• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Disahkan Hari Ini, UU KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 18 November 2025 - 16:28
in Politik
WhatsApp Image 2025-11-18 at 16.25.14

Ketua DPR Puan Maharani/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR Puan Maharani memastikan, Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang baru disahkan menjadi undang-undang akan berlaku efektif tahun depan. Pengesahan itu dilakukan dalam sidang paripurna pada Selasa (18/11/2025).

“Undang-undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026,” kata Puan Maharani di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

BacaJuga:

Dukung Sanksi “Blacklist” Politik Uang, Komisi II: Pelaku Harus Dilarang Ikut Pemilu Berikutnya

Fraksi PKB Pastikan Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan Masuk Revisi UU Pemilu

Iduladha 1447 Hijriah, DPP AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Eks Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menyatakan, proses pengesahan beleid itu telah melalui pembahasan yang panjang.

“(RUU KUHAP) yang baru disetujui untuk disahkan pada Selasa ini, sudah dibahas oleh Komisi III DPR RI sejak tahun 2023. Dan, jadi prosesnya itu sudah panjang,” ujar Puan.

Bahkan pembahasan RUU tersebut diklaim sudah melibatkan banyak pihak untuk memberi masukan sebagai bentuk dari partisipasi yang bermakna atau meaningful participation.

“Sudah dari kurang lebih menerima 130 masukan, kemudian sudah muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Yogya, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya,” jelas Puan.

Di sisi lain, keberadaan KUHAP baru itu mengganti penggunaan KUHAP lama yang sudah puluhan tahun. Jika tidak disahkan, masalah-masalah hukum yang terjadi di masa lampau tidak bisa diselesaikan.

“Jadi kalau tidak diselesaikan dalam proses yang sudah berjalan hampir 2 tahun, tentu saja kemudian tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah yang sudah 44 tahun undang-undang ini berlaku,” imbuh politikus PDIP itu.

Revisi ketentuan itu bertujuan menyelaraskan hukum acara pidana dengan perkembangan zaman, prinsip hak asasi manusia, dan KUHP baru, menggantikan aturan lama yang dianggap sudah tidak relevan.

Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan mereka terhadap RUU KUHAP untuk disahkan menjadi undang-undang, meskipun diwarnai pro dan kontra dari masyarakat sipil di luar gedung parlemen.(dan)

Tags: KUHAPUU KUHAP

Berita Terkait.

Dukung Sanksi “Blacklist” Politik Uang, Komisi II: Pelaku Harus Dilarang Ikut Pemilu Berikutnya
Politik

Dukung Sanksi “Blacklist” Politik Uang, Komisi II: Pelaku Harus Dilarang Ikut Pemilu Berikutnya

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:31
kpu
Politik

Fraksi PKB Pastikan Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan Masuk Revisi UU Pemilu

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:33
Iduladha 1447 Hijriah, DPP AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi
Politik

Iduladha 1447 Hijriah, DPP AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:45
sapi kurban
Politik

DPP Golkar Tebar Semangat Iduladha dengan 47 Sapi Kurban, Sapi Bahlil Capai 1,3 Ton

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:07
paulus
Politik

Evaluasi IDI 2025, Wamenko Polkam: Demokrasi Itu Kunci Kemajuan Pembangunan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:27
Virus
Politik

Kasus Hantavirus Andes Muncul, DPR Desak Pengawasan Ketat Bandara dan Pelabuhan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:20

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3476 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5693 shares
    Share 2277 Tweet 1423
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3035 shares
    Share 1214 Tweet 759
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.