• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Penghapusan Kebijakan Kebijakan ‘Cut-Off’ dan Wujudkan ‘Real UHC’

Dilianto - Editor Dilianto -
Sabtu, 15 November 2025 - 09:10
in Nasional
Zainul-Munasichin

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI, dan mitra lainnya, Kamis (13/11/2025). Foto: DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan pada Kamis (13/11/2025). Raker ini menjadi forum untuk mengevaluasi keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan peningkatan mutu layanan kesehatan. (skl)

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin menyoroti kebijakan Universal Health Coverage (UHC) status kepesertaan cut-off dan non-cut-off. Menurut Zainul, aturan ini menjadi penghalang bagi masyarakat untuk segera mendapatkan layanan kesehatan.”Ada peserta baru yang harus menunggu 14 hari sampai satu bulan hanya karena status UHC cut-off. Padahal orang sakit tidak bisa menunggu,” ujar Zainul dalam raker tersebut.

BacaJuga:

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Menurutnya, kebijakan tersebut sudah tidak relevan dan lebih banyak menimbulkan kerugian (mudarat), sehingga sebaiknya dihapus. “Masyarakat jadi terlambat mendapatkan layanan kesehatan,” tambahnya

Zainul mendesak Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk mewujudkan konsep riil UHC. Riil UHC berarti tidak ada satupun warga negara yang ditolak di rumah sakit dengan alasan apapun, baik karena tidak punya uang maupun status kepesertaan yang tidak aktif.

“Tidak ada satupun warga negara kita ini kalau datang ke rumah sakit itu ditolak. Karena dia enggak punya uang, karena dia nggak aktif, nggak ada lagi,” tegasnya seraya mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan adalah layanan dasar yang harus didapatkan masyarakat sama seperti Pendidikan. “Anda di cover kesehatannya karena Anda warga negara, titik,” tegasnya.

Dalam kesimpulan rapat pun, Komisi IX DPR RI secara tegas mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk berkomitmen penuh dalam menjamin keberlanjutan program JKN, dengan memastikan tidak ada penolakan layanan oleh fasilitas kesehatan kepada masyarakat. Serta meningkatkan pengawasan terhadap mutu layanan, waktu tunggu, dan implementasi sistem rujukan agar lebih efisien dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Mengenai gagasan Menteri Kesehatan untuk meng-cover pelayanan seluruh penduduk minimal di kelas 3, Zainul menilai ide ini sebagai langkah awal yang baik menuju Real UHC. Menurutnya, jika seluruh penduduk (sekitar 280 juta jiwa) di-cover dengan iuran per bulan senilai Rp42.000, total anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp 140 triliun, yang kemudian dapat digunakan untuk menutup biaya kesehatan tanpa diskriminasi status ekonomi.

“Langkah ini akan jaminan kesehatan yang benar-benar menjadi hak dasar setiap warga negara,” pungkasnya. (dil)

Tags: BPJS KesehatanDJSNMenkes

Berita Terkait.

bpjs
Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Kamis, 16 April 2026 - 20:16
kuhp
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:25
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 18:55
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 18:34
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 

Kamis, 16 April 2026 - 18:22
T.O.P Comeback Penuh Gaya di Sampul WWD Korea, Tampilkan Sisi Artistik yang Lebih Dalam
Nasional

Ratusan Ribu Lowongan Migran Kosong, P2MI Gandeng BNSP-Kampus

Kamis, 16 April 2026 - 18:12

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.