• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

ESDM Fokus Berantas Tambang Ilegal untuk Perbaiki Tata Kelola

Nelly Marinda Situmorang by Nelly Marinda Situmorang
Senin, 3 November 2025 - 18:28
in Nasional
tambang

Foto drone Lokasi tambang ilegal di dalam Kawasan HPT Pelangan RTK.07, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Kamis (30/10/25) (ANTARA/HO-Kemenhut)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) fokus memberantas tambang ilegal melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) untuk memperbaiki tata kelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba) Indonesia.

“Masalah tambang ilegal ini tidak bisa dilihat semata sebagai pelanggaran hukum, karena ada dimensi sosial di dalamnya. Kita perlu pendekatan yang lebih komprehensif,” ujar Dirjen Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae dalam keterangan yang diterima di Ubud, Bali, Senin (3/11/2025).

Ia pun mendorong agar penyelesaian penambangan tanpa izin dapat dijalankan lewat pendekatan yang lebih komprehensif sesuai dengan karakteristik sosial masing-masing wilayah.

Pemerintah, lanjutnya, akan mengedepankan pendekatan solutif dan inklusif, termasuk melegitimasi aktivitas penambangan rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Pendekatan ini diharapkan dapat mengintegrasikan para penambang kecil ke dalam rantai pasok legal, seperti yang telah dilakukan oleh PT Timah Tbk di bawah MIND ID.

Menurut Rilke, paradigma penegakan hukum di sektor minerba kini bergeser dari sekadar mencatat pelanggaran menjadi mencari solusi struktural. Pemerintah ingin menyelesaikan seluruh akar termasuk disparitas harga hingga keterbatasan akses legalitas.

“Kita tidak ingin hanya menindak, tapi memperbaiki sistemnya. Rantai pasok legal harus lebih menarik dibandingkan rantai pasok ilegal,” kata Rilke.

Ia menambahkan, upaya ini juga akan memperkuat ekosistem usaha BUMN tambang seperti PT Timah, yang selama ini tidak hanya merugikan korporasi tapi juga rusaknya kelestarian lingkungan hidup akibat praktik tambang yang tidak bertanggungjawab.

Rilke menegaskan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melakukan pelanggaran. Sanksi administratif, termasuk pencabutan izin, akan diterapkan bagi perusahaan yang terbukti melanggar.

Sebaliknya, bagi masyarakat penambang tanpa izin, pemerintah akan membuka ruang legalisasi melalui mekanisme yang jelas dan berbasis hukum. Tujuannya agar mereka dapat bekerja dengan aman, tanpa merugikan negara maupun lingkungan.

Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas di daerah operasional pertambangan, serta mampu merangkul masyarakat agar dapat berkontribusi aktif dari kegiatan pertambangan sesuai dengan koridor legalitas, Peraturan serta perundang-undangan yang berlaku, termasuk penjagaan kelestarian lingkungan.

Pemerintah memperkuat tata kelola sektor mineral dan batu bara (minerba) sebagai bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kemandirian energi dan kedaulatan tambang nasional.

Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Langkah ini menandai era baru dalam tata kelola pertambangan Indonesia, dengan penegasan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak hanya soal produksi dan ekspor, tetapi juga pengawasan dan penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan negara dan rakyat. (ney)

Tags: ESDMTambang Ilegal
Previous Post

Patuhi SOP Keamanan Cegah Risiko Kecelakaan di Industri Nikel

Next Post

Dirlantas Polda Riau Edukasi Pelajar SMK Taruna Satria Tentang Tertib Berlalu Lintas

Related Posts

logo-kemenlu
Nasional

Kemenlu Mencatat 359 WNI Masih Tertahan di Kamp Pengungsian Suriah

Selasa, 4 November 2025 - 01:14
gede-pangrango
Nasional

Gunung Gede Pangrango Belum Dibuka, Para Pendaki Diminta Bersabar

Selasa, 4 November 2025 - 00:13
cair
Nasional

Stabilitas Keuangan RI Tetap Kokoh, KSSK Siaga Hadapi Guncangan Global

Senin, 3 November 2025 - 21:09
riau1
Nasional

OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Ditangkap KPK

Senin, 3 November 2025 - 20:51
mbgg
Nasional

Jadi Korban Penipuan Proyek Nampan MBG, Pengusaha Tempuh Jalur Hukum

Senin, 3 November 2025 - 20:12
npc
Nasional

NPC Indonesia Optimistis Dalam Perburuan Tiket Paralimpiade 2028

Senin, 3 November 2025 - 20:02
Next Post
riau

Dirlantas Polda Riau Edukasi Pelajar SMK Taruna Satria Tentang Tertib Berlalu Lintas

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Kontingen Indonesia Sabet Juara di Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.