• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Organisasi Peternak Minta Baleg DPR Prioritaskan Revisi UU No 18/2009 tentang Peternakan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 September 2025 - 11:55
in Ekonomi
baleg-dpr-ri

Para peternak ayam yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER), Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), dan para akademisi menghadiri audiensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2025).(istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah organisasi peternak ayam dan perwakilan akademisi meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR mendorong revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Aspirasi ini disampaikan dalam pertemuan dengan pimpinan Baleg DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Organisasi peternak yang hadir antara lain Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) dan Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN). Mereka hadir bersama akademisi dari Perhimpunan Insyinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), Forum Pimpinan Pendidikan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI), Badan Keahlian Teknik Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (BKTPPII), Perhimpunan Ilmuwan Sosial Ekonomi Peternakan (PERSEPSI).

Pertemuan ini membahas urgensi revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan agar masuk sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., bersama Mayjen TNI (Purn.) Sturman Panjaitan, S.H. selaku pimpinan rapat. Hadir pula anggota DPR RI lintas komisi, antara lain Bambang Purwanto dari Komisi IV dan Prof. Dr. Darmadi Durianto dari Komisi VI.

Ketua Koperasi LPER, H. Mulyadi Atma, menegaskan bahwa sejumlah pasal dalam UU yang berlaku saat ini justru membuat peternak rakyat semakin terpinggirkan. Dengan modal terbatas, peternak kecil harus membeli bibit dan pakan dari perusahaan integrasi, lalu menjual produk yang sama di pasar dengan skala kecil.

Sementara itu, perusahaan besar memiliki akses penuh terhadap perbibitan (GPS, PS, FS), pakan, dan distribusi, sehingga menciptakan kondisi oligopoli maupun oligopsoni yang kerap menekan harga. “Peternak rakyat butuh perlindungan hukum yang jelas agar dapat bersaing secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Mulyadi Atma.

Dalam kesempatan itu, LPER juga menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas UU No. 18 Tahun 2009 junto UU No. 41 Tahun 2014 sebagai bahan masukan untuk Baleg DPR RI. DIM tersebut memuat sejumlah poin kritis yang perlu direvisi agar kebijakan peternakan lebih berpihak pada peternak rakyat.

Selain mendorong revisi UU, LPER, GOPAN, dan ISPI juga meminta Baleg DPR RI mengawasi realisasi Permentan No. 10 Tahun 2024, khususnya terkait kebijakan pembagian bibit atau DOC dengan skema 50% untuk perusahaan integrasi dan 50% untuk peternak rakyat. Regulasi ini dinilai strategis untuk menjaga keseimbangan usaha sekaligus menjamin keberlanjutan penyediaan protein hewani nasional.

Baleg DPR RI menyambut baik aspirasi dan masukan yang disampaikan, serta menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti usulan tersebut melalui mekanisme legislasi dan koordinasi dengan Komisi IV. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kebijakan di sektor peternakan lebih berpihak kepada peternak rakyat tanpa mengabaikan peran industri besar.

Baleg juga menegaskan bahwa usulan revisi ini akan didorong untuk masuk dalam prioritas Prolegnas 2026. (wib)

Tags: Baleg DPR RIOrganisasi PeternakUU Peternakan dan Kesehatan Hewan
Berita Sebelumnya

Polisi Tangkap Pria Lanjut Usia atas Dugaan Membuat Panggilan Palsu

Berita Berikutnya

Suzuki Gebrak GIIAS Semarang 2025: Hadirkan SUV Unggulan dan Program Double Bonus Menggiurkan

Berita Terkait Posts

IMG-20251112-WA0018
Ekonomi

Kimberly-Clark, UNICEF, dan Project HOPE Kolaborasi Dukung Kesehatan Perempuan dan Bayi di Indonesia

Rabu, 12 November 2025 - 21:48
SIAL
Ekonomi

SIAL InterFOOD 2025 Resmi Dibuka: Pameran F&B Terbesar di Asia Tenggara

Rabu, 12 November 2025 - 17:26
bahlil
Ekonomi

PNBP ESDM Tembus Rp200,66 Triliun, Pemerintah Fokus pada Energi untuk Rakyat di 2026

Rabu, 12 November 2025 - 17:09
BRI
Ekonomi

AgenBRILink Dorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jadi Simpul Keuangan Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 12 November 2025 - 15:17
emas
Ekonomi

Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Kompak Lanjutkan Tren Lonjakan Harga

Rabu, 12 November 2025 - 13:13
haikal
Ekonomi

BPJPH-Kemenperin Sinergi Perkuat Ekosistem Halal, Pacu Sertifikat Halal sebagai Nilai Tambah Industri

Rabu, 12 November 2025 - 10:30
Berita Berikutnya
suzuki-suv

Suzuki Gebrak GIIAS Semarang 2025: Hadirkan SUV Unggulan dan Program Double Bonus Menggiurkan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2622 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.