• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ahli CMNP Sebut Transaksi NCD Jual Beli, Bukan Tukar Menukar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 15 November 2025 - 16:18
in Nasional
WhatsApp Image 2025-11-15 at 16.07.36

Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea menghadiri sidang lanjutan perkara Nomor 142/Pdt.G/2025q/PN Jkt.Pst di PN Jakarta Pusat baru-baru ini. Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Saksi ahli yang dihadirkan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) memberikan keterangan yang menguntungkan kembali PT MNC Asia Holding Tbk dalam sidang lanjutan perkara perdata nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Sidang tersebut terkait transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan oleh PT Bank Unibank Tbk (BBKU) untuk kepentingan CMNP dengan difasilitasi oleh MNC Asia Holding sebagai arranger atau broker pada tahun 1999.

BacaJuga:

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

CMNP yang dimiliki Jusuf Hamka selalu menyebut transaksi tersebut tukar menukar, bukan jual beli seperti dokumen yang dimiliki MNC Asia Holding. Namun, semua saksi ahli dari pihak CMNP selalu menegaskan transaksi tersebut jual beli, bukan tukar menukar.

Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris meminta pandangan saksi ahli dari pihak CMNP, yaitu Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Paripurna Poerwoko Sugarda terkait keberadaan surat perjanjian secara jelas menyatakan pihak penjual PT A, sementara pihak pembeli merupakan PT B.

“Apakah kata-kata itu (seller dan buyer) sudah membuktikan yang terjadi adalah secara pengertian ya, secara fakta saya nggak nanya. Apa yang terjadi adalah jual beli, bukan tukar menukar?,” ujar Hotman kepada saksi ahli dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat dikutip Sabtu (15/11/2025).

“Ya, jadi kita harus melihat unsur esensialnya,” jawab saksi ahli.

Hotman memaparkan pertanyaan yang dilayangkan itu dalam rangka meminta pendapat saksi ahli dari keahliannya ihwal penafsirannya atas dokumen surat perjanjian tersebut.

Hotman meminta agar saksi ahli Paripurna Poerwoko melihat unsur esensialnya sesuai dengan keahliannya apakah surat tersebut bentuknya tukar menukar atau justru jual beli.

“Tentu, ya namanya jual beli,” jawab singkat saksi ahli.

Hotman menganggap keterangan yang diberikan saksi ahli yang dihadirkan CMNP justru memberikan keuntungan kembali bagi pihaknya, yaitu PT MNC Asia Holding

“Kesaksian dari ahli menguntungkan kita, 100 persen menguntungkan. Total menguntungkan, karena dia akui kalau memang tertulis jual beli, ya itu jual beli,” katanya. (dan)

Tags: CMNPhotman paris hutapeaMNC

Berita Terkait.

PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.