• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Pembaruan KUHAP, Komisi III: ‘Dominus Litis’ Tidak Relevan Diterapkan di Indonesia

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 28 September 2025 - 21:34
in Nasional
hasbiallah-ilyas

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Padang, Sumatera Barat. (Foto: dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas mengapresiasi konsep pidana penjara sebagai jalan terakhir yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menekankan pentingnya pembaruan KUHAP sekaligus menyoroti perdebatan seputar dominus litis.

“Pencegahan ini harus lebih dioptimalkan. Karena kita ini lebih senang menangkap orang masuk penjara. Padahal penjara itu membebani negara. Penjara itu mestinya opsi terakhir,” kata Hasbiallah di Padang, Sumatera Barat, dikutip Minggu (28/9/2025),.

BacaJuga:

Prabowo Larang Siswa Sambut Pejabat, Analis: Jangan Lagi Ada Kultur ‘Kegenitan’

KPK Segera Panggil RK usai 256 Hari Rumahnya Digeledah

Literasi Keuangan Jadi Kunci, Pemerintah Ajak UMKM Manfaatkan KUR Secara Bijak

Meski begitu, ia menolak wacana bahwa setiap penangkapan harus terlebih dahulu memperoleh izin dari pengadilan. Menurutnya, kondisi infrastruktur peradilan di Indonesia belum mendukung.

“Kalau polisi mau menangkap narkoba harus izin pengadilan dulu, bagaimana? Tidak mungkin. Infrastruktur pengadilan kita tidak sampai ke kecamatan,” katanya.

Hasbiallah lalu menyoroti asas dominus litis, yakni perdebatan mengenai kewenangan kejaksaan sebagai pengendali perkara. Menurutnya, konsep tersebut tidak relevan jika diterapkan di Indonesia.

Dominus litis adalah frasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau “pemilik perkara”. Dalam konteks hukum di Indonesia, asas ini menempatkan Kejaksaan sebagai institusi tunggal yang memiliki kewenangan penuh dan mutlak untuk mengendalikan jalannya suatu perkara pidana, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan di pengadilan

“Negara kita tidak bisa disamakan dengan Amerika atau Eropa. Kondisi masyarakat kita berbeda. Menurut kami, porsi yang ada sekarang sudah bagus. Polisi pada posisinya, kejaksaan pada posisinya, KPK juga pada posisinya. Yang mesti dihilangkan justru ego sektoral antar-APH,” ungkap legislator Fraksi PKB itu.

Ia menambahkan, semangat pembaruan KUHAP harus diarahkan untuk memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum (APH), bukan memperuncing tumpang tindih kewenangan. “Hari ini APH lebih banyak mengedepankan ego sektoral daripada kepentingan memperbaiki hukum. Mudah-mudahan pandangan saya ini salah,” ujarnya.

Dengan demikian, Hasbiallah berharap revisi KUHAP nantinya dapat menjadi instrumen hukum yang kuat dan relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia. “Hidup ini butuh legasi. Bagaimana kita nanti dicatat oleh sejarah bahwa di zaman inilah KUHAP yang lebih baik lahir,” pungkasnya. (dil)

Tags: Dominus LitisHasbiallah IlyasKomisi III DPR RIPembaruan KUHAP
Berita Sebelumnya

PHRI Jakarta Khawatirkan 50 Persen Hotel Terancam Akibat Raperda KTR

Berita Berikutnya

Borneo FC Samarinda Berjaya, Kalahkan Persija Jakarta dengan Skor 3-1

Berita Terkait.

pelajar
Nasional

Prabowo Larang Siswa Sambut Pejabat, Analis: Jangan Lagi Ada Kultur ‘Kegenitan’

Jumat, 21 November 2025 - 13:13
rk
Nasional

KPK Segera Panggil RK usai 256 Hari Rumahnya Digeledah

Jumat, 21 November 2025 - 12:12
maman
Nasional

Literasi Keuangan Jadi Kunci, Pemerintah Ajak UMKM Manfaatkan KUR Secara Bijak

Jumat, 21 November 2025 - 12:02
mendes
Nasional

Menteri Yandri: Hari Desa 2026 Bakal Dihadiri 100.000 Orang dan Diramaikan Artis Ibu Kota

Jumat, 21 November 2025 - 11:22
rini
Nasional

Dari Egosystem ke Ecosystem, Paguyuban PANRB Kuatkan Fondasi Birokrasi Berbasis Kolaborasi

Jumat, 21 November 2025 - 10:10
YAHYA
Nasional

Kiper Bandung Tersesat hingga Kamboja, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Tertibkan Agen PMI Ilegal

Jumat, 21 November 2025 - 09:49
Berita Berikutnya
borneofc

Borneo FC Samarinda Berjaya, Kalahkan Persija Jakarta dengan Skor 3-1

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4086 shares
    Share 1634 Tweet 1022
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.