• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Whoosh Seret Pemerintah Sebelumnya, Pengamat Ungkap Dugaan Korupsi

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Sabtu, 1 November 2025 - 18:07
in Nasional
Whoosh

Ilustrasi kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh. Foto: Dokumen INDOPOSCO

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Secara hukum dan politik, sangat mungkin kasus dugaan pengelembungan anggaran (Mark up) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh menyeret pemerintah sebelumnya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan melalui gawai, Sabtu (1/11/2025). Apalagi, menurutnya, jika ditemukan unsur kebijakan dan keputusan anggaran yang melampaui kewenangan administratif atau melibatkan konflik kepentingan.

“Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sejak awal pembiayaannya menuai kontroversi, terutama setelah skema business-to-business (B2B) yang dijanjikan pada awalnya berubah menjadi beban keuangan negara melalui penyertaan modal negara (PMN),” terangnya.

“Apabila KPK menemukan bahwa keputusan tersebut diambil dengan niat memperkaya pihak tertentu, atau mengandung penyalahgunaan wewenang (abuse of power) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka pihak-pihak dari pemerintahan sebelumnya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” imbuhnya.

Ia menduga kuat ada dugaan korupsi pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh. Apalagi selisih harga signifikan antara nilai proyek di Indonesia (USD 52 juta) dan harga asal di Tiongkok (USD 18 juta).

“Kesenjangan sebesar itu menimbulkan dugaan mark-up, kolusi, dan penggelembungan biaya yang tidak rasional dalam konteks proyek publik,” katanya.

“Jika KPK dapat menelusuri rantai kontrak, subkontrak, dan proses pengadaan serta menemukan indikasi manipulasi harga atau rekayasa tender, maka unsur tindak pidana korupsi telah terpenuhi,” sambungnya.

Apalagi, masih ujar dia, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh melibatkan BUMN konsorsium (KCIC) dan dana publik melalui PMN dan utang luar negeri. Skema ini sangat berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Pemerintah sebelumnya memiliki tanggung jawab hukum, administratif, dan moral.
Secara hukum, pejabat yang menandatangani atau menyetujui pembiayaan, pengalihan risiko, dan skema kerja sama memiliki tanggung jawab jabatan untuk memastikan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan negara terpenuhi (Pasal 3 UU Keuangan Negara dan Pasal 2 UU Tipikor),” jelasnya.

“Secara administratif, pemerintah wajib melakukan audit kinerja dan audit keuangan sebelum dan sesudah proyek dilaksanakan. Kegagalan melakukan due diligence dan pengawasan internal juga bisa dikategorikan sebagai kelalaian berat yang merugikan keuangan negara,” imbuhnya.

Dikatakan dia, pada kasus tersebut mencerminkan kegagalan tata kelola proyek strategis nasional (PSN) yang tidak transparan, dan menjadi peringatan keras bagi pemerintahan baru, agar tidak mengulangi praktik serupa.

“Proyek yang awalnya dijanjikan tanpa beban APBN kini justru menjadi simbol beban fiskal dan korupsi struktural, menunjukkan lemahnya pengawasan internal BUMN dan DPR,” tegasnya. (nas)

Tags: Kasus WhooshKPKmark upproyek kereta cepat Jakarta-Bandung
Previous Post

Polisi Gerebek Ruko Diduga Palsukan Alat Dapur MBG di Jakut

Next Post

Bhayangkara FC vs Persita Berakhir Imbang 1-1, Damjanovic Pahlawan Tuan Rumah

Related Posts

suhu
Nasional

Suhu Laut Hangat dan Monsun Asia Jadi Pemicu Hujan Ekstrem di Indonesia

Minggu, 2 November 2025 - 04:16
PROJO
Nasional

Dasco: Belum Ada Informasi Soal Projo Bergabung ke Gerindra

Minggu, 2 November 2025 - 02:14
MMA
Nasional

Sabuk Juara Dipertaruhkan! One Pride MMA Fight Night 88 Hadirkan Duel Panas dan 8 Laga Internasional

Minggu, 2 November 2025 - 05:13
KKP
Nasional

Gerilya ke Kampus, KKP Ajak Gen-Z Jaga Kesehatan Laut

Sabtu, 1 November 2025 - 21:10
1002078294
Nasional

Kemenkes Sebut Ada 2 Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Mental

Sabtu, 1 November 2025 - 16:07
WhatsApp Image 2025-11-01 at 14.34.12
Nasional

BNPB Minta Pemda Cek Kondisi Pohon di Pinggir Jalan untuk Mencagah Pohon Tumbang

Sabtu, 1 November 2025 - 15:28
Next Post
bhayangkara-fc

Bhayangkara FC vs Persita Berakhir Imbang 1-1, Damjanovic Pahlawan Tuan Rumah

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Ampas Teh

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.