• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Polisi Tangkap Pria Lanjut Usia atas Dugaan Membuat Panggilan Palsu

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 25 September 2025 - 11:31
in Internasional
lanjut-usia-ditangkap

Polisi menangkap pria lanjut usia atas dugaan membuat panggilan palsu. Foto: allkpop.com

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang pria berusia 50-an ditangkap polisi karena melakukan lebih dari 58.000 panggilan darurat palsu ke hotline 112 selama setahun.

Kepolisian Seongbuk di daerah Seoul, pada 23 September 2025 memberikan pengumuman bahwa mereka telah menangkap seorang pria berusia 50-an dengan tuduhan menghalangi tugas aparat.

BacaJuga:

Sejak Gencatan Senjata, 114 Warga Sipil Lebanon Tewas akibat Serangan Israel

Penutupan Pemerintahan AS Diproyeksikan Berakhir Rabu Malam

Denmark Siapkan Aturan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Berdasarkan hasil penyelidikan, pria tersebut diketahui telah melakukan total 58.307 laporan palsu sepanjang tahun lalu. Meski tidak ada keadaan darurat sebenarnya, ia membuat klaim seperti, ”Seseorang mencuri kulkasku,” “Aku akan membunuh saudaraku,” hingga “Aku disekap.”

Beberapa laporan bahkan dikategorikan sebagai “Kode 2” atau lebih tinggi, sehingga membuat polisi terpaksa turun langsung ke lokasi sebanyak 51 kali.

Pada bulan Mei lalu, pria tersebut pernah dijatuhi denda karena membuat laporan palsu yang melanggar Undang-Undang Pelanggaran Ringan. Namun, lantaran merasa tidak puas, ia kembali melakukan 1.882 panggilan palsu hanya dalam kurun empat hari.

Sejak tahun 2023, pria itu tercatat sudah tujuh kali dikenai denda akibat laporan palsu. Polisi menyatakan bahwa saat ini pria tersebut tidak memiliki pekerjaan. Dalam pemeriksaan, ia mengaku menyesal dan mengatakan, ”Saya membuat laporan palsu saat mabuk karena masalah keluarga.”

Seperti dilansir Allkpop, polisi mengumpulkan data secara cermat dengan menganalisis riwayat panggilan 112 serta pola pelaporannya untuk membuktikan tindakannya sebelum memanggilnya.

Namun karena tidak memenuhi panggilan, polisi akhirnya mengajukan surat perintah penangkapan dan menahannya. Selanjutnya, polisi juga mengajukan surat perintah penahanan resmi. Mereka bahkan mempertimbangkan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi atas biaya publik yang dikeluarkan akibat pengerahan aparat dalam menanggapi laporan palsu tersebut.

Seorang pejabat kepolisian menegaskan, “Laporan palsu adalah tindak kejahatan serius yang bisa menghalangi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk mendapatkannya.” (mg98)

Tags: panggilan darurat palsu ke hotline 112polisiPria Lanjut Usiaseoul
Berita Sebelumnya

J&T Antar Inspirasi: Menghubungkan Paket, Mengantarkan Mimpi Lewat Pendidikan

Berita Berikutnya

Organisasi Peternak Minta Baleg DPR Prioritaskan Revisi UU No 18/2009 tentang Peternakan

Berita Terkait.

libanon
Internasional

Sejak Gencatan Senjata, 114 Warga Sipil Lebanon Tewas akibat Serangan Israel

Jumat, 14 November 2025 - 11:52
trump-3
Internasional

Penutupan Pemerintahan AS Diproyeksikan Berakhir Rabu Malam

Kamis, 13 November 2025 - 15:03
anak2
Internasional

Denmark Siapkan Aturan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Senin, 10 November 2025 - 00:02
pelabuhan
Internasional

Kebijakan Trump Tekan Laba Produsen Mobil Jepang dan Jerman

Minggu, 9 November 2025 - 22:03
musium
Internasional

MIA, Museum dengan Koleksi Seni Islam Paling Lengkap di Dunia

Minggu, 9 November 2025 - 06:13
palestina
Internasional

Lawan Agresi Israel, Hizbullah Minta Pemerintah Lebanon Bergabung

Jumat, 7 November 2025 - 13:13
Berita Berikutnya
baleg-dpr-ri

Organisasi Peternak Minta Baleg DPR Prioritaskan Revisi UU No 18/2009 tentang Peternakan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3825 shares
    Share 1530 Tweet 956
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2755 shares
    Share 1102 Tweet 689
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.