• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Soal Ranperda KTR, Pekerja Hiburan Unjuk Rasa ke DPRD Jakarta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:13
in Megapolitan
IMG-20251014-WA0026

Pekerja hiburan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Foto Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perjalanan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) menuai berbagai tanggapan publik. Selasa (14/10), giliran para pekerja hiburan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Guna membuka ruang dalam penyampaian aspirasi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike bersama Anggota Komisi E Chicha Koeswoyo dan Sekretaris DPRD Jakarta Augustinus terjun langsung menemui ratusan peserta aksi.

BacaJuga:

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Yuke Yurike berdialog langsung dengan massa di atas mobil komando aksi dari Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu dan Asosiasi Tempat Hiburan Jakarta (Astija).

Pada kesempatan itu, Yuke mengapresiasi peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan terbuka terkait Ranperda KTR.

“Terima kasih atas kehadiran kawan-kawan semua. Apa yang menjadi kekhawatiran teman-teman pasti akan kami perhatikan dan perjuangkan,” ujar Yuke.

Pembahasan Ranperda KTR, sambung Yuke, masih berada pada tahap awal. Belum sampai proses penetapan.

“Saat ini masih dalam tahap Pansus KTR setelah ini akan di bahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” terang Yuke.

Seperti diketahui, ratusan pekerja hiburan malam, restoran, dan kafe memadati kawasan depan Gedung DPRD Jakarta untuk menyampaikan keberatan atas rencana pelarangan total merokok di tempat hiburan.

Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menurunkan omzet usaha dan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia juga memastikan bahwa pembentukan aturan melibatkan semua pihak dalam rapat dengar pendapat umum. Komunikasi terbuka antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menemukan solusi terbaik.

“Agar hasil akhirnya bisa mewakili kepentingan bersama,” terang Yuke.

Ia menegaskan, keterlibatan langsung pelaku usaha dalam pembahasan Bapemperda akan menjadi langkah penting. “Karena itu, kami akan usulkan agar mereka dilibatkan langsung dalam pembahasan di Bapemperda,” pungkas Yuke.

Dorong Keseimbangan Kesehatan Publik

Yuke menamahkan, Ranperda KTR disusun untuk melindungi kesehatan masyarakat, tanpa mengabaikan keberlangsungan sektor usaha.

Substansi kebijakan tersebut, sambung dia, menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Bukan membatasi kegiatan ekonomi.

DPRD memahami kondisi perekonomian Jakarta yang masih berproses menuju pemulihan Pascapandemi Covid-19. Karena itu, setiap kebijakan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlangsungan usaha.

“Kami sangat memahami kekhawatiran itu. Kondisi ekonomi sekarang juga belum sepenuhnya pulih, lapangan pekerjaan sulit, dan usaha masih berjuang,” ungkap Yuke.

“DPRD ingin proses itu berjalan transparan dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak,” pungkas Yuke. ( adv )

Tags: DPRD JakartaPekerja HiburanRanperda KTR

Berita Terkait.

Barbuk
Megapolitan

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Senin, 18 Mei 2026 - 11:01
Siswa-SMA
Megapolitan

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Senin, 18 Mei 2026 - 10:50
Pemeriksaan
Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 09:19
Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21
Obat-Keras
Megapolitan

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:49
Ragunan
Megapolitan

Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2434 shares
    Share 974 Tweet 609
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.