• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Di GRACS IPSS 2025, Grab dan Veda Praxis Serahkan Hasil Riset Legitimate Interest ke Kemkomdigi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:12
in Nasional
gracs
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangkaian acara GRACS IPSS 2025 (Governance, Risk, Assurance, and Cybersecurity Summit & Indonesia Privacy and Security Summit) yang diselenggarakan oleh ISACA Indonesia Chapter dan didukung oleh Grab-OVO, Grab Indonesia bersama dengan Veda Praxis resmi meluncurkan laporan riset terbaru berjudul:

“Analisis Praktik dan Persepsi terhadap Legitimate Interest sebagai Dasar Hukum Pemrosesan Data Pribadi di Indonesia” yang diserahkan secara simbolis kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia pada tanggal 28 Oktober 2025 di Jakarta.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Riset ini merupakan kajian kolaboratif yang bertujuan menggali pemahaman dan persepsi para pemangku kepentingan lintas sektor terhadap penerapan Legitimate Interest (LI) sebagai salah satu dasar hukum pemrosesan data pribadi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola data pribadi di Indonesia, riset ini juga menjadi salah satu agenda utama yang diluncurkan pada GRACS IPSS 2025, acara tahunan terbesar di Indonesia yang mengusung tema “Trust by Design: Privacy, Security, and AI Governance for the Future.”

Sebagai perusahaan teknologi berbasis platform digital, Grab dan OVO turut berperan aktif dalam inisiatif riset ini dengan menghadirkan perspektif praktis dari penerapan pelindungan data di sektor ekonomi digital. Oleh karena itu, Grab dan OVO berkomitmen untuk selalu menjadi perusahaan yang menempatkan keamanan dan privasi pengguna sebagai prioritas utama dalam setiap inovasi teknologi dan kebijakan operasionalnya.

Melalui rangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan survei terhadap 51 perusahaan lintas sektor yang dilakukan oleh Grab, OVO, dan Veda Praxis, ditemukan bahwa mayoritas organisasi (61%) mengakui pentingnya Legitimate Interest (LI) sebagai dasar hukum pemrosesan data pribadi, namun hanya 33% yang telah mendokumentasikannya secara formal.

Temuan ini mengindikasikan bahwa penerapan LI di Indonesia masih menghadapi tantangan pemahaman dan dokumentasi, serta belum memiliki pedoman panduan (guideline) yang terstruktur.

Penelitian ini juga menyoroti tiga insight utama, yaitu:
Variasi Pemahaman dan Dokumentasi LI – Banyak organisasi belum menerapkan LI secara konsisten, menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola.
LI Fleksibel tetapi Berisiko Tinggi – Tanpa panduan dan safeguard yang jelas, LI dapat disalahartikan dan menimbulkan risiko penyalahgunaan data.

Rekomendasi Panduan Praktis untuk LIA – Peneliti merekomendasikan pembentukan Legitimate Interest Assessment (LIA) sebagai kerangka praktis agar LI dapat digunakan secara akuntabel dan proporsional.

Dalam diskusi panel yang turut membahas Legitimate Interest (LI) tersebut, Professor dari Universitas Padjadjaran yang juga menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) laporan riset tersebut, Prof. Sinta Dewi mengemukakan pentingnya riset ini bagi penguatan tata kelola data di Indonesia.

“Riset ini krusial karena penerapan Legitimate Interest (LI) bersifat tidak absolut dan memiliki risiko tinggi karena sangat kontekstual dan interpretatif. Salah satu kelemahan praktisnya adalah kurangnya dokumentasi LIA yang kuat. Oleh karena itu, kami merekomendasikan adopsi Three-Part Test (LIA) yang mencakup purpose test, necessity test, dan balancing test untuk menjadikan dasar hukum ini lebih transparan dan akuntabel. Dalam melakukan balancing test, organisasi dituntut untuk netral dan objektif. Implikasi praktisnya, penggunaan LI harus selalu terdokumentasi dengan baik dalam Record of Processing Activities (RoPA) dan didukung safeguards teknis serta organisasional.” ungkap Prof. Sinta Dewi.

Sementara itu, CEO & Partner dari Veda Praxis yang juga menjadi tim peneliti dan penyusun pada FGD tersebut, Syahraki Syahrir menyampaikan “Riset ini menjawab area paling abu-abu dalam pelindungan data pribadi. Kami menemukan ada kesenjangan: walau sebagian besar organisasi, atau lebih dari 90%, mengakui pentingnya Legitimate Interest (LI), namun baru 33,3% responden yang sudah menerapkan Legitimate Interest Assessment (LIA) secara resmi. LIA adalah jejak moral untuk membuktikan pelindungan benar dijalankan, bukan hanya diklaim. Kami mendorong call to action implementasi Three-Part Test—yaitu Purpose Test, Necessity Test, dan Balancing Test—serta mengintegrasikannya dalam siklus tata kelola data, karena LIA bukanlah sekadar formular,”.

Laporan lengkap “Analisis Praktik dan Persepsi terhadap Legitimate Interest sebagai Dasar Hukum Pemrosesan Data Pribadi di Indonesia” kini dapat diunduh secara publik melalui tautan berikut:
🔗 https://s.id/LaporanRiset_LegitimateInterest

Publikasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi para praktisi tata kelola data, regulator, akademisi, dan pelaku industri dalam memahami penerapan Legitimate Interest (LI) secara tepat dan seimbang, serta mendorong praktik tata kelola data yang lebih bertanggung jawab di Indonesia. (ibs)

Tags: grabGRACS IPSS 2025KemkomdigiRiset Legitimate InterestVeda Praxis

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.