• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Putusan MK Tapera tak Diwajibkan, Begini Respon BPJS Watch

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 29 September 2025 - 19:36
in Ekonomi
bp-tapera

Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta. Foto: Antara/Bayu Pratama S/nym/pri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 96/PUU-XXII/2024 terkait Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) patut diapresiasi. Karena, dalam Pasal 7 Ayat (1) tidak lagi wajib tetapi dengan kata “dapat”.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Bidang Advokasi BPJS Ketenagakerjaan Timboel Siregar melalui gawai, Senin (29/9/2025).

BacaJuga:

Sentil Pernyataan Prabowo Soal Dolar, Ekonom Ingatkan Efek Domino ke Desa

Dorong Transisi Eneri Hijau, Pertamina NRE Jajaki Investasi Energi Terbarukan di Bangladesh

Rupiah Melemah, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Menurutnya, putusan MK ini memberi kepastian dan fleksibilitas kepada pekerja penerima upah untuk memilih ikut Tapera atau tidak.

“Mewajibkan ikut Tapera tetapi tidak berhak dapat manfaat merupakan persoalan bagi pekerja yg wajib menabung 2,5 persen dan persoalan bagi pengusaha yg wajib menabung 0,5 persen,” jelas Timboel.

Program Tapera, lanjutnya, hanya untuk pekerja MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dengan penghasilannya di bawah Rp7 juta, dan untuk rumah pertama.

Selain masalah tersebut, lanjut dia, masalah lainnya adalah nilai tabungan di Tapera tidak jelas imbal hasilnya. Dan pemotongan 2.5 persen akan mempengaruhi daya beli pekerja.

“Kenaikan UM (Upah Minimum) sekitar 4 atau 5 persen, tapi nanti dipotong 2.5 persen akan menggangu daya beli pekerja,” ujar Timboel.

Ia menuturkan, konsekuensi putusan MK ini pekerja dapat memilih program perumahan, apakah melalui MLT (Manfaat Layanan Tambahan) Perumahan bagi peserta JHT (Jaminan Hari Tua) yang dikelola BPJS TK (Ketenagakerjaan).

Atau, tambahnya, melalui Tapera (yang memang sudah 2 juta pekerja formal mengakses FLPP atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan), atau memilih untuk tidak mau punya rumah.

“Walaupun putusan MK ini memberikan pilihan bagi pekerja untuk mendapat rumah, saya berharap pemerintah terus mendukung dan merelaksasi regulasi dan bunga pinjaman perumahan. Sehingga pilihan yang diambil pekerja untuk memilih rumah juga bisa lebih mudah aksesnya,” jelas Timboel.

“Bila memilih MLT Perumahan maka bunga pinjaman bisa diturunkan menjadi Bank Indonesia (BI) Rate + 1 persen (besaran suku bunga acuan BI +1 persen, red). Saat ini ada stimulus bunga pinjman BI Rate + 3 persen, tapi ini sudah biasa diberikan BTN (Bank Tabungan Negara),” imbuhnya. (nas)

Tags: BPJS WatchMKperumahan rakyatTapera

Berita Terkait.

Prabowo
Ekonomi

Sentil Pernyataan Prabowo Soal Dolar, Ekonom Ingatkan Efek Domino ke Desa

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:19
Nota-Kesepahaman
Ekonomi

Dorong Transisi Eneri Hijau, Pertamina NRE Jajaki Investasi Energi Terbarukan di Bangladesh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:23
Prabowo
Ekonomi

Rupiah Melemah, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:07
prabowo
Ekonomi

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Klaim Ukir Sejarah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:06
menkop
Ekonomi

Perkuat Nilai Tawar, Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:22
knecks
Ekonomi

Era Digital Mengubah Segalanya, Industri Syariah Diminta Naik Kelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2006 shares
    Share 802 Tweet 502
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.