• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Keluarkan Kebijakan Data Capres-Cawapres Tak Bisa Dipublikasi, KPU Digeruduk Massa

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 September 2025 - 21:45
in Nasional
WhatsApp Image 2025-09-25 at 21.03.44

Aksi Teattrikal dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPU RI, Kamis (25/9/2025). (Foto: dok AMPD)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait data Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tak bisa dipublikasi tanpa izin terus mendapat perhatian publik. Meski pada akhirnya dibatalkan, lembaga penyelenggara pemilu ini pun diminta tidak berpihak kepada pribadi atau kelompok kekuasaan sehingga mencederai demokrasi.

Hal itu diutarakan oleh Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Riko Robi saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPU RI, Kamis (25/9/2025).

BacaJuga:

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

“KPU RI mengeluarkan Keputusan 731/2025, yang isinya membatasi akses publik terhadap dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Ini menunjukkan adanya praktik yang tidak hanya mencederai moralitas publik, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip dasar demokrasi dan keterbukaan publik,” kata Riko dalam orasinya.

“Termasuk juga penggunaan fasilitas mewah berupa penyewaan jet pribadi dan helikopter oleh jajaran pimpinan KPU,” sambungnya.

Sekelompok pemuda ini pun yang menggelar aksi unjuk rasa dengan konsep teaterikal.

Nampak, massa aksi itu membawa sejumlah poster dan sebuah spanduk berisi tuntutan. Poster yang dibawa antara lain bertuliskan “Ketua KPU RI=Genk Solo”.

Selain itu, juga digelar aksi teaterikal dua peserta aksi yang berperan sebagai KPU RI dan “Genk Solo”. Seorang yang berperan sebagai KPU RI nampak diikat lehernya, dan ditarik oleh seseorang yang berperan sebagai “Genk Solo”.

Karena mereka menduga, soal penutupan akses data capres-cawapres ini ada keterkaitannya dengan kasus dugaan ijazah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putra sulungnya yang kini menjadi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah mendapat sorotan publik.

“Fenomena ini menciptakan krisis kepercayaan masyarakat terhadap independensi penyelenggara pemilu. Padahal, legitimasi demokrasi hanya dapat berdiri kokoh apabila penyelenggaranya bersih dari kepentingan politik,” tandasnya.

Adapun spanduk yang berisi tuntutan AMPD memuat 5 poin, yang di antaranya meliputi:

1. Mendesak DKPP RI segera memeriksa dan mengadili Ketua, Anggota, serta Sekjen KPU RI atas dugaan pelanggaran etik yang merusak marwah lembaga penyelenggara pemilu.

2. Menuntut Ketua dan Anggota KPU RI mundur dari jabatannya, karena telah menimbulkan kegaduhan publik dan terindikasi berupaya menutupi data Wapres Gibran dari masyarakat.

3. Mendesak KPU RI untuk mengembalikan komitmen pada asas jujur, adil, dan transparan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

4. Meminta Presiden RI dan DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyelenggara pemilu, guna memastikan KPU tetap netral dan profesional.

5. Mendorong KPK untuk menelusuri harta kekayaan Ketua, Anggota, dan Sekjen KPU RI, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. (dil)

Tags: capresCawapