INDOPOSCO.ID – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendorong seluruh pelaku industri halal di Indonesia menggunakan logo ekonomi syariah sebagai simbol pemersatu ekosistem halal dan keuangan syariah nasional.
Menurut Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, langkah ini penting agar masyarakat dan pelaku usaha memiliki identitas bersama yang merepresentasikan semangat ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.
“Selama ini kita belum punya logo yang benar-benar bisa menyatukan para pegiat ekonomi syariah. Ada yang bergerak di perbankan, ada di industri halal, tapi masih parsial,” ujar Emir dalam diskusi di Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Rabu (5/11/2025).
Emir menjelaskan, cakupan logo ekonomi syariah jauh lebih luas dibandingkan logo halal. Jika logo halal fokus pada kehalalan produk makanan dan minuman, maka logo ekonomi syariah mencakup seluruh sektor berbasis prinsip syariah, mulai dari kewirausahaan, sosial, keuangan, hingga industri kreatif.
“Dengan adanya logo ini, publik bisa langsung mengenali bahwa suatu usaha adalah bagian dari ekosistem ekonomi dan keuangan syariah,” jelasnya.
KNEKS juga mengajak berbagai pelaku industri halal, dari kuliner, fashion, kosmetik, pariwisata hingga lembaga keuangan syariah, untuk menempelkan logo ekonomi syariah di berbagai kegiatan dan produk mereka.
Survei KNEKS tahun lalu menunjukkan literasi masyarakat terhadap logo ekonomi syariah telah mencapai 52 persen. Lembaga seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan beberapa kementerian anggota KNEKS disebut sebagai pihak yang paling konsisten menggunakan logo ini dalam kegiatan mereka.
Meski begitu, Emir menegaskan KNEKS tidak mewajibkan penggunaan logo ekonomi syariah. “Kami tidak ingin menimbulkan polemik baru. Logo halal saja yang sudah diatur undang-undang masih ada perdebatan, apalagi kalau kita buat wajib (penggunaan logo ekonomi syariah),” tegasnya.
Namun, bagi industri yang ingin menempelkan logo tersebut, KNEKS memastikan tidak perlu perizinan khusus.
“Kalau ternyata ada yang pakai tapi bukan bagian dari ekosistem ekonomi syariah, kami akan pantau dan sampaikan secara baik-baik,” tutur Emir.
Dengan hadirnya logo ekonomi syariah, KNEKS berharap gerakan ekonomi Islam di Indonesia makin solid dan dikenal luas. (her)









