• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tiga Debt Collector yang Coba Tarik Paksa Motor di Daan Mogot Dibekuk

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:33
in Megapolitan
depcol

Sejumlah debt collector di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat mencoba tarik paksa kendaraan roda dua milik warga. Foto: Instagram/@warga.jakbar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap tiga orang debt collector yang memberhentikan paksa pengendara sepeda motor di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat baru-baru ini.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Muri Rifia mengonfirmasi penangkapan tersebut. Mereka diringkus pada Rabu (17/10/2025). Sementara korban masih dicari untuk membuat laporan polisi.

BacaJuga:

Bimtek Kanwil BPN DKI Dipusatkan di Kantah Jakarta Utara

3.225 Personel Gabungan Kawal 3 Titik Aksi di Jakarta Pusat

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

“Penangkapan itu di 17 Oktober, atas nama MN, BN alias Rassi, dan LN,” kata Muri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Namun, polisi belum bisa menindak secara hukum karena tak ada laporan dari korban. Karenanya, pihaknya mendorong korban menempuh jalur hukum.

“Jadi, kami itu kan melakukan penangkapan aturannya hanya diperbolehkan 1×24 jam saja, selama periode itu makanya kami mendorong agar korban itu membuat laporan,” ujar Muri.

Apalagi motor korban yang awalnya diberhentikan tak jadi diambil setelah diprotes oleh sejumlah warga yang berada di lokasi.

Saat ini, para pelaku hanya berstatus wajib lapor kepada polisi hingga waktu yang tidak ditentukan. “Karena itu, sekarang tiga pelaku ini sudah wajib lapor statusnya. Enggak ada batas waktu (wajib lapor), nanti penyidiknya yang menentukan,” jelas Muri.

Video amatir seorang pengendara sepeda motor perempuan diberhentikan secara paksa oleh sejumlah debt collector di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Itu berdasar unggahan akun Instagram @warga.jakbar. (dan)

Tags: Cengkarengdebt collectorPengendara Sepeda MotorPolisi menangkap

Berita Terkait.

jakut
Megapolitan

Bimtek Kanwil BPN DKI Dipusatkan di Kantah Jakarta Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 10:55
demo
Megapolitan

3.225 Personel Gabungan Kawal 3 Titik Aksi di Jakarta Pusat

Senin, 4 Mei 2026 - 10:35
Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia
Megapolitan

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:07
kaii
Megapolitan

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:07
pam
Megapolitan

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13
banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3644 shares
    Share 1458 Tweet 911
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2569 shares
    Share 1028 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.