• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pasokan Pupuk Subsidi Aman, Petani Siap Menanam

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:03
in Nasional
1760183572833

Petani di Desa Kalijaran, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (1/10/2025), mulai mengolah lahan sawah sebagai persiapan memasuki musim tanam pertama 2025/2026. Foto : Antara/Sumarwoto.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petani saat ini menyambut musim tanam Oktober-Maret 2025/2026. Salah satu yang menjadi kebutuhan pokok dalam usaha tani adalah sarana produksi, khususnya pupuk. Pemerintah dan PT Pupuk Indonesia memastikan pupuk subsidi tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan petani pada musim tanam.

Untuk mengatasi persoalan pupuk yang kerap menjadi keluhan petani, pemerintah sejak awal 2025 memperkuat tata kelola distribusi pupuk dengan menerbitkan Perpres No. 06/2025, kemudian ditindaklanjuti Permentan No. 15/2025.

BacaJuga:

Jurnalis RI Ditangkap Israel di Perairan Internasional, Dewan Pers Desak Pemerintah Turun Tangan

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

Kurs dan Harga Minyak Berfluktuasi, Mendagri Perketat Pantauan Pangan

Dalam penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah mengedepankan prinsip 7T yakni, tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat harga, tepat jenis, tepat mutu, dan tepat penerima.

Bahkan mempermudah petani mendapatkan pupuk subsidi, pemerintah membuka kesempatan gabungan kelompok tani (gapoktan) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi titik serah.

Ketua Tim Kerja Alokasi Pupuk Bersubsidi, Direktorat Pupuk Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Yustina Retno Widiati mengatakan, pemerintah memastikan stok pupuk subsidi cukup aman dalam menyambut musim tanam Oktober-Maret.

Karena itu, ia meminta petani yang tercatat dalam e-RDKK bisa segera menebus pupuk bersubsidi.

“Hingga kini masih banyak petani yang belum menebus pupuk subsidi,” katanya.

Data Ditjen PSP, jumlah petani yang sudah tercatat di e-RDKK 2025 dan telah disahkan Kepala Dinas daerah sebanyak 14.969.691 NIK. Namun sampai 26 September 2025 petani yang sudah melakukan penebusan pupuk baru sebanyak 8.816.429 NIK atau 58,90 persen.

Sedangkan jika dilihat dari alokasi jumlah pupuk subsidi yang pemerintah sediakan untuk tahun 2025 sesuai e RDKK sebanyak 9,55 juta ton.

Sedangkan realisasi penyerapan pupuk subsidi baru 5,59 juta ton atau 58,58 persen dari alokasi. Artinya, ketersediaan pupuk subsidi masih sebanyak 3,96 juta ton.

Jenis pupuk yang tersedia yakni urea, NPK (15-10-12), NPK Formula Khusus, Organik dan ZA. Dari beberapa jenis pupuk Yustina mengakui, penyerapan pupuk ZA termasuk paling rendah yakni hanya 0,94 persen atau 873 ton dari alokasi sebanyak 93.106 ton.

”Karena itu saat ini kami sedang melakukan pemutakiran data kembali untuk penemrima pupuk ZA,” katanya.

Sesuai Permentan No. 15/2025, Yustina mengungkapkan, petani yang dapat menerima pupuk subsidi adalah yang memilik lahan maksimal 2 hektare. Petani tersebut juga wajib terdaftar dalam kelompok tani, termasuk petani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Selain itu, petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi adalah yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam e-RDKK.

Untuk mengatasi kendala distribusi pupuk, Yustina mengatakan, fungsi koordinasi dalam tata kelola pupuk bersubsidi menjadi sangat penting.

Dari mulai usulan kebutuhan kelompok tani, input data petani di e RDKK oleh penyuluh, verifikasi usulan secara berjenjang melalui sistem eRDKK, kemudian validasi melalui pengesahan Kepala Dinas Pertaniam.

