INDOPOSCO.ID – Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi mengemukakan, dua manfaat di balik lahirnya kebijakan Koperasi Desa Merah Putih. Pertama, sebagai sarana pelayanan pokok. Kedua, menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“Kalau sisi potensinya optimis, kenapa karena? Ada dua sisi yang saya kira akan kita dapatkan karena nilai tambah dari koperasi desa merah putih. Pertama, dari siai yang kita sebut sumber layanan dasar,” kata Ahmad Zabadi saat berdialog dengan awak media di kawasan Gambir, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Seluruh produk yang bersubsidi atau yang harganya ditetapkan atau diatur oleh pemerintah akan tersalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih.
“Ditambah untuk memastikan masyarakat kita bisa mendapatkan harga yang sesuai. dengan kebijakan yang ditetapkan. Cara ini akan ada distribusi pemerataan,” ujar Ahmad Zabadi.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut akan memberikan nilai tambah yang cukup tinggi, sebab pengeluaran hidup masyarakat akan menjadi lebih efisien.
“Bayangkan kalau sebelumnya nebus LPG 3 kg, misalnya Rp25.000 sekarang mereka bisa nebus Rp17.000. Belum lagi gula, minyak goreng dan seterusnya,” ucap Ahmad Zabadi.
Kopdes Merah Putih memberikan ruang bagi masyarakat mengelola sumber daya mereka sendiri dan mendapatkan harga, yang lebih baik untuk hasil produksi mereka melalui penjualan langsung. “Sisi berikutnya itu kita sebut sebagai perkembangan potensi ekonominya,” jelas Ahmad Zabadi.
Melalui pembentukan badan usaha itu dirancang memberdayakan ekonomi desa, termasuk sektor pertanian, dengan berbagai cara.
“Masyarakat desa kita umumnya petani, nelayan. Dengan koperasi diharapkan ada pembinaan secara langsung. Usaha-usaha meningkat, sehingga hasilnya lebih produktif,” imbuh Zabadi. Total 80.081 Kopdes Merah Putih diluncurkan di seluruh Indonesia. (dan)









