• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

ESDM Fokus Berantas Tambang Ilegal untuk Perbaiki Tata Kelola

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 3 November 2025 - 18:28
in Nasional
tambang

Foto drone Lokasi tambang ilegal di dalam Kawasan HPT Pelangan RTK.07, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Kamis (30/10/25) (ANTARA/HO-Kemenhut)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) fokus memberantas tambang ilegal melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) untuk memperbaiki tata kelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba) Indonesia.

“Masalah tambang ilegal ini tidak bisa dilihat semata sebagai pelanggaran hukum, karena ada dimensi sosial di dalamnya. Kita perlu pendekatan yang lebih komprehensif,” ujar Dirjen Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae dalam keterangan yang diterima di Ubud, Bali, Senin (3/11/2025).

BacaJuga:

Kemekdikdasmen Serahkan Perkara Pendidikan Gibran ke MK

Pengurus BEM UI Diserang OTK, Komisi III Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Cegah Karhutla Gambut, BRIN Kembangkan Teknologi Pemantauan Berbasis Satelit

Ia pun mendorong agar penyelesaian penambangan tanpa izin dapat dijalankan lewat pendekatan yang lebih komprehensif sesuai dengan karakteristik sosial masing-masing wilayah.

Pemerintah, lanjutnya, akan mengedepankan pendekatan solutif dan inklusif, termasuk melegitimasi aktivitas penambangan rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Pendekatan ini diharapkan dapat mengintegrasikan para penambang kecil ke dalam rantai pasok legal, seperti yang telah dilakukan oleh PT Timah Tbk di bawah MIND ID.

Menurut Rilke, paradigma penegakan hukum di sektor minerba kini bergeser dari sekadar mencatat pelanggaran menjadi mencari solusi struktural. Pemerintah ingin menyelesaikan seluruh akar termasuk disparitas harga hingga keterbatasan akses legalitas.

“Kita tidak ingin hanya menindak, tapi memperbaiki sistemnya. Rantai pasok legal harus lebih menarik dibandingkan rantai pasok ilegal,” kata Rilke.

Ia menambahkan, upaya ini juga akan memperkuat ekosistem usaha BUMN tambang seperti PT Timah, yang selama ini tidak hanya merugikan korporasi tapi juga rusaknya kelestarian lingkungan hidup akibat praktik tambang yang tidak bertanggungjawab.

Rilke menegaskan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melakukan pelanggaran. Sanksi administratif, termasuk pencabutan izin, akan diterapkan bagi perusahaan yang terbukti melanggar.

Sebaliknya, bagi masyarakat penambang tanpa izin, pemerintah akan membuka ruang legalisasi melalui mekanisme yang jelas dan berbasis hukum. Tujuannya agar mereka dapat bekerja dengan aman, tanpa merugikan negara maupun lingkungan.

Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas di daerah operasional pertambangan, serta mampu merangkul masyarakat agar dapat berkontribusi aktif dari kegiatan pertambangan sesuai dengan koridor legalitas, Peraturan serta perundang-undangan yang berlaku, termasuk penjagaan kelestarian lingkungan.

Pemerintah memperkuat tata kelola sektor mineral dan batu bara (minerba) sebagai bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kemandirian energi dan kedaulatan tambang nasional.

Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Langkah ini menandai era baru dalam tata kelola pertambangan Indonesia, dengan penegasan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak hanya soal produksi dan ekspor, tetapi juga pengawasan dan penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan negara dan rakyat. (ney)

Tags: ESDMTambang Ilegal

Berita Terkait.

atip
Nasional

Kemekdikdasmen Serahkan Perkara Pendidikan Gibran ke MK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:13
nasir
Nasional

Pengurus BEM UI Diserang OTK, Komisi III Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:19
brin
Nasional

Cegah Karhutla Gambut, BRIN Kembangkan Teknologi Pemantauan Berbasis Satelit

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09
dpd
Nasional

Komite IV DPD RI Dorong Pemerintah Pusat Optimalkan TKD dan Dana Otsus di Papua

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:08
Konfederasi ASPEK Indonesia Soroti RUU Ketenagakerjaan: Masih Menyisakan Paradigma Upah Murah
Nasional

Konfederasi ASPEK Indonesia Soroti RUU Ketenagakerjaan: Masih Menyisakan Paradigma Upah Murah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:32
Ole Romeny Rasakan Arti Istimewa Gelar FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Nasional

Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Gerakan, Bukan Sekadar Bangunan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:02

OLAHRAGA

PB FORKI
Olahraga

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Editor Ali Rachman
Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35

INDOPOSCO.ID – Gerakan Guardian Girls Karate (GGK) Indonesia memasuki tahap baru. Pengurus Besar Federasi Karate-Do Indonesia (PB FORKI) memperkuat struktur...

SelengkapnyaDetails
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06
John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21
Ole Romeny

Ole Romeny Rasakan Arti Istimewa Gelar FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:17

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.