• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ledakan di SMAN 72 Ungkap Bobroknya Fungsi Pencegahan Bullying Sekolah

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 11 November 2025 - 12:23
in Nasional
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.13.40

Ilustrasi garis polisi membentang. Foto: Dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, insiden ledakan mengguncang SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara menjadi peringatan mengantisipasi perundungan di lingkungan sekolah. Aksi mengerikan itu diduga dipicu perundungan.

“ini memberikan alarm kepada sekolah untuk serius mencegah dan menanggulangi berbagai bentuk bullying atau kekerasan di sekolah mereka,” kata Satriwan melalui gawai di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Jadi Pusat Solusi Persoalan Daerah

TKA Tetap Bisa Diikuti Semua Murid, Kemendikdasmen Siapkan Solusi untuk Daerah Darurat

Operasi Patuh 2026, Korlantas Tekankan Pentingnya Helm SNI dan Sabuk Pengaman

Sebenarnya pemerintah sudah memiliki berbagai regulasi teknis, salah satunya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

“Di antara keseriusan itu dibuktikan dengan sekolah harus memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), yang terdiri dari unsur guru, masyarakat bahkan dari pihak siswa,” ujar Satriwan.

TPPK bertugas menyusun program pencegahan, menerima laporan dugaan kekerasan, menanganinya, memberikan rekomendasi sanksi, mendampingi korban dan pelapor, serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Keanggotaannya terdiri dari minimal tiga orang dengan jumlah ganjil, termasuk guru dan perwakilan komite sekolah atau orang tua/wali.

Fungsi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMAN 72 diduga tidak berjalan efektif. Kelalaian yang menyebabkan dugaan perundungan di sekolah tersebut berujung pada insiden kekerasan.

Oleh karena itu, polisi didesak untuk mengusut tuntas dan menjerat para pelaku perundungan dalam kasus ledakan tersebut. “Kami P2G berharap kepolisian untuk betul-betul mendalami, investigasi apa yang menjadi pendorong, apa yang menjadi penyebab faktor utama hal ini terjadi. Apakah betul dugaan bullying,” ucap Satriwan.

Insiden ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara terjadi pada Jumat (7/11/2025) atau bertepatan dengan ibadah salat Jumat. Total korban mencapai 96 orang, sebagian besar merupakan pelajar.

Terduga pelaku ledakan bom di SMAN 72 Jakarta, yang merupakan seorang siswa berinisial FN diduga korban perundungan di sekolah tersebut. Dugaan itu sedang didalami secara intensif oleh pihak kepolisian. (dan)

Tags: BullyingP2GSMAN 72

Berita Terkait.

Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Jadi Pusat Solusi Persoalan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:05
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

TKA Tetap Bisa Diikuti Semua Murid, Kemendikdasmen Siapkan Solusi untuk Daerah Darurat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:32
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Operasi Patuh 2026, Korlantas Tekankan Pentingnya Helm SNI dan Sabuk Pengaman

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:22
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Indonesia Kembali Pimpin Komite HS Dunia, Bea Cukai Perkuat Peran di Perdagangan Global

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:17
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:05
bc2
Nasional

Sasar Mahasiswa, Bea Cukai Beri Edukasi Kampus Tentang Literasi Kepabeanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:04

OLAHRAGA

catur
Olahraga

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Editor Nasuha
Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43

INDOPOSCO.ID - Kontingen DKI Jakarta kembali mengukuhkan dominasinya di dunia catur nasional. Membawa pulang 17 medali dari Kejuaraan Nasional (Kejurnas)...

SelengkapnyaDetails
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27
ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58
Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5145 shares
    Share 2058 Tweet 1286
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1261 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.