INDOPOSCO.ID – Upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat terus bergulir. BP Tapera bersama Kementerian Pekerjaan dan Kedaulatan Perumahan (PKP) kembali menggelar sosialisasi program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan KUR Perumahan/KPP. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Atria, Magelang, ini menghadirkan pelaku usaha properti, UMKM, pengembang, serta perbankan.
Hadir mewakili Kementerian PKP, Staf Khusus Menteri Bidang Perbankan dan Pembiayaan, Dwidadi Sugito, yang menyampaikan bahwa sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar, mulai dari bahan bangunan, pekerja, transportasi, hingga UMKM pendukung.
Menurut Dwidadi, program KUR Perumahan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam memproduksi rumah subsidi maupun komersial.
“KUR Perumahan ini menyasar pelaku UMKM mikro, kecil, dan menengah. Skema ini berbeda dari KPR Subsidi karena seluruh pembiayaan dari pemerintah melalui subsidi bunga,” jelas Dwidadi.
Pada sesi berikutnya, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma, menyampaikan pemanfaatan program FLPP sebagai solusi pemilikan rumah pertama yang lebih terjangkau.
Sid Herdi menjelaskan bahwa bunga KPR Sejahtera FLPP hanya 5% tetap hingga masa tenor berakhir, jauh lebih rendah dibanding KPR komersial yang mencapai 10%.
“Cicilan bulanannya tidak jauh dari biaya kontrakan. Ini sangat meringankan masyarakat untuk memiliki rumah sendiri,” ujarnya.
Pemerintah juga memberikan kemudahan berupa pembebasan BPHTB, PPN, PBG/IMB, serta bantuan uang muka Rp4 juta. Program ini terbuka bagi masyarakat berpenghasilan tetap maupun tidak tetap.
Selain itu, Sid Herdi menegaskan bahwa rumah subsidi harus memenuhi standar kualitas bangunan dan lingkungan. BP Tapera bersama pemerintah pusat dan daerah terus melakukan pengawasan lapangan.
“Kuota FLPP masih sangat tersedia. Kami berharap para mitra terus menyosialisasikannya kepada masyarakat Jawa Tengah,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyoroti bahwa 98% pelaku usaha di sektor perumahan adalah UMKM. Karena itu, pemerintah perlu memberikan dukungan melalui KUR Perumahan agar para pelaku usaha dapat terus berkembang.
Berdasarkan data analitik BP Tapera, minat masyarakat terhadap FLPP menunjukkan tren peningkatan. Namun, jumlah developer yang aktif membangun rumah subsidi justru menurun.
“Industri properti mungkin lesu, tetapi tidak untuk rumah subsidi. Permintaan naik, justru pengembangnya yang berkurang,” ujar Heru.
Untuk mengatasi hal ini, Heru menyebutkan bahwa KUR Perumahan menjadi instrumen yang tepat dalam menyediakan modal bagi pengembang. Ia juga menyampaikan bahwa kuota FLPP tahun 2025 meningkat menjadi 350.000 unit, berkat dukungan Menteri PKP.
Namun, Heru tidak menampik adanya kendala seperti perizinan lahan hingga masalah SLIK OJK pada calon debitur. Ia mengimbau para pengembang untuk menyampaikan data debitur yang terkendala agar menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan pemerintah dalam penyusunan kebijakan.
“SLIK itu hanya informasi netral, keputusan akhirnya pada perbankan,” tegasnya. (srv)










