INDOPOSCO.ID – Ketua DPR. RI Puan Maharani menegaskan bahwa negara harus melindungi generasi muda dari pengunaan narkoba. Untuk itu, memerangi peredaran barang haram itu harus terus digalakkan, khususnya demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Hal itu diutarakan oleh Puan usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan dari berbagai pengungkapan kasus narkotika di seluruh wilayah Indonesia di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
“Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat keras bagi kita semua bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” kata Puan.
“Jangan sampai Indonesia Emas 2045 tidak tercapai karena bencana narkoba,” sambungnya.
Ia pun menekankan komitmen DPR RI yang mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat kebijakan dan anggaran yang berkaitan dengan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba. Namun, ia mengingatkan perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.
“Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” ujarnya.
Puan juga mengingatkan narkoba sudah sangat jelas merusak kehidupan, termasuk generasi muda Indonesia. Ia berpesan kepada seluruh pihak agar jangan pernah lengah melawan narkoba demi terciptanya generasi emas pada tahun 2045. “Jangan pernah beri ruang bagi peredaran narkoba. Kita harus lindungi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia,” sebutnya.
Selain itu, Puan meminta pemerintah untuk terus waspada terhadap kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba. Apalagi, Polri mengungkap sebanyak 38.934 kasus narkoba dari Januari hingga Oktober 2025. Bareskrim Polri mencatat, ada total 51.763 tersangka penyalahgunaan narkoba 48.692 adalah pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur. Sementara 157 lainnya adalah warga negara asing.
Polri juga melakukan rehabilitasi terhadap 1.072 orang yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melakukan pendekatan restorative justice. “Jaringan penyelundup narkotika internasional ini banyak sekali akalnya. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa ke mana masa depan bangsa ini? Untuk itu kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan,” pungkas Puan.
Adapun dari 214,84 ton barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kilogram happy water
Hadir dalam kegiatan itu, Puan mengenakan baju hitam duduk sejajar dengan Presiden Prabowo, dan berdampingan dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Nampak hadir Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, serta menteri dan kepala badan di Kabinet Merah Putih. (dil)









