• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Otto: Revisi UU Hak Cipta dan UU Perlindungan Konsumen Harus Selaras

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 26 September 2025 - 14:35
in Nasional
17588702204094218542109048425877

Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan (kiri) bersama Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Armand Maulana (kanan) dalam audiensi di Jakarta, Kamis (25/9/2025). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menilai revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta harus selaras dengan UU Perlindungan Konsumen.
Sebab, kata dia, keselarasan tersebut bertujuan agar masyarakat yang membayar untuk menikmati musik mendapatkan kepastian hukum serta jaminan keadilan.

“Jangan sampai aturan yang lahir justru merugikan salah satu pihak. Saat ini ada dua kubu pandangan terkait Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), apakah harus dibatasi atau tidak,” ujar Otto dalam audiensi dengan pelaku industri kreatif di Jakarta, Kamis (25/9), seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Menjerat, DSP PKS Dorong Gerakan Nasional

Dengan perkembangan teknologi, dia menyebutkan penyebaran karya cipta sudah sangat luas, sehingga perlu kejelasan dalam pengaturan pembagian royalti yang masih simpang siur.

Maka dari itu, Wamenko menekankan pentingnya audiensi sebagai bahan masukan bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam proses revisi UU Hak Cipta.

Ia berharap aturan yang sedang disusun agar jangan sampai merugikan salah satu pihak, baik pencipta, penyanyi, maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Pertemuan ini sangat penting sebagai masukan kepada DPR,” tuturnya.

Adapun para pihak membahas dinamika yang muncul seiring revisi UU Hak Cipta, khususnya terkait Pasal 28 yang mengatur persoalan royalti musik.

Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Armand Maulana menegaskan isu hak cipta dalam musik masih menjadi pekerjaan rumah besar di Indonesia, sehingga revisi UU yang sedang dibahas harus mampu memberikan perlindungan nyata bagi para pencipta dan penyanyi.

“Saya mengapresiasi perhatian pemerintah yang semakin serius dalam isu ini,” ujar Armand dalam kesempatan yang sama.

Dirinya pun turut menyoroti soal hak pertunjukan atau performing rights yang masih menjadi hambatan bagi musisi.

Menurutnya, setiap kali lagu dibawakan dalam sebuah acara, seharusnya LMK menyalurkan pembayaran kepada pencipta lagu dan penyanyi.

Kendati demikian, dikatakan bahwa transparansi mekanisme pembagian royalti tersebut masih menjadi persoalan.

Dia menekankan tujuan VISI dibentuk adalah untuk melindungi penyanyi dalam hal legalitas agar tidak terjadi pelanggaran hukum saat mereka tampil.

“Performing rights ini seharusnya melindungi pencipta lagu dan penyanyi, tapi justru sering jadi penghalang karena tidak jelas bagaimana royalti dibayarkan. Kami ingin ada transparansi dan sistem digitalisasi yang bisa melakukan tracking musik yang diputar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga memberikan sejumlah masukan penting untuk perbaikan sistem ke depan, yakni perlu adanya integrasi data musik yang komprehensif, percepatan digitalisasi, serta sinkronisasi sistem antarpemangku kepentingan agar pembagian royalti lebih transparan dan adil.

Armand pun mengusulkan agar masa klaim royalti yang tidak diambil (unclaimed royalties) diperpanjang menjadi 10 tahun. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada klaim, dana itu dapat dialokasikan untuk kemaslahatan musik nasional.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa reformasi regulasi dan sistem manajemen royalti musik sangat mendesak. Sinergi antara pemerintah, seniman, dan pemangku kepentingan musik diharapkan dapat menghadirkan kepastian hukum serta mendorong iklim industri musik yang lebih sehat.

Audiensi juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak pencipta lagu sebagai pemilik karya, hak pelaku usaha yang menggunakannya untuk kepentingan komersial, serta hak konsumen yang menikmati musik.

Keseimbangan itu diharapkan menjadi fondasi kuat dalam revisi UU Hak Cipta, sehingga industri musik Indonesia dapat tumbuh berkelanjutan dengan tetap menjunjung tinggi keadilan bagi semua pihak. (bro)

Tags: hak ciptaOtto Hasibuanperlindungan konsumen

Berita Terkait.

ika
Nasional

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 22:02
ukww
Nasional

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Sabtu, 19 September 2026 - 21:11
ulama
Nasional

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Menjerat, DSP PKS Dorong Gerakan Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08
menag
Nasional

Kunjungi 2 Pesantren di Kediri, Menag Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Bahasa Asing

Sabtu, 19 September 2026 - 17:04
hensat
Nasional

Hensa Ingatkan Bahaya Menelan Informasi dari Potongan Video: Jangan Abaikan Konteks

Sabtu, 19 September 2026 - 14:55
Aktivis 98 Minta Publik Kawal Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Nasional

Buka Halal Summit 2026, Menko PMK Soroti Pentingnya Jaminan Produk Halal

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5529 shares
    Share 2212 Tweet 1382
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.