• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

196 WNA Langgar Aturan Tinggal, Sponsor dan Investor Fiktif Mulai Disisir di Jabodetabek

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:47
in Megapolitan
imigrasi

Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman (tengah) Kasubdit Pengawasan Imigrasi, Arief Eka Riyanto (kiri) Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025). Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) memeriksa 229 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wirawaspada yang digelar serentak di wilayah Jabodetabek pada 3–5 Oktober 2025.

Hasilnya, sebanyak 196 WNA terindikasi melanggar aturan keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga penggunaan sponsor dan investor fiktif.

BacaJuga:

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak berasal dari penyalahgunaan izin tinggal, yang mencapai 99 kasus atau 43,2 persen dari total pelanggaran.

“Dari 229 WNA yang terjaring, sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal,” katanya kepada wartawan Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, pihaknya menemukan 20 kasus overstay, 11 investor fiktif, dan 9 sponsor fiktif.

Selain itu, negara dengan jumlah pelanggar terbanyak adalah Nigeria (82 orang), disusul India (28 orang) dan Spanyol (21 orang).

“Dalam operasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi unit dengan hasil penindakan tertinggi, yakni 65 WNA, diikuti Kantor Imigrasi Bekasi (27 orang) dan Soekarno-Hatta (26 orang),” ujarnya.

“Operasi di Jabodetabek ini menambah deretan penindakan yang dilakukan Imigrasi sepanjang 2025,” imbuhnya.

Ia menuturkan, 312 WNA diamankan dalam operasi serupa di Bali dan Maluku Utara, sedangkan di Batam ditemukan 12 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) bermasalah.

“Di Bali, 267 perusahaan PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB) karena tidak memenuhi komitmen investasi,” tuturnya.

Yuldi pun menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya difokuskan pada individu, tetapi juga pada penjamin dan perusahaan fiktif yang memfasilitasi keberadaan WNA bermasalah di Indonesia.

Pada Operasi Wirawaspada Serentak Juli 2025, Ditjen Imigrasi mencatat 2.022 WNA diperiksa di 2.098 titik pengawasan, dengan 294 di antaranya terindikasi melanggar aturan keimigrasian.

Menurut Yuldi Yusman, intensitas operasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa hanya WNA yang berkualitas dan taat hukum yang dapat tinggal serta beraktivitas di Indonesia.

“Pengawasan yang dilakukan untuk memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia,” pungkasnya. (fer)

Tags: ditjen imigrasiInvestor FiktifLanggar Aturan TinggalWNA

Berita Terkait.

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia
Megapolitan

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:07
kaii
Megapolitan

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:07
pam
Megapolitan

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13
banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:11
Garis-Polisi
Megapolitan

Tragis, Buruh di Karawang Meninggal Usai Leher Terjerat Benang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:44
Aksi-Massa
Megapolitan

Polisi Pulangkan 101 Orang yang Diduga Hendak Rusuh saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3627 shares
    Share 1451 Tweet 907
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1286 shares
    Share 514 Tweet 322
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2565 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.