• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Karawang Amankan Pelaku Kekerasan Seksual di Bawah Umur

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:09
in Nusantara
kekerasan

Ilustrasi - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Karawang mengamankan pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Korban berinisial SSA (15), seorang pelajar, diduga jadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh terlapor berinisial AP alias Ending (46), warga Rengasdengklok,” ujar Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan seperti dilansir Antara, Rabu (1/10/2025).

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Terlapor yang berinisial AP merupakan warga Rengasdengklok yang berprofesi sebagai sopir angkutan antar-jemput santri pondok pesantren ke sekolah.

Peristiwa kekerasan seksual itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya, baru-baru ini.

Kemudian, ibu korban Nuraeni (50) melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke aparat desa setempat hingga akhirnya dilaporkan ke Mapolres Polres Karawang.

Cep Wildan menyampaikan, sesuai dengan keterangan korban, ia mengalami perbuatan yang tidak pantas lebih dari satu kali.

Atas dasar laporan tersebut, Polres Karawang segera melakukan langkah-langkah kepolisian dengan menerima laporan, mengamankan terduga pelaku, serta meminta keterangan para saksi.

Disebutkan, terduga pelaku diamankan beberapa hari lalu oleh jajaran Satreskrim Polres Karawang. Saat ini terduga pelaku berada di rumah tahanan Mapolres Karawang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Karawang.

Adapun perbuatan tersebut diduga melanggar pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 jo Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 jo pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancamannya pidana penjara paling lama 15 tahun,” katanya.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menegaskan bahwa Polres Karawang akan menangani kasus ini secara serius dan profesional.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum, khususnya terhadap anak-anak, serta memastikan pelaku tindak pidana kekerasan seksual mendapat proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. (wib)

Tags: di bawah umurPelaku KekerasanPolres Karawangseksual

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5854 shares
    Share 2342 Tweet 1464
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1620 shares
    Share 648 Tweet 405
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.