INDOPOSCO.ID – Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan pada Kamis (13/11/2025). Raker ini menjadi forum untuk mengevaluasi keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan peningkatan mutu layanan kesehatan. (skl)
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin menyoroti kebijakan Universal Health Coverage (UHC) status kepesertaan cut-off dan non-cut-off. Menurut Zainul, aturan ini menjadi penghalang bagi masyarakat untuk segera mendapatkan layanan kesehatan.”Ada peserta baru yang harus menunggu 14 hari sampai satu bulan hanya karena status UHC cut-off. Padahal orang sakit tidak bisa menunggu,” ujar Zainul dalam raker tersebut.
Menurutnya, kebijakan tersebut sudah tidak relevan dan lebih banyak menimbulkan kerugian (mudarat), sehingga sebaiknya dihapus. “Masyarakat jadi terlambat mendapatkan layanan kesehatan,” tambahnya
Zainul mendesak Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk mewujudkan konsep riil UHC. Riil UHC berarti tidak ada satupun warga negara yang ditolak di rumah sakit dengan alasan apapun, baik karena tidak punya uang maupun status kepesertaan yang tidak aktif.
“Tidak ada satupun warga negara kita ini kalau datang ke rumah sakit itu ditolak. Karena dia enggak punya uang, karena dia nggak aktif, nggak ada lagi,” tegasnya seraya mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan adalah layanan dasar yang harus didapatkan masyarakat sama seperti Pendidikan. “Anda di cover kesehatannya karena Anda warga negara, titik,” tegasnya.
Dalam kesimpulan rapat pun, Komisi IX DPR RI secara tegas mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk berkomitmen penuh dalam menjamin keberlanjutan program JKN, dengan memastikan tidak ada penolakan layanan oleh fasilitas kesehatan kepada masyarakat. Serta meningkatkan pengawasan terhadap mutu layanan, waktu tunggu, dan implementasi sistem rujukan agar lebih efisien dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Mengenai gagasan Menteri Kesehatan untuk meng-cover pelayanan seluruh penduduk minimal di kelas 3, Zainul menilai ide ini sebagai langkah awal yang baik menuju Real UHC. Menurutnya, jika seluruh penduduk (sekitar 280 juta jiwa) di-cover dengan iuran per bulan senilai Rp42.000, total anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp 140 triliun, yang kemudian dapat digunakan untuk menutup biaya kesehatan tanpa diskriminasi status ekonomi.
“Langkah ini akan jaminan kesehatan yang benar-benar menjadi hak dasar setiap warga negara,” pungkasnya. (dil)










