• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Apresiasi Usulan Kementerian Haji dan Umrah Soal Kesetaraan Masa Tunggu Jemaah Haji

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:09
in Nasional
alam

Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam. Foto: ANTARA/HO-DPR.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam mengapresiasi dan mendukung penuh Kementerian Haji dan Umrah yang mengusulkan kebijakan penyetaraan masa tunggu jamaah haji Indonesia menjadi sekitar 26-27 tahun.

Kebijakan yang bertujuan menyeragamkan antrian dari Aceh hingga Papua ini dinilai memiliki sisi positif sebagai langkah menuju keadilan, namun memerlukan kajian mendalam dan langkah-langkah strategis dari Pemerintah Indonesia untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

BacaJuga:

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Wacana Pembatasan Pertalite: Pengamat Soroti Validasi Data dan Petugas SPBU

Mendikdasmen: Mulai 2027, Jalan Karier Guru PPPK Makin Jelas

“Kebijakan ini, jika diterapkan, pada dasarnya menjawab keresahan jamaah di daerah dengan antrian panjang yang merasa haknya tidak setara dengan daerah lain. Ini adalah momentum untuk memperbaiki sistem yang selama ini dianggap timpang,” kata Aprozi dalam keterangannya di Jakarta, dilansir ANTARA, Rabu (1/10/2025).

Dalam rapat kerja Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi VII DPR RI Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan agar antrian jamaah haji bisa dibuat rata dan adil antardaerah yaitu sekitar 26-27 tahun.

Alasannya karena ada ketidaksesuaian pembagian kuota haji antarprovinsi dengan Undang Undang yang berlaku. Dengan kebijakan ini, maka antrian jamaah haji akan sama dari Aceh sampai Papua

Sebagai informasi, saat ini terjadi ketimpangan signifikan dalam masa tunggu pemberangkatan haji antarprovinsi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Agama per akhir 2023, provinsi dengan kuota besar seperti Jawa Barat memiliki masa tunggu yang sangat panjang, mencapai 30-40 tahun.

Sementara itu, beberapa provinsi di Indonesia Timur, seperti Papua Barat, memiliki masa tunggu yang relatif lebih singkat, di bawah 15 tahun. Perbedaan ini terjadi karena sistem kuota haji berdasarkan populasi Muslim (1:1000) dan pembagian antrian yang diatur masing-masing daerah.

Merespon hal tersebut, Aprozi menyatakan bahwa secara prinsip, kebijakan penyetaraan antrian ini selaras dengan semangat keadilan dan pemerataan yang diamanatkan oleh undang-undang. Meski demikian, Ia menekankan bahwa penerapan kebijakan ini tidak sederhana dan penuh dengan tantangan.

“Yang harus kita pahami, kebijakan ini adalah pisau bermata dua. Di satu sisi, ia menawarkan keadilan prosedural. Di sisi lain, ia berpotensi menimbulkan ‘kejutan’ dan ketidakadilan substantif bagi jutaan calon jamaah yang telah lama mengantri dengan ekspektasi berdasarkan sistem lama,” jelasnya.

Aprozi memaparkan beberapa poin kritis yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia diantaranya potensi terjadinya penyesuaian paksa bagi daerah daerah dengan antrian pendek.

Provinsi-provinsi yang saat ini memiliki masa tunggu 10-15 tahun akan mengalami lonjakan masa tunggu secara drastis menjadi 26-27 tahun.

“Ini bisa menimbulkan kekecewaan dan rasa tidak adil dari calon jamaah di daerah tersebut yang telah berencana berdasarkan perkiraan lama. Pemerintah harus menyiapkan skenario komunikasi publik yang sangat baik untuk hal ini,” ujarnya.

Sementara itu Bagi daerah seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, kebijakan ini justru akan memotong masa tunggu. Meski positif, hal ini harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur pendaftaran, pembinaan, dan pelayanan yang memadai untuk menangani kuota yang mungkin akan bergerak lebih cepat.Kebijakan ini tidak serta merta menambah kuota Indonesia yang tetap berdasarkan perhitungan populasi global.

“Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak malah mengurangi kuota Indonesia secara keseluruhan. Diplomasi yang kuat dengan Pemerintah Arab Saudi tetap kunci untuk mempertahankan dan jika mungkin menambah kuota kita,” kata Aprozi.

Selain itu Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada integrasi dan akurasi data tunggal antar provinsi.

“Kementerian Haji dan Umrah harus memastikan sistem database haji terpadu benar-benar siap, akurat, dan transparan untuk mencegah manipulasi data dan memastikan perpindahan antrian berjalan mulus,” tuturnya.

Sebagai bentuk sikap yang proporsional dan konstruktif, Aprozi Alam dan Komisi VIII DPR RI akan mendorong Kementerian Haji dan Umrah untuk segera membuat pemetaan dampak (impact assessment) yang komprehensif terhadap semua provinsi. Selain itu juga perlu dialog antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan DPRD untuk mensosialisasikan kebijakan ini dan menampung aspirasi masyarakat.

“Kebijakan ini adalah sebuah terobosan yang berani. Tujuan akhirnya mulia, yaitu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tugas kita bersama, terutama Pemerintah dan DPR, adalah memastikan jalan menuju keadilan itu tidak menimbulkan luka baru. Mari kita sambut dengan pikiran terbuka, namun kita kawal dengan sikap kritis dan responsif untuk melindungi hak-hak calon jamaah haji Indonesia,” kata Aprozi. (dam)

Tags: DPRjemaah hajiKementerian Haji dan Umrah

Berita Terkait.

wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:28
spbu
Nasional

Wacana Pembatasan Pertalite: Pengamat Soroti Validasi Data dan Petugas SPBU

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02
siswa
Nasional

Mendikdasmen: Mulai 2027, Jalan Karier Guru PPPK Makin Jelas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:11
nusron
Nasional

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:01
kementan
Nasional

Akselerasi Swasembada Berkelanjutan, Kementan Tingkatkan Inovasi dan Daya Saing Pemuliaan Tanaman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:22
mbg
Nasional

1.300 Dapur MBG Ditutup, DPR: Keselamatan Anak Jangan Pernah Jadi Kompromi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.