• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Di GRACS IPSS 2025, Grab dan Veda Praxis Serahkan Hasil Riset Legitimate Interest ke Kemkomdigi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:12
in Nasional
gracs
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangkaian acara GRACS IPSS 2025 (Governance, Risk, Assurance, and Cybersecurity Summit & Indonesia Privacy and Security Summit) yang diselenggarakan oleh ISACA Indonesia Chapter dan didukung oleh Grab-OVO, Grab Indonesia bersama dengan Veda Praxis resmi meluncurkan laporan riset terbaru berjudul:

“Analisis Praktik dan Persepsi terhadap Legitimate Interest sebagai Dasar Hukum Pemrosesan Data Pribadi di Indonesia” yang diserahkan secara simbolis kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia pada tanggal 28 Oktober 2025 di Jakarta.

BacaJuga:

Ahli Waris Adukan Sengketa Aset Mantan Jaksa dan Hakim ke Komisi III DPR

ASN Bekerja Dekat dengan Keluarga, DPR: Produktivitas hingga Kesehatan Mental Harus Beriringan

Transformasi Birokrasi Butuh Warisan Nilai, Menteri PANRB Soroti Peran Strategis Wredatama

Riset ini merupakan kajian kolaboratif yang bertujuan menggali pemahaman dan persepsi para pemangku kepentingan lintas sektor terhadap penerapan Legitimate Interest (LI) sebagai salah satu dasar hukum pemrosesan data pribadi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola data pribadi di Indonesia, riset ini juga menjadi salah satu agenda utama yang diluncurkan pada GRACS IPSS 2025, acara tahunan terbesar di Indonesia yang mengusung tema “Trust by Design: Privacy, Security, and AI Governance for the Future.”

Sebagai perusahaan teknologi berbasis platform digital, Grab dan OVO turut berperan aktif dalam inisiatif riset ini dengan menghadirkan perspektif praktis dari penerapan pelindungan data di sektor ekonomi digital. Oleh karena itu, Grab dan OVO berkomitmen untuk selalu menjadi perusahaan yang menempatkan keamanan dan privasi pengguna sebagai prioritas utama dalam setiap inovasi teknologi dan kebijakan operasionalnya.

Melalui rangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan survei terhadap 51 perusahaan lintas sektor yang dilakukan oleh Grab, OVO, dan Veda Praxis, ditemukan bahwa mayoritas organisasi (61%) mengakui pentingnya Legitimate Interest (LI) sebagai dasar hukum pemrosesan data pribadi, namun hanya 33% yang telah mendokumentasikannya secara formal.

Temuan ini mengindikasikan bahwa penerapan LI di Indonesia masih menghadapi tantangan pemahaman dan dokumentasi, serta belum memiliki pedoman panduan (guideline) yang terstruktur.

Penelitian ini juga menyoroti tiga insight utama, yaitu:
Variasi Pemahaman dan Dokumentasi LI – Banyak organisasi belum menerapkan LI secara konsisten, menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola.
LI Fleksibel tetapi Berisiko Tinggi – Tanpa panduan dan safeguard yang jelas, LI dapat disalahartikan dan menimbulkan risiko penyalahgunaan data.

Rekomendasi Panduan Praktis untuk LIA – Peneliti merekomendasikan pembentukan Legitimate Interest Assessment (LIA) sebagai kerangka praktis agar LI dapat digunakan secara akuntabel dan proporsional.

Dalam diskusi panel yang turut membahas Legitimate Interest (LI) tersebut, Professor dari Universitas Padjadjaran yang juga menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) laporan riset tersebut, Prof. Sinta Dewi mengemukakan pentingnya riset ini bagi penguatan tata kelola data di Indonesia.

“Riset ini krusial karena penerapan Legitimate Interest (LI) bersifat tidak absolut dan memiliki risiko tinggi karena sangat kontekstual dan interpretatif. Salah satu kelemahan praktisnya adalah kurangnya dokumentasi LIA yang kuat. Oleh karena itu, kami merekomendasikan adopsi Three-Part Test (LIA) yang mencakup purpose test, necessity test, dan balancing test untuk menjadikan dasar hukum ini lebih transparan dan akuntabel. Dalam melakukan balancing test, organisasi dituntut untuk netral dan objektif. Implikasi praktisnya, penggunaan LI harus selalu terdokumentasi dengan baik dalam Record of Processing Activities (RoPA) dan didukung safeguards teknis serta organisasional.” ungkap Prof. Sinta Dewi.

Sementara itu, CEO & Partner dari Veda Praxis yang juga menjadi tim peneliti dan penyusun pada FGD tersebut, Syahraki Syahrir menyampaikan “Riset ini menjawab area paling abu-abu dalam pelindungan data pribadi. Kami menemukan ada kesenjangan: walau sebagian besar organisasi, atau lebih dari 90%, mengakui pentingnya Legitimate Interest (LI), namun baru 33,3% responden yang sudah menerapkan Legitimate Interest Assessment (LIA) secara resmi. LIA adalah jejak moral untuk membuktikan pelindungan benar dijalankan, bukan hanya diklaim. Kami mendorong call to action implementasi Three-Part Test—yaitu Purpose Test, Necessity Test, dan Balancing Test—serta mengintegrasikannya dalam siklus tata kelola data, karena LIA bukanlah sekadar formular,”.

Laporan lengkap “Analisis Praktik dan Persepsi terhadap Legitimate Interest sebagai Dasar Hukum Pemrosesan Data Pribadi di Indonesia” kini dapat diunduh secara publik melalui tautan berikut:
🔗 https://s.id/LaporanRiset_LegitimateInterest

Publikasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi para praktisi tata kelola data, regulator, akademisi, dan pelaku industri dalam memahami penerapan Legitimate Interest (LI) secara tepat dan seimbang, serta mendorong praktik tata kelola data yang lebih bertanggung jawab di Indonesia. (ibs)

Tags: grabGRACS IPSS 2025KemkomdigiRiset Legitimate InterestVeda Praxis

Berita Terkait.

Ahli Waris Adukan Sengketa Aset Mantan Jaksa dan Hakim ke Komisi III DPR
Nasional

Ahli Waris Adukan Sengketa Aset Mantan Jaksa dan Hakim ke Komisi III DPR

Senin, 27 Juli 2026 - 11:11
ASN
Nasional

ASN Bekerja Dekat dengan Keluarga, DPR: Produktivitas hingga Kesehatan Mental Harus Beriringan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:07
rini
Nasional

Transformasi Birokrasi Butuh Warisan Nilai, Menteri PANRB Soroti Peran Strategis Wredatama

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:13
wamrnko
Nasional

Hadapi Geopolitik Global, Wamenko Polkam Dorong Politik Berkeadilan dan Berorientasi Kemaslahatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:03
brian
Nasional

Mendiktisaintek: Aparatur Harus Lahirkan Kebijakan yang Sejahterakan Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:02
to
Nasional

Mendagri Tegaskan ASN Harus Mampu Beradaptasi dan Layani Masyarakat yang Beragam

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:32

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1427 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2943 shares
    Share 1177 Tweet 736
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.