• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Akademisi Sebut Komunitas Masyarakat Adat Cek Bocek Tidak Diakui

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:05
in Nusantara
nari
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Elemen masyarakat di wilayah Sumbawa sepakat bahwa masyarakat asli hanya ada satu, yaitu Tau Sumawa atau orang Sumbawa. Hal tersebut, terbukti dari ditolaknya rancangan peraturan daerah (Ranperda) masyarakat adat oleh masyarakat itu sendiri.

Kepala Prorgram Study Fakultas Hukum Universitas Samawa, Endra Syaifuddin, mengungkapkan pemicu maraknya masyarakat adat yang tersebar di Sumbawa. Dia menyebut pertambangan menjadi salah satu faktor utama terbentuknya komunitas masyarakat adat.

BacaJuga:

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

“Menurut pengamatan dan penelitian kami, fenomena munculnya berbagai macam komunitas yang mengaku masyarakat adat khususnya di Sumbawa, yaitu semenjak mulainya beroperasi tambang, mulai dari saat tambang emas dikelola oleh PT Newmont Nusa Tenggara sampai saat ini dikelola oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT),” ungkap Endra.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, lanjut Endra, kemunculan komunitas adat karena ada oknum tertentu yang menuntut konpensasi dari wilayah-wilayah yang masuk dalam wilayah pertambangan. Salah satu yang paling dikenal adalah komunitas masyarakat adat Cek Bocek.

“Sampai saat ini tidak ada pengakuan dari pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa terhadap komunitas Cek Bocek sebagaimana sampai saat ini ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat ditolak karena data pendukung tidak kuat dan terdapat penolakan dari berbagai macam elemen masyarakat termasuk masyarakat sekitar wilayah yang diklaim sebagai wilayah masyarakat adat tersebut,” katanya.

“Upaya meminta pengakuan tersebut sudah sering dilakukan, salah satunya dengan mengusulkan Ranperda yang kemudian ditolak oleh pemerintah,” lanjutnya.

Dia mengatakan bahwa pemerintah daerah juga menjadi pihak yang bersebrangan dengan komunitas masyarakat adat tersebut. Terlebih lagi pemerintah memiliki produk hukum yang telah disahkan.

“Perda hanya mengakui lembaga adat yang melindungi dan mengayomi Tau dan Tana Samawa menuju masyarakat yang religius, modern dan demokratis yang berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta nilai-nilai dasar Tau Samawa Adat Barenti ko Syara’, Syara’ Barenti ko Kitabullah hanya Lembaga Adat Tana Samawa (LATS),” ujar Endra.

Endra mengungkapkan, komunitas Cek Bocek pernah melakukan mediasi dengan Komnas HAM pada 2023 silam.

“Proses mediasi yang lakukan di Komnas HAM pada tahun 2023 tersebut memang pernah ada, namun menurut kesimpulan dari Komnas HAM bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran HAM, baik pelanggaran atas lingkungan hidup, ketenagakerjaan dan tanggung jawab sosial perusahaan maupun penyerobotan lahan dan perusakan situs adat yang dilakukan oleh PT AMNT,” terang Endra.

Lebih lanjut, Endra menjelaskan, bahwa kawasan yang diklaim sebagai kawasan adat Cek Bocek saat ini merupakan kawasan administratif.

“Saat ini status kawan yang diklaim sebagai wilayah adat oleh komunitas cek Bocek tersebut merupakan kawan hutan yang secara administratif merupakan milik pemerintah dan bukan milik personal atau komunitas,” tutupnya. (ibs)

Tags: akademisiKomunitas Masyarakat Adat Cek Bocek

Berita Terkait.

Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika
Nusantara

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Rabu, 22 April 2026 - 14:23
Bantuan
Nusantara

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:47
BX-Sea
Nusantara

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Rabu, 22 April 2026 - 12:37
BAg
Nusantara

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Rabu, 22 April 2026 - 12:27
Manpatu
Nusantara

Langkah Krusial PHM: Topside Manpatu Meluncur Menuju Laut Balikpapan

Rabu, 22 April 2026 - 10:45
Edukasi
Nusantara

Pertamina EP Tarakan Latih 207 Warga, Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran di Permukiman

Rabu, 22 April 2026 - 08:43

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.