INDOPOSCO.ID – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara pada Selasa, (4/11/2025) untuk melaksanakan Supervisi Pelayanan Publik.
Kegiatan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan pelayanan berjalan akuntabel menjelang penilaian kepatuhan yang akan dilakukan dua minggu mendatang.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Sontang Coin Manurung, S.ST., M.H, QRMP menekankan pentingnya pembinaan.
“Peningkatan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya perlu dilakukan pembinaan kepada petugas pelayanan. Hal ini untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik prinsip akuntabilitas. Sejauh mana implementasi yang benar-benar terwujud” ujarnya .
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, memuji kinerja Kantor Pertanahan Jakarta Utara, mengingat Jakarta Utara pernah meraih Kategori A Hijau (tertinggi) se-DKI pada tahun 2023. Namun, Ombudsman menuntut agar prestasi tersebut dipertahankan.
“Berharap di tahun ini Jakarta Utara kembali menduduki posisi pertama. Harus yakin”, tegas Dedy Irsan.
Tim Ombudsman menyoroti dua area kunci.Yaitu, Integritas dan Responsivitas dan Ombudsman meminta Kantor Pertanahan Jakarta Utara untuk mengefektifkan pengelolaan pengaduan.
“Responsif terhadap pengaduan penting agar isu tidak menjadi viral negatif di media sosial.”,” hatap mantan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten ini
Sementara Fokus Pelayanan, Tim Ombudsman akan melibatkan wawancara kepada pejabat, staf, dan 10 pengguna layanan langsung untuk menilai standar pelayanan.
Kegiatan yang ditujukan untuk memperkuat komitmen ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. (yas)









