• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP dan Bapeten Teken Kerjasama Sertifikasi Bebas Cesium 137 untuk Udang

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 11 November 2025 - 12:08
in Nasional
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.07.10

Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini (keempat dari kiri) dan Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi BAPETEN (Keempat dari kanan) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Mutu KKP dan BAPETEN dengan judul Pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif di Jakarta (10/11/2025). Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) meneken kerja sama dalam melaksanakan sertifikasi bebas Cesium (137) terhadap produk udang, khususnya yang berasal dari Lampung dan Pulau Jawa. Penandatangan perjanjian kerja sama berlangsung di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Penyertaan dokumen sertifikasi bebas Cesium 137 pada produk udang Indonesia merupakan syarat yang ditetapkan oleh United States Food and Drug Administration (FDA). Otoritas AS itu menunjuk KKP sebagai sebagai Certifying Entity (CE) untuk sertifikasi udang bebas Cesium 137, merujuk Undang – Undang Pangan, Obat dan Kosmetik Amerika yaitu Section 801(q).

BacaJuga:

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Kemendikdasmen Salurkan Santunan Rp305 Juta bagi Guru dan Murid Korban Gempa di NTT

“Badan Mutu KKP sebagai otoritas kompeten jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan tentunya memerlukan sinergi dengan otoritas nuklir Indonesia dalam melaksanakan tata laksana sertifikasi bebas Cs-137 pada udang,” tutur Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Ruang lingkup kerja sama KKP – Bapeten meliputi pengendalian dan pengawasan kontaminasi zat radioaktif pada hasil kelautan dan perikanan; pemindaian dan pengujian kontaminasi zat radioaktif pada hasil kelautan dan perikanan; pertukaran data dan informasi; peningkatan kompetensi sumber daya manusia; serta dukungan infrastruktur dan kepakaran untuk mengawal kegiatan pemindaian (scanning) kontaminasi dan pengujian (testing) kandungan konsentrasi radioaktif agar sesuai SOP untuk mendapatkan hasil yang valid dan diterima di otoritas AS.

Ishartini menegaskan bahwa keseluruhan tata laksana sertifikasi bebas Cs-137 telah sesuai dengan ketentuan internasional, scientific-based dan evidence-based baik terkait dengan standar mutu dan keamanan hasil perikanan maupun proteksi dan keselamatan radiasi. Pada 31 Oktober lalu, Indonesia telah resmi mengekspor udang bersertifikat bebas Cesium 137 untuk pertama kalinya ke pasar AS.

“Masing – masing instansi yaitu Badan Mutu KKP dan BAPETEN memiliki kontribusi peran yang signifikan dalam sinergitas lintas sektor ini,” tutupnya.

KKP adalah Competent Authority (CA) jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang berwenang melaksanakan official control di sepanjang rantai produksi perikanan hulu – hilir. KKP selama ini menerbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP/Health Certificate for Quality and Safety of Fish and Fishery Products) untuk pemenuhan persyaratan negara tujuan ekspor. (ney)

Tags: bapetenCesium 137KKP

Berita Terkait.

Aher
Nasional

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:48
KH-M-Cholil-Nafis
Nasional

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:08
Mendikdasmen
Nasional

Kemendikdasmen Salurkan Santunan Rp305 Juta bagi Guru dan Murid Korban Gempa di NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:07
Foto-Bersama
Nasional

Tanggap Darurat Gempa NTT, Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:06
Karhutla
Nasional

Dorong Penegakan Hukum Pelaku Karhutla, Ketua DPD RI: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:46
asap
Nasional

Asap Karhutla Menipis, Menhub Pastikan Perjalanan di Kalimantan Kembali Kondusif

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:42
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.