• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Organisasi Peternak Minta Baleg DPR Prioritaskan Revisi UU No 18/2009 tentang Peternakan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 September 2025 - 11:55
in Ekonomi
baleg-dpr-ri

Para peternak ayam yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER), Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), dan para akademisi menghadiri audiensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2025).(istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah organisasi peternak ayam dan perwakilan akademisi meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR mendorong revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Aspirasi ini disampaikan dalam pertemuan dengan pimpinan Baleg DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

BacaJuga:

Bea Cukai Bekali UMKM, dari Prosedur Ekspor hingga Strategi Menggaet Buyer Internasional

PDSI Didorong Naik Kelas, dari Drilling Company Menjadi National Drilling Champion

Kadin Dorong Penguatan Aliansi dengan Negara Produsen Sawit Global

Organisasi peternak yang hadir antara lain Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) dan Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN). Mereka hadir bersama akademisi dari Perhimpunan Insyinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), Forum Pimpinan Pendidikan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI), Badan Keahlian Teknik Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (BKTPPII), Perhimpunan Ilmuwan Sosial Ekonomi Peternakan (PERSEPSI).

Pertemuan ini membahas urgensi revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan agar masuk sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., bersama Mayjen TNI (Purn.) Sturman Panjaitan, S.H. selaku pimpinan rapat. Hadir pula anggota DPR RI lintas komisi, antara lain Bambang Purwanto dari Komisi IV dan Prof. Dr. Darmadi Durianto dari Komisi VI.

Ketua Koperasi LPER, H. Mulyadi Atma, menegaskan bahwa sejumlah pasal dalam UU yang berlaku saat ini justru membuat peternak rakyat semakin terpinggirkan. Dengan modal terbatas, peternak kecil harus membeli bibit dan pakan dari perusahaan integrasi, lalu menjual produk yang sama di pasar dengan skala kecil.

Sementara itu, perusahaan besar memiliki akses penuh terhadap perbibitan (GPS, PS, FS), pakan, dan distribusi, sehingga menciptakan kondisi oligopoli maupun oligopsoni yang kerap menekan harga. “Peternak rakyat butuh perlindungan hukum yang jelas agar dapat bersaing secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Mulyadi Atma.

Dalam kesempatan itu, LPER juga menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas UU No. 18 Tahun 2009 junto UU No. 41 Tahun 2014 sebagai bahan masukan untuk Baleg DPR RI. DIM tersebut memuat sejumlah poin kritis yang perlu direvisi agar kebijakan peternakan lebih berpihak pada peternak rakyat.

Selain mendorong revisi UU, LPER, GOPAN, dan ISPI juga meminta Baleg DPR RI mengawasi realisasi Permentan No. 10 Tahun 2024, khususnya terkait kebijakan pembagian bibit atau DOC dengan skema 50% untuk perusahaan integrasi dan 50% untuk peternak rakyat. Regulasi ini dinilai strategis untuk menjaga keseimbangan usaha sekaligus menjamin keberlanjutan penyediaan protein hewani nasional.

Baleg DPR RI menyambut baik aspirasi dan masukan yang disampaikan, serta menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti usulan tersebut melalui mekanisme legislasi dan koordinasi dengan Komisi IV. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kebijakan di sektor peternakan lebih berpihak kepada peternak rakyat tanpa mengabaikan peran industri besar.

Baleg juga menegaskan bahwa usulan revisi ini akan didorong untuk masuk dalam prioritas Prolegnas 2026. (wib)

Tags: Baleg DPR RIOrganisasi PeternakUU Peternakan dan Kesehatan Hewan

Berita Terkait.

Bea Cukai Bekali UMKM, dari Prosedur Ekspor hingga Strategi Menggaet Buyer Internasional
Ekonomi

Bea Cukai Bekali UMKM, dari Prosedur Ekspor hingga Strategi Menggaet Buyer Internasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:31
PDSI Didorong Naik Kelas, dari Drilling Company Menjadi National Drilling Champion
Ekonomi

PDSI Didorong Naik Kelas, dari Drilling Company Menjadi National Drilling Champion

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:51
Kadin Dorong Penguatan Aliansi dengan Negara Produsen Sawit Global
Ekonomi

Kadin Dorong Penguatan Aliansi dengan Negara Produsen Sawit Global

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:42
Sawit
Ekonomi

Kesetaraan Gender Buka Ruang Lebih Luas bagi Perempuan di Industri Sawit

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:04
Menembus Situasi Darurat, PHE Pastikan Bantuan dan Energi Tetap Mengalir di NTT
Ekonomi

Menembus Situasi Darurat, PHE Pastikan Bantuan dan Energi Tetap Mengalir di NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:31
Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Bidik Risiko Ekonomi dan Sentimen Global
Ekonomi

Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Bidik Risiko Ekonomi dan Sentimen Global

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:37
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.