• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Karawang Amankan Pelaku Kekerasan Seksual di Bawah Umur

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:09
in Nusantara
kekerasan

Ilustrasi - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Karawang mengamankan pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Korban berinisial SSA (15), seorang pelajar, diduga jadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh terlapor berinisial AP alias Ending (46), warga Rengasdengklok,” ujar Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan seperti dilansir Antara, Rabu (1/10/2025).

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya

Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat

Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10

Terlapor yang berinisial AP merupakan warga Rengasdengklok yang berprofesi sebagai sopir angkutan antar-jemput santri pondok pesantren ke sekolah.

Peristiwa kekerasan seksual itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya, baru-baru ini.

Kemudian, ibu korban Nuraeni (50) melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke aparat desa setempat hingga akhirnya dilaporkan ke Mapolres Polres Karawang.

Cep Wildan menyampaikan, sesuai dengan keterangan korban, ia mengalami perbuatan yang tidak pantas lebih dari satu kali.

Atas dasar laporan tersebut, Polres Karawang segera melakukan langkah-langkah kepolisian dengan menerima laporan, mengamankan terduga pelaku, serta meminta keterangan para saksi.

Disebutkan, terduga pelaku diamankan beberapa hari lalu oleh jajaran Satreskrim Polres Karawang. Saat ini terduga pelaku berada di rumah tahanan Mapolres Karawang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Karawang.

Adapun perbuatan tersebut diduga melanggar pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 jo Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 jo pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancamannya pidana penjara paling lama 15 tahun,” katanya.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menegaskan bahwa Polres Karawang akan menangani kasus ini secara serius dan profesional.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum, khususnya terhadap anak-anak, serta memastikan pelaku tindak pidana kekerasan seksual mendapat proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. (wib)

Tags: di bawah umurPelaku KekerasanPolres Karawangseksual

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:48
Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01
Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10
Nusantara

Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:22
bc2
Nusantara

Bea Cukai Jambi dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha, Pelaku Ditangkap di Hotel

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal di Banjarmasin, Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp15 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:54
Jasad
Nusantara

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:12

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1624 shares
    Share 650 Tweet 406
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3079 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.