• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Organisasi Peternak Minta Baleg DPR Prioritaskan Revisi UU No 18/2009 tentang Peternakan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 September 2025 - 11:55
in Ekonomi
baleg-dpr-ri

Para peternak ayam yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER), Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), dan para akademisi menghadiri audiensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2025).(istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah organisasi peternak ayam dan perwakilan akademisi meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR mendorong revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Aspirasi ini disampaikan dalam pertemuan dengan pimpinan Baleg DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

BacaJuga:

ANTAM Tampil di IMRC 2026, Uji Ketangguhan Tim Penyelamat Tambang Indonesia

PTBA dan BKMT Muara Enim Pacu Ekonomi Kreatif lewat Kelas Kreasi Vol. 7

Aktivitas Pengiriman Tetap Tinggi, J&T Cargo Perkuat Kualitas dan Perlindungan Layanan

Organisasi peternak yang hadir antara lain Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) dan Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN). Mereka hadir bersama akademisi dari Perhimpunan Insyinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), Forum Pimpinan Pendidikan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI), Badan Keahlian Teknik Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (BKTPPII), Perhimpunan Ilmuwan Sosial Ekonomi Peternakan (PERSEPSI).

Pertemuan ini membahas urgensi revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan agar masuk sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., bersama Mayjen TNI (Purn.) Sturman Panjaitan, S.H. selaku pimpinan rapat. Hadir pula anggota DPR RI lintas komisi, antara lain Bambang Purwanto dari Komisi IV dan Prof. Dr. Darmadi Durianto dari Komisi VI.

Ketua Koperasi LPER, H. Mulyadi Atma, menegaskan bahwa sejumlah pasal dalam UU yang berlaku saat ini justru membuat peternak rakyat semakin terpinggirkan. Dengan modal terbatas, peternak kecil harus membeli bibit dan pakan dari perusahaan integrasi, lalu menjual produk yang sama di pasar dengan skala kecil.

Sementara itu, perusahaan besar memiliki akses penuh terhadap perbibitan (GPS, PS, FS), pakan, dan distribusi, sehingga menciptakan kondisi oligopoli maupun oligopsoni yang kerap menekan harga. “Peternak rakyat butuh perlindungan hukum yang jelas agar dapat bersaing secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Mulyadi Atma.

Dalam kesempatan itu, LPER juga menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas UU No. 18 Tahun 2009 junto UU No. 41 Tahun 2014 sebagai bahan masukan untuk Baleg DPR RI. DIM tersebut memuat sejumlah poin kritis yang perlu direvisi agar kebijakan peternakan lebih berpihak pada peternak rakyat.

Selain mendorong revisi UU, LPER, GOPAN, dan ISPI juga meminta Baleg DPR RI mengawasi realisasi Permentan No. 10 Tahun 2024, khususnya terkait kebijakan pembagian bibit atau DOC dengan skema 50% untuk perusahaan integrasi dan 50% untuk peternak rakyat. Regulasi ini dinilai strategis untuk menjaga keseimbangan usaha sekaligus menjamin keberlanjutan penyediaan protein hewani nasional.

Baleg DPR RI menyambut baik aspirasi dan masukan yang disampaikan, serta menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti usulan tersebut melalui mekanisme legislasi dan koordinasi dengan Komisi IV. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kebijakan di sektor peternakan lebih berpihak kepada peternak rakyat tanpa mengabaikan peran industri besar.

Baleg juga menegaskan bahwa usulan revisi ini akan didorong untuk masuk dalam prioritas Prolegnas 2026. (wib)

Tags: Baleg DPR RIOrganisasi PeternakUU Peternakan dan Kesehatan Hewan

Berita Terkait.

antam
Ekonomi

ANTAM Tampil di IMRC 2026, Uji Ketangguhan Tim Penyelamat Tambang Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 23:03
ptba
Ekonomi

PTBA dan BKMT Muara Enim Pacu Ekonomi Kreatif lewat Kelas Kreasi Vol. 7

Rabu, 22 April 2026 - 22:32
jnt
Ekonomi

Aktivitas Pengiriman Tetap Tinggi, J&T Cargo Perkuat Kualitas dan Perlindungan Layanan

Rabu, 22 April 2026 - 22:02
swissbelhotel
Ekonomi

Swiss-Belhotel International Luncurkan Aplikasi Mobile, Menginap Lebih Mudah dengan Banyak Benefit

Rabu, 22 April 2026 - 20:40
umkm
Ekonomi

Kolaborasi RI-Swiss Buka Jalan, Produk UMKM Gula Kelapa Ekspor ke Ghana

Rabu, 22 April 2026 - 20:12
menkop
Ekonomi

Menkop dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Membahas Pengembangan Koperasi Sektor Produksi

Rabu, 22 April 2026 - 19:55

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.