• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dinilai Tak Efesiensi, Komisi I Dorong Penguatan Lembaga Pengawas dalam Revisi RUU Penyiaran

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 27 September 2025 - 12:29
in Nasional
Syamsu-Rizal

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, saat pertemuan serap aspirasi di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/9/2025). Foto: DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi I DPR RI menegaskan pentingnya penguatan lembaga pengawas penyiaran sebagai salah satu fokus utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Dalam rangka itu, Komisi I menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari mitra strategis, antara lain TVRI, RRI, KPI, Diskominfo, serta pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam industri penyiaran nasional.

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menilai kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat ini masih terbatas karena hanya memantau penyiaran di platform radio dan televisi. Kondisi ini, menurutnya, sudah tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan zaman, mengingat pola konsumsi media masyarakat kini bergeser ke platform digital dan layanan (OTT).

BacaJuga:

Karhutla Kalimantan Berulang, PKS: Biaya Pembakaran Lebih Murah daripada Konsekuensi Hukum

HUT Projo Tanpa Jokowi, Budi Arie Ungkap Alasan yang Tak Bisa Dibuka

Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

“Dalam konteks kewenangan lembaga kuasi publik seperti KPI dan KIP, terutama KPI, saat ini pengawasannya hanya terbatas pada radio dan televisi. Ini sudah sangat tidak efisiensi untuk menjadi pengawas di tengah konsumsi media yang lebih banyak di platform digital. Oleh karena itu, yang pasti adalah penguatan lembaga pengawas ini, apakah dengan memperluas kewenangan KPI atau membentuk lembaga baru,” tegas Syamsu di Surabaya, Jawa Timur, dikutip dari laman DPR RI, Sabtu (27/9/2025),

Ia juga menyoroti menurunnya porsi peran TVRI, RRI, dan media penyiaran konvensional, yang kini semakin kalah dominan dibandingkan dengan platform digital. “Kita menyadari betul bahwa porsi dari TVRI, RRI, dan media radio serta televisi sudah jauh berkurang. Hampir semua konsumsi sekarang ada di level over the top atau di platform digital. Maka, hal ini harus kita bicarakan dan sinkronisasi dengan peraturan lain,” jelasnya.

Menurut Syamsu, pembaruan RUU Penyiaran bukan sekadar revisi teknis, melainkan upaya menyeluruh untuk memastikan regulasi penyiaran tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan pola konsumsi informasi masyarakat. Ia menegaskan, nilai dasar dari revisi undang-undang ini adalah memastikan adanya kewenangan yang kuat serta kemampuan kementerian dan lembaga terkait dalam konteks pengawasan, sehingga marwah penyiaran nasional dapat tetap terjaga.

“Ke depan, undang-undang penyiaran harus mampu menjaga muruah penyiaran, menghadirkan informasi yang edukatif, sekaligus dapat memberikan informasi yang akurat dan berkualitas bagi masyarakat,” tambah Politisi Fraksi PKB ini.

Komisi I DPR RI berharap masukan yang diperoleh dari para pemangku kepentingan dapat menjadi landasan penting dalam merumuskan RUU Penyiaran yang adaptif, selaras dengan kemajuan teknologi digital, dan mampu menjawab tantangan penyiaran di era transformasi media. (dil)

Tags: DPR RILembaga PengawasRUU Penyiaran

Berita Terkait.

Karhutla Kalimantan Berulang, PKS: Biaya Pembakaran Lebih Murah daripada Konsekuensi Hukum
Nasional

Karhutla Kalimantan Berulang, PKS: Biaya Pembakaran Lebih Murah daripada Konsekuensi Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:09
Harga Emas Masih Fluktuatif, Siap-Siap Hadapi Dua Skenario Pekan Depan
Nasional

HUT Projo Tanpa Jokowi, Budi Arie Ungkap Alasan yang Tak Bisa Dibuka

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:36
Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa
Nasional

Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:03
12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan
Nasional

12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:17
Fauzan
Nasional

Lebih dari 8.400 Kasus, Wamendiktisaintek Fauzan Dorong Kampus Bersatu Perangi TBC di Sulteng

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:09
Anak-anak
Nasional

Pembelajaran Pascabencana Flores Tetap Jalan, Sekolah Gunakan Beragam Moda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:08

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.