• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Pembaruan KUHAP, Komisi III: ‘Dominus Litis’ Tidak Relevan Diterapkan di Indonesia

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 28 September 2025 - 21:34
in Nasional
hasbiallah-ilyas

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Padang, Sumatera Barat. (Foto: dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas mengapresiasi konsep pidana penjara sebagai jalan terakhir yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menekankan pentingnya pembaruan KUHAP sekaligus menyoroti perdebatan seputar dominus litis.

“Pencegahan ini harus lebih dioptimalkan. Karena kita ini lebih senang menangkap orang masuk penjara. Padahal penjara itu membebani negara. Penjara itu mestinya opsi terakhir,” kata Hasbiallah di Padang, Sumatera Barat, dikutip Minggu (28/9/2025),.

BacaJuga:

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Meski begitu, ia menolak wacana bahwa setiap penangkapan harus terlebih dahulu memperoleh izin dari pengadilan. Menurutnya, kondisi infrastruktur peradilan di Indonesia belum mendukung.

“Kalau polisi mau menangkap narkoba harus izin pengadilan dulu, bagaimana? Tidak mungkin. Infrastruktur pengadilan kita tidak sampai ke kecamatan,” katanya.

Hasbiallah lalu menyoroti asas dominus litis, yakni perdebatan mengenai kewenangan kejaksaan sebagai pengendali perkara. Menurutnya, konsep tersebut tidak relevan jika diterapkan di Indonesia.

Dominus litis adalah frasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau “pemilik perkara”. Dalam konteks hukum di Indonesia, asas ini menempatkan Kejaksaan sebagai institusi tunggal yang memiliki kewenangan penuh dan mutlak untuk mengendalikan jalannya suatu perkara pidana, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan di pengadilan

“Negara kita tidak bisa disamakan dengan Amerika atau Eropa. Kondisi masyarakat kita berbeda. Menurut kami, porsi yang ada sekarang sudah bagus. Polisi pada posisinya, kejaksaan pada posisinya, KPK juga pada posisinya. Yang mesti dihilangkan justru ego sektoral antar-APH,” ungkap legislator Fraksi PKB itu.

Ia menambahkan, semangat pembaruan KUHAP harus diarahkan untuk memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum (APH), bukan memperuncing tumpang tindih kewenangan. “Hari ini APH lebih banyak mengedepankan ego sektoral daripada kepentingan memperbaiki hukum. Mudah-mudahan pandangan saya ini salah,” ujarnya.

Dengan demikian, Hasbiallah berharap revisi KUHAP nantinya dapat menjadi instrumen hukum yang kuat dan relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia. “Hidup ini butuh legasi. Bagaimana kita nanti dicatat oleh sejarah bahwa di zaman inilah KUHAP yang lebih baik lahir,” pungkasnya. (dil)

Tags: Dominus LitisHasbiallah IlyasKomisi III DPR RIPembaruan KUHAP

Berita Terkait.

zabadi
Nasional

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Selasa, 7 April 2026 - 18:08
rini
Nasional

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:07
Miftahul-Huda
Nasional

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Selasa, 7 April 2026 - 12:43
Helvi-Moraza
Nasional

Genjot Wirausaha Muda, Kunci Strategis Indonesia Hadapi Ledakan Demografi

Selasa, 7 April 2026 - 08:59
Rini
Nasional

KemenPANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Selasa, 7 April 2026 - 08:49
Purbaya
Nasional

Menuju Pertumbuhan Tinggi, Pemerintah Bereskan ‘Sumbatan’ Dunia Usaha

Selasa, 7 April 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.