“Data e RDKK itulah yang menjadi dasar penyaluran pupuk subsidi dari kios ke petani,” katanya.

Sementara itu, VP Manajemen Stakeholder PT. Pupuk Indonesia, Frans Adisuranta Ginting mengatakan, dengan lima anak perusahan yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia, pihaknya siap mendukung stok pada musim tanam Oktober-Maret.

Apalagi dengan dukungan jaringan penjualan yakni 1.055 distributor dan 27.189 pengecer. Saat ini PT Pupuk Indonesia telah menunjuk 1.030 PUD dan 26.459 PPTS yang tersebar di seluruh Indonesia.

Data PT. Pupuk Indonesia realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sampai 28 September2025 mencapai 62,2 persen dari alokasi kontrak dan 58,8 persen dari alokasi sesuai Keputusan Menteri Pertanian. Data realisasi penebusan pupuk subsidi oleh petani baru sekitar 5.617.482 ton.

Pada tahun ini, Frans mengungkapkan, masih terdapat 6,89 juta atau 46,2 persen petani terdaftar e-RDKK belum melakukan penebusan. Sedangkan petani yang sudah menebus sebanyak 8,01 juta jiwa. Sementara jumlah petani yang tercatat di e-RDKK sebanyak 14,91 juta jiwa.

“Karena itu, perlunya pemutakhiran data E-RDKK. Sesuai Permentan No. 15 Tahun 2025, pemerintah memutuskan e-RDKK dapat diperbaharui pada tahun berjalan,” katanya.

Jika dilihat dari realisasi penyaluran pupuk subsidi harian dari Januari-September, maka tahun 2025 sudah melebihi tahun 2024 dan 2023. Pada 2025 sebanyak 5.617.482 ton, sedangkan tahun 2023 hanya 4.649.839 ton dan tahun 2024 sebanyak 5.027.422 ton.

“Kami mohon dukungan semua pihak karena realisasi penyaluran baru 58,8 persen terhadap alokasi sebanyak 9,55 juta ton, masih jauh dari target. Jadi secara alokasi stok pupuk masih berlebih, ada sekitar hampir 4 juta ton belum terserap dan cukup untuk mendukung musim tanam,” tuturnya.

Untuk memastikan ketersediaan pupuk subsidi, Frans mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan harian terhadap stok pupuk hingga ke tingkat gudang penyangga kabupaten. Pemantauan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan tidak ada daerah yang kekurangan pupuk saat musim tanam berlangsung.

“Jika realisasi penyaluran di suatu wilayah sudah mencapai 80 persen, kami mendorong segera dilakukan realokasi” ungkapnya.

Namun Frans juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pupuk bersubsidi wajib dijual sesuai harga resmi agar tidak membebani petani.

Ia meminta semua pihak di lapangan untuk segera melaporkan bila ada pelanggaran harga atau kios resmi yang tidak memasang stiker HET.

“Jika ada harga pupuk subsidi di atas HET, biasanya karena kios memasang tarif untuk biaya pengiriman sampai lokasi atau kadang penembusan bersama kelompok. Biasanya ada kas dalam kelompok,” tuturnya. (srv)

Tags: pertanianPetanipupuk

Berita Terkait.

dewan pers
Nasional

Jurnalis RI Ditangkap Israel di Perairan Internasional, Dewan Pers Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:04
haji ilegal
Nasional

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:13
tito
Nasional

Kurs dan Harga Minyak Berfluktuasi, Mendagri Perketat Pantauan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:12
amran
Nasional

Pemerintah Lepas Ekspor Perdana 47 Ribu Ton Pupuk Urea Indonesia ke Australia

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:02
kkp
Nasional

KKP Berhasil Hapus Hambatan Ekspor Rajungan ke Pasar AS

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:11
kekerasan anak
Nasional

426 Anak Jadi Korban, KPAI Ungkap Tren Kasus Mengkhawatirkan di 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2733 shares
    Share 1093 Tweet 683
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.