• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Minta Sidang Kasus Penembakan yang Dilakukan Dua Oknum TNI Terbuka

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:06
in Nasional
frits

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey saat melakukan kunjungan pada dua tersangka yang menjalani proses hukum di Oditur Militer (Otmil) IV/20 Jayapura. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua meminta proses persidangan dua oknum prajurit TNI yang jadi tersangka kasus penembakan di Jayapura dan Keerom dapat dibuka untuk publik demi menjamin keadilan bagi keluarga korban.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey di Jayapura, Senin, mengatakan keterbukaan persidangan adalah hak publik dan bagian dari pemulihan keluarga korban.

BacaJuga:

MBG Tetap Didistribusikan saat Libur Sekolah, FKBI: Pemborosan Anggaran

Tetapkan Ketum Baru, ALSI Komitmen Dukung Pembangunan Industri Berkelanjutan

Pengamat Sebut PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur

“Serta masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana proses hukum berjalan,” katanya seperti dilansir Antara, Senin (27/10/2025).
Menurut Frits, kehadiran Komnas HAM bukan untuk mengintervensi proses peradilan militer yang sedang berlangsung namun berharap adanya keterbukaan dalam persidangan yang dinilai penting guna memastikan keadilan dapat terpenuhi secara objektif.

“Pada Kamis (23/10) lalu kami telah meminta keterangan terhadap dua tersangka yakni Pratu TB dan Kapten Inf J yang kini menjalani proses hukum di Oditur Militer (Otmil) IV/20 Jayapura,” ujarnya.

Dia menjelaskan akses yang diberikan oleh Otmil ini merupakan langkah penting dalam transparansi penanganan kasus pelanggaran hukum oleh anggota TNI.

“Kami sangat mengapresiasi akses yang diberikan Otmil untuk mendengarkan langsung keterangan para tersangka,” katanya.

Dia menambahkan kedua kasus yang sedang diusut merupakan insiden penembakan yang terjadi pada September 2025.

“Di mana kasus pertama menimpa almarhum Obet Manaki, warga sipil yang berprofesi sebagai juru parkir di Entrop, Kota Jayapura, yang ditembak oleh oknum prajurit Pomdam XVII/Cenderawasih pada 3 September,” ujarnya lagi.

Dia menjelaskan sementara kasus kedua melibatkan Kapten Inf J yang diduga melakukan penembakan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, pada 7 September.

“Pada insiden tersebut mengakibatkan meninggalnya Praka Petrus Muenda, seorang prajurit yang diketahui telah lama meninggalkan tugas dan tinggal bersama keluarga di Waris,” katanya. (gin)

Tags: Komnas HAMOknum TNISidang Kasus Penembakan
Berita Sebelumnya

Juventus Resmi Pecat Igor Tudor

Berita Berikutnya

Sebanyak 772 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Cianjur

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-23 at 13.30.34
Nasional

MBG Tetap Didistribusikan saat Libur Sekolah, FKBI: Pemborosan Anggaran

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:18
ALSI
Nasional

Tetapkan Ketum Baru, ALSI Komitmen Dukung Pembangunan Industri Berkelanjutan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03
boni-hargen
Nasional

Pengamat Sebut PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:08
makkah
Nasional

Ramai Jemaah, Sepi Manfaat: Ironi Industri Haji dan Umrah

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51
hmi
Nasional

Kejagung Diminta Segera Bersih-Bersih Jaksa Nakal

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:04
menag
Nasional

Tertinggi dalam 11 Tahun, Menag: Capaian IKUB 2025 Dimaknai sebagai Panggilan Moral

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:38
Berita Berikutnya
cianjur

Sebanyak 772 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Cianjur

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.