• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Nasional, KSPI: Pengakuan Negara pada Buruh

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 11 November 2025 - 10:28
in Nasional
WhatsApp Image 2025-11-11 at 08.37.06

Keluarga Marsinah saat menerima Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Foto: Cuplikan Youtube

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut penetapan Marsinah sebagai pahlawan nasional merupakan bentuk pengakuan negara atas perjuangan kaum buruh.

“Ini tonggak bersejarah. Marsinah menjadi buruh pertama yang mendapat gelar pahlawan nasional, tanda penghormatan pemerintah terhadap perjuangan buruh,” kata Said Iqbal di Cikarang, Senin (10/11/2025).

BacaJuga:

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Ia mengatakan kalangan buruh mengapresiasi keputusan pemerintah yang menetapkan Marsinah sebagai pahlawan nasional setelah melalui proses usulan yang disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025.

Menurut Said, Marsinah merupakan sosok buruh perempuan dari kalangan pekerja kecil yang berjuang melawan ketidakadilan dan menjadi simbol keberanian buruh Indonesia.

Ia mengungkapkan nama Marsinah diusulkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dengan pertimbangan layak menerima gelar pahlawan nasional.

“Saat itu saya duduk di sebelah kiri beliau dan menyampaikan, ‘Pak Presiden, belum pernah ada buruh yang menjadi pahlawan nasional.’ Beliau langsung menjawab, ‘Oke, kita setuju,’” ujarnya.

Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Sosial, dan Bupati Nganjuk, daerah asal Marsinah.

Said mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang menetapkan status pahlawan nasional hanya enam bulan setelah pengusulan, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan ke-80.

“Sejak 1 Mei hingga November ini, prosesnya hanya enam bulan. Awalnya saya kira baru tahun depan, tapi ternyata Presiden menunjukkan penghormatan besar kepada guru dan pekerja,” katanya.

Ia berharap penetapan Marsinah tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi menjadi pendorong semangat bagi buruh untuk terus memperjuangkan keadilan sosial.

“Keputusan ini membuktikan bahwa buruh adalah bagian penting dari perekonomian negara. Ini juga bentuk penghormatan terhadap kerja keras pekerja, terutama perempuan,” ujar Said.

Marsinah dikenal luas sebagai ikon perjuangan hak-hak pekerja. Dia ditemukan tewas setelah memperjuangkan keadilan bagi rekan-rekannya di Sidoarjo pada 1993. Kini, Marsinah ditetapkan sebagai pahlawan nasional. (dil)

Tags: kspiMarsinahPahlawan Nasional

Berita Terkait.

Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49
Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42
peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30
dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.