR di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin (17/11/2025)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) berkomitmen memperluas akses pembiayaan bagi pelaku kreatif melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekraf (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan percepatan kebijakan pembiayaan berbasis KI merupakan kebutuhan mendesak bagi industri kreatif nasional.

“Kekayaan intelektual adalah aset bernilai ekonomi tinggi. Selama ini belum ada instrumen keuangan yang sepenuhnya mengakui Hak Kekayaan Intelektual sebagai agunan, sementara jumlah pelaku ekonomi kreatif telah mencapai 26,5 juta orang dan membutuhkan akses pembiayaan yang lebih kuat,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam dalam rilis resmi, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

BacaJuga:

Wamenkop Tegaskan Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Skema ini dipandang krusial untuk menjawab keterbatasan instrumen keuangan yang selama ini belum sepenuhnya mengakui nilai ekonomi KI sebagai dasar penilaian pembiayaan. Menteri Ekraf Teuku Riefky menambahkan bahwa keberadaan regulasi harus selaras dengan praktik pembiayaan agar pelaku kreatif memiliki peluang setara dalam mengembangkan usahanya.

Saat ini, praktik pembiayaan berbasis KI mulai diterapkan di sejumlah lembaga keuangan bank dan nonbank, terutama melalui skema contract financing. Namun, pemanfaatannya belum berjalan optimal karena minimnya pedoman teknis serta kapasitas lembaga jasa keuangan dalam melakukan penilaian terhadap aset KI.

Kementerian Ekraf menilai diperlukan percepatan penyediaan instrumen penunjang, termasuk sertifikasi, pencatatan fidusia, dan standarisasi penilaian KI. Dalam paparannya, Menteri Ekraf Teuku Riefky memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi kreator, mulai dari dominasi pendanaan asing, minimnya alternatif pembiayaan, hingga keraguan lembaga keuangan dalam menilai kelayakan KI sebagai jaminan.

Karena itu, Kementerian Ekraf mendorong percepatan implementasi Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penilaian Kekayaan Intelektual. Kementerian Ekraf pun bekerja sama dengan Kemenko Perekonomian, OJK, MAPPI, dan lembaga jasa keuangan untuk memastikan keberadaan penilai KI yang kompeten.

“Pemerintah tengah menyusun rekomendasi percepatan pembiayaan berbasis KI, termasuk penambahan persyaratan KI dalam kebijakan KUR serta pemberian insentif bagi UMKM kreatif yang telah memiliki sertifikat KI. Insentif seperti subsidi bunga, masa tenggang, dan perluasan tenor akan memberikan ruang tumbuh lebih besar bagi pelaku kreatif, terutama mereka yang memiliki potensi pasar dan karya bernilai ekonomi tinggi,” ungkap Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Kementerian Ekraf juga mengusulkan skema KUR khusus untuk kreator yang berbasis job order dari pemilik IP, sebagaimana telah dicontohkan melalui kolaborasi industri animasi dan film. Model tersebut membuka peluang lebih luas bagi subsektor film, animasi, video, gim, musik, dan konten digital untuk memperoleh modal kerja yang lebih inklusif yang merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendorong ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru nasional.

“Skema ini dinilai efektif karena menempatkan IP sebagai jaminan utama, sementara kepastian permintaan (off-taker) memberikan keyakinan bagi penyalur KUR. Kami mengusulkan agar HKI dimasukkan dalam revisi Permenko Nomor 12 Tahun 2025, dan ke depan tidak hanya menjadi agunan tambahan, tetapi menjadi agunan pokok dengan dukungan insentif berupa subsidi bunga, grace period, serta perluasan jangka waktu pengembalian. Untuk memastikan pembiayaan sektor kreatif semakin inklusif, kami mengajukan adanya skema KUR Ekraf mulai 2026 agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan pelaku industri kreatif,” tegas Menteri Ekraf Teuku Riefky. (ney)

Tags: industriIntelektualkreatif

Berita Terkait.

Nasional

Wamenkop Tegaskan Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:47
Korban Calon Manajer KDMP Bertambah, DPD RI Minta Program Dihentikan
Nasional

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:02
Presiden-RI
Nasional

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:44
pnm
Nasional

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:07
Kemenag
Nasional

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09
judol
Nasional

DPR Desak Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1724 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.