• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPR Minta Kebijakan Gubernur Jabar Donasi Rp1.000 per Hari Ditinjau Ulang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:42
in Nusantara
khozin

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. Foto: dok INDOPOSCO / Dilianto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang meminta donasi Rp1.000 atau seribu per hari kepada warganya. Meski hal tersebut dinilai sah secara hukum, menurut Khozin, mekanisme penggalangan dana sebaiknya dikembalikan kepada masyarakat agar lebih transparan, partisipatif, dan tidak menimbulkan resistensi publik.

Khozin menjelaskan, dasar hukum penggalangan dana yang dilakukan Pemda tercantum di sejumlah aturan seperti Pasal 36 UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Pasal 75 PP 29 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

BacaJuga:

Tak Lagi Jauh dari Air Bersih: NHM Peduli Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga Kobok

Hari Kedua Pencarian Korban Erupsi Dukono, 2 WNA Terdeteksi di Dekat Bibir Kawah

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

“Secara normatif, tidak ada soal. Meski ketentuan ini jarang dilakukan oleh pemerintah dalam menggalang dana untuk kepentingan kesejahteraan sosial,” kata Khozin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Sebelumnya, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM selaku Gubernur Jawa Barat mewacanakan kebijakan donasi Rp1.000 per hari untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat, sebagaimana yang tertuang dalam SE Gubernur Jabar Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu). Program ini digagas untuk mewujudkan konsep warga bantu warga.

Nantinya, RT/RW setempat diproyeksikan memiliki kas yang bisa dipergunakan untuk membantu warga. Seperti halnya ketika ada warga yang hendak ke rumah sakit, tapi tidak punya ongkos, bisa datang ke RT untuk bantuan.

Kebijakan yang mengusung konsep kebersamaan ini mengadopsi dari program rereongan jimpitan atau rereongan sekepal beras saat Dedi Mulyadi menjadi Bupati Purwakarta. Program itu disebut berhasil, di mana Dinas Pendidikan di Kabupaten Purwakarta tiap bulan menyiapkan beberapa ton beras yang dikirimkan ke kampung tertentu.

Adapun untuk tingkat sekolah, Gubernur Jabar mengklaim hal itu bukanlah pungutan sekolah, karena dalam program ini anak-anak sekolah diarahkan mengumpulkan donasi tiap hari di bendahara kelas. Nantinya uang ini akan dipergunakan, semisal jika ada teman sekelas yang sakit untuk menengok dan membantu pengobatannya.

Kendati demikian, Khozin menilai, pemerintah daerah sebaiknya lebih berperan dalam memfasilitasi gerakan sosial, tetapi bukan sebagai pihak yang secara langsung memungut atau mengelola dana.

“Prinsipnya, inisiatif penggalangan dana seharusnya muncul dari masyarakat, bukan dari pemerintah,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

Menurut Anggota Komisi di DPR RI yang membidangi urusan pemerintahan dan Pemda itu, pendekatan partisipatif lebih sesuai dengan semangat otonomi daerah dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Selain mencegah kesalahpahaman publik, menurut Khozin, cara ini juga memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap kegiatan sosial di daerahnya.

“Inisiatif dari masyarakat lebih baik semakin ditingkatkan dengan memfasilitasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Timur IV.

Khozin lantas mengusulkan agar Surat Edaran yang diteken oleh Gubernur Jawa Barat dapat ditinjau ulang di tengah resistensi publik. Walaupun legal, tetapi dari aspek sosiologis masyarakat surat tersebut dinilai kurang tepat.

“Sebaiknya, penggalangan dana dilakukan oleh pihak di luar negara dengan tetap berpegang pada aturan seperti mekanisme penggalangan, distribusi, dan pelaporan,” ungkap Khozin.

Khozin pun meyakini inisiasi yang muncul dari masyarakat jauh lebih efektif dan maksimal, apalagi Indonesia merupakan negara rangking 1 di dunia dalam indeks kedermawanan dunia (Wolrd Giving Index) sejak 2017 hingga 2024 lalu versi Charities Aid Foundation (CAT).

“Masyarakat Indonesia paling dermawan di dunia, biarkan itu organik dari bawah. Negara memfasilitasi dan membuat regulasi agar spirit warga difasilitasi dengan baik,” pungkasnya. (dil)

Tags: donasiDPRKebijakan Gubernur Jabar

Berita Terkait.

Instalasi
Nusantara

Tak Lagi Jauh dari Air Bersih: NHM Peduli Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga Kobok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:27
Tim-SAR
Nusantara

Hari Kedua Pencarian Korban Erupsi Dukono, 2 WNA Terdeteksi di Dekat Bibir Kawah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:07
gempa
Nusantara

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:21
Gunung Dukono
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: Pendaki Hilang Bertambah Jadi 3 Orang

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:11
dukono
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: 14 Pendaki Dievakuasi Selamat, 2 Orang Hilang

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:36
GWC
Nusantara

Bea Cukai Dukung Kelancaran Logistik GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:13

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.