• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

GNB Kirim Surat Pembebasan Aktivis, Kapolri Ingin Lebih Dulu Dalami Kasus

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 September 2025 - 21:41
in Nasional
git

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ( Dok DivHumas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghormati surat dari istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Sinta Nuriyah dan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang meminta pembebasan aktivis terlibat demo rusuh akhir Agustus 2025.

“Kita semua menghormati, namun tentunya beri kami kesempatan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi,” kata Listyo di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

BacaJuga:

DPR Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Gaji P3K Ditanggung APBN

Dana Riset 4 Triliun Digelontorkan, Kampus Ditantang Tak Sekadar Produksi Jurnal

Menuju HARGANAS ke-33 Tekankan Keterlibatan Ayah Kunci Lahirkan Generasi Unggul

Melalui pendalaman yang dilakukan aparat kepolisian terhadap para aktivis itu diharapkan membuat terang tindak perkara yang menjerat mereka.

“Sehingga kemudian kami bisa memutuskan apakah proses ini bisa kita tindaklanjuti dengan apa yang diajukan, yang diharapkan,” ujar Listyo.

Ia menegaskan, penyidik mengikuti ketentuan yang berlaku dalam menangani suatu perkara. Tidak menutup kemungkinan terjadinya segala sesuatu.

“Atau pun kalau seandainya nanti ada temuan yang kemudian penyidik melihat, bahwa terkait dengan syarat-syarat yang kemudian memang menjadi syarat penangguhan itu, menurut penyidik ternyata belum bisa dipenuhi, tentunya kami akan menjelaskan,” jelas eks Kabareskrim Polri itu.

GNB mengirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pembebasan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis lain yang masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam GNB ialah Lukman Hakim Saifuddin, istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid hingga akademisi Karlina R. Supelli. Mereka telah menjenguk para aktivis di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).

Sementara sejumlah aktivis ditahan di rutan Polda Metro Jaya yakni, Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzaffar Salim, admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein dan admin Aliansi Mahasiswa Penggugat Khariq Anhar. Penangkapan terhadap mereka dilakukan setelah demo ricuh akhir Agustus 2025.

Polisi menuduh mereka terlibat dalam dugaan penghasutan aksi anarkis pada demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus lalu. Dengan menggunakan media sosial (medsos) menyebarkan ajakan demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. (dan)

Tags: Gerakan Nurani BangsaGNBkapolriPembebasan Aktivis

Berita Terkait.

Dede-Yusuf
Nasional

DPR Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Gaji P3K Ditanggung APBN

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:44
riset
Nasional

Dana Riset 4 Triliun Digelontorkan, Kampus Ditantang Tak Sekadar Produksi Jurnal

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:52
harganas
Nasional

Menuju HARGANAS ke-33 Tekankan Keterlibatan Ayah Kunci Lahirkan Generasi Unggul

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:42
bc
Nasional

Bea Cukai Segel 43 Kontainer Ballpress di Tanjung Priok, Nilai Capai Rp37,5 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22
Sakti Wahyu Trenggono
Nasional

Indonesia Berpeluang Terima USD260 Juta untuk Lindungi Ekosistem Laut

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:12
kementan
Nasional

Kementan Dorong UGM Daftarkan Hak PVT atas Varietas Hasil Riset

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
amine
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03

INDOPOSCO.ID – Aljazair menunjukkan karakter pantang menyerah saat membalikkan keadaan dan mengalahkan Yordania dengan skor 2-1 pada laga kedua Grup...

SelengkapnyaDetails
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
mbappe

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.