• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Aqua Diduga Gunakan Air Tanah, DPR Dorong Investigasi dan Pemberian Sanksi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:29
in Nasional
aqua

Ilustrasi Air Kemasan Merek Aqua. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan sumber air minum kemasan merek Aqua berasal dari sumur bor atau air tanah bukan air pegunungan menjadi sorotan DPR RI. Bagi anggota Komisi VI yang membidangi perdagangan dan perlindungan konsumen, temuan ini tentunya menyalahi aturan.

“Kok beda dengan klaim di iklan? Di iklan air kemasan tersebut dibilang dari mata air pegunungan terpilih dan diproses tanpa rekayasa. Dari kontradiktif ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim Rivqy melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

BacaJuga:

Perkuat Literasi Anak, Mendikdasmen: 5,5 Juta Buku Bacaan Bermutu Didistribusikan

Pastikan Investasi Pendidikan Tepat Sasaran, Purbaya Bawa Pesan Besar di Sekolah Rakyat

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

Sebagai informasi, temuan ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke salah satu pabrik Aqua di Subang. Dalam kunjungannya, terungkap bahwa sumber air yang digunakan dalam proses produksi bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor atau air tanah.

Salah satu pegawai pabrik menjelaskan kepada Gubernur Dedi bahwa kedalaman sumur bor tersebut mencapai 100 meter. Temuan ini memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai potensi dampak lingkungan, termasuk pergeseran tanah akibat pengeboran dalam skala besar.

Menanggapi hal tersebut, Rivqy menilai praktik tersebut berpotensi menyalahi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terutama mengenai hak rakyat sebagai konsumen untuk memperoleh informasi yang benar dan jujur.

“Diatur dalam UU tersebut, konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa. Jika perusahaan tersebut bersalah, tentu mesti diberi sanksi tegas,” tegas Legislator dari Jawa Timur IV itu.

Dirinya juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan dari pengambilan air tanah secara besar-besaran tanpa kajian mendalam. Ia menilai perlu adanya evaluasi komprehensif terhadap kegiatan tersebut.

“Komisi VI nanti bisa mendorong tim investigasi dan pengkajian untuk mengetahui dampak dari aktivitas sebelum, saat dan sesudah pengeboran sumur tersebut dilakukan. Apakah merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar dan apakah ada potensi membahayakan untuk konsumen air kemasan tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan komisi VI DPR akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini. Di antaranya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), YLKI, LPKSM serta PT Tirta Investama selaku produsen Aqua.

“Sebagai langkah awal Komisi VI DPR RI dapat memanggil pihak-pihak tersebut dan meminta keterangan berdasarkan data dan fakta terkait isu yang ramai di masyarakat atau konsumen air kemasan tersebut. Dan akan dilanjutkan dengan menguji data-data yang diberikan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada,” papar Rivqy.

Ia menegaskan, DPR berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan UU Perlindungan Konsumen secara konsisten dan adil. “Kami ingin memastikan UU Perlindungan Konsumen dilaksanakan dengan komitmen dan konsistensi yang penuh. Siapapun yang melanggar harus diberikan sanksi dan masyarakat atau konsumen yang dikorbankan mesti mendapatkan ganti rugi,” tandas Rivqy. (dil)

Tags: Air TanahaquaDPR RIInvestigasiSanksi

Berita Terkait.

Mendikdasmen
Nasional

Perkuat Literasi Anak, Mendikdasmen: 5,5 Juta Buku Bacaan Bermutu Didistribusikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:32
Purbaya-Yudhi-Sadewa
Nasional

Pastikan Investasi Pendidikan Tepat Sasaran, Purbaya Bawa Pesan Besar di Sekolah Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:12
Pramono
Nasional

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:04
Farewell
Nasional

53 Pelajar Indonesia Siap Jadi Duta Bangsa di 15 Negara, Bina Antarbudaya Gelar Malam Perpisahan Penuh Semangat Keberagaman

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:33
Adrian-Sutawijaya
Nasional

AI Janjikan Kemudahan, Hanya UT Tawarkan Tempat Ujian Sejak Pendaftaran Mahasiswa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:40
415
Nasional

415 Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas Jembatan TNI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2082 shares
    Share 833 Tweet 521
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3168 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.