• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Organisasi Peternak Minta Baleg DPR Prioritaskan Revisi UU No 18/2009 tentang Peternakan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 September 2025 - 11:55
in Ekonomi
baleg-dpr-ri

Para peternak ayam yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER), Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), dan para akademisi menghadiri audiensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2025).(istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah organisasi peternak ayam dan perwakilan akademisi meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR mendorong revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Aspirasi ini disampaikan dalam pertemuan dengan pimpinan Baleg DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

BacaJuga:

Siapkan Road Trip Liburan Sekolah, Ini Tips Berkendara Aman dan Nyaman dari Bridgestone

Rayakan Jakarta Fair 2026, Wuling Ajak Pengunjung Jelajahi Inovasi Kendaraan Masa Kini

Sinergi Daewoong dan IAI Kembangkan Kompetensi Apoteker serta Inovasi Layanan Kesehatan

Organisasi peternak yang hadir antara lain Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) dan Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN). Mereka hadir bersama akademisi dari Perhimpunan Insyinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), Forum Pimpinan Pendidikan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI), Badan Keahlian Teknik Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (BKTPPII), Perhimpunan Ilmuwan Sosial Ekonomi Peternakan (PERSEPSI).

Pertemuan ini membahas urgensi revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan agar masuk sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., bersama Mayjen TNI (Purn.) Sturman Panjaitan, S.H. selaku pimpinan rapat. Hadir pula anggota DPR RI lintas komisi, antara lain Bambang Purwanto dari Komisi IV dan Prof. Dr. Darmadi Durianto dari Komisi VI.

Ketua Koperasi LPER, H. Mulyadi Atma, menegaskan bahwa sejumlah pasal dalam UU yang berlaku saat ini justru membuat peternak rakyat semakin terpinggirkan. Dengan modal terbatas, peternak kecil harus membeli bibit dan pakan dari perusahaan integrasi, lalu menjual produk yang sama di pasar dengan skala kecil.

Sementara itu, perusahaan besar memiliki akses penuh terhadap perbibitan (GPS, PS, FS), pakan, dan distribusi, sehingga menciptakan kondisi oligopoli maupun oligopsoni yang kerap menekan harga. “Peternak rakyat butuh perlindungan hukum yang jelas agar dapat bersaing secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Mulyadi Atma.

Dalam kesempatan itu, LPER juga menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas UU No. 18 Tahun 2009 junto UU No. 41 Tahun 2014 sebagai bahan masukan untuk Baleg DPR RI. DIM tersebut memuat sejumlah poin kritis yang perlu direvisi agar kebijakan peternakan lebih berpihak pada peternak rakyat.

Selain mendorong revisi UU, LPER, GOPAN, dan ISPI juga meminta Baleg DPR RI mengawasi realisasi Permentan No. 10 Tahun 2024, khususnya terkait kebijakan pembagian bibit atau DOC dengan skema 50% untuk perusahaan integrasi dan 50% untuk peternak rakyat. Regulasi ini dinilai strategis untuk menjaga keseimbangan usaha sekaligus menjamin keberlanjutan penyediaan protein hewani nasional.

Baleg DPR RI menyambut baik aspirasi dan masukan yang disampaikan, serta menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti usulan tersebut melalui mekanisme legislasi dan koordinasi dengan Komisi IV. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kebijakan di sektor peternakan lebih berpihak kepada peternak rakyat tanpa mengabaikan peran industri besar.

Baleg juga menegaskan bahwa usulan revisi ini akan didorong untuk masuk dalam prioritas Prolegnas 2026. (wib)

Tags: Baleg DPR RIOrganisasi PeternakUU Peternakan dan Kesehatan Hewan

Berita Terkait.

ban
Ekonomi

Siapkan Road Trip Liburan Sekolah, Ini Tips Berkendara Aman dan Nyaman dari Bridgestone

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:11
jkt fair
Ekonomi

Rayakan Jakarta Fair 2026, Wuling Ajak Pengunjung Jelajahi Inovasi Kendaraan Masa Kini

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12
iai
Ekonomi

Sinergi Daewoong dan IAI Kembangkan Kompetensi Apoteker serta Inovasi Layanan Kesehatan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:50
jagung
Ekonomi

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:08
Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional
Ekonomi

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:15
Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026
Ekonomi

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:06

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5044 shares
    Share 2018 Tweet 1261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1535 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.