• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kerap Menerima Teror, Komisi XIII DPR Minta LPSK Lindungi Keluarga dan Saksi Kematian Diplomat Arya Daru

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 September 2025 - 22:53
in Nasional
arif

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo . dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (youtube DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menekankan pentingnya peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan, khususnya bagi keluarga korban dan saksi-saksi menjadi kunci agar pengungkapan kasus ini bisa berjalan transparan.

Hal itu diutarakan oleh Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Kepala LPSK, Komnas Perempuan, Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, serta kuasa hukum Meta Ayu Puspitasari, istri almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

BacaJuga:

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

“Yang ingin saya dorong adalah LPSK mengambil peran, karena pihak keluarga korban ini butuh perlindungan. LPSK juga perlu membuka diri terhadap siapapun yang ingin speak up tapi tidak punya keberanian karena ada ancaman jiwa maupun keluarga,” ujar Yanuar.

Ia menambahkan, Kementerian HAM memiliki peran strategis untuk mendorong kepolisian membuka kembali penyelidikan kasus tersebut. Menurut Yanuar, langkah ini akan memastikan adanya pendampingan yang lebih terjamin bagi keluarga korban maupun para saksi.

“Rekomendasi yang disampaikan Ketua Komisi XIII tadi sudah cukup bagus menjadi pintu masuk untuk meminta kepolisian membuka kembali kasus ini dengan seterang-terangnya,” jelasnya.

Yanuar juga menyinggung bahwa almarhum Arya Daru kerap menangani urusan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebelum wafat. Karena itu, ia menilai kematian almarhum tidak bisa dilepaskan dari potensi kaitan dengan isu-isu besar tersebut.

“Mungkin ada dugaan, atau keterangan kunci lain yang bisa jadi novum. Kalau ada orang yang hanya berani bicara kepada keluarga, itu bisa menjadi alasan kuat untuk membuka kembali kasus ini,” pungkasnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan turut menegaskan perlunya perlindungan LPSK, mengingat keluarga dari almarhum Arya Daru telha menerima berbagai teror.

“Kita dorong supaya ini ditingkatkan gelar perkara. Karena ada intervensi dan ancaman, harapan kita kehadiran LPSK bisa melindungi keluarga agar tidak terjadi lagi teror,” ujar Maruli.

Ia menyatakan perlunya peningkatan gelar perkara terkait kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. Ia menilai, masih banyak kejanggalan dalam peristiwa tersebut sehingga tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai bunuh diri.

Ia juga menyoroti adanya indikasi pelanggaran HAM dalam kasus ini. Ia mendorong Kementerian HAM lebih aktif berkomunikasi dengan aparat kepolisian, termasuk Kapolda maupun Direktur Reserse, guna menggali keterangan tambahan yang dapat mengungkap fakta baru.

Selain itu, menurut Politisi Fraksi Partai Golkar itu, informasi dari keluarga korban maupun lingkungan sekitar seperti tempat kos perlu ditelusuri secara mendalam. Hal ini, katanya, dapat menjadi bahan penting bagi pihak HAM dalam memberikan masukan terhadap proses penyelidikan.

“Yang jelas, kita belum bisa memastikan apakah ini bunuh diri. Patut dicurigai karena masih banyak kejanggalan yang belum terbuka,” tegasnya. (dil)

Tags: Kematian Diplomat Arya DaruKomisi XIII DPR RILPSKTeror

Berita Terkait.

p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3643 shares
    Share 1457 Tweet 911
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2569 shares
    Share 1028 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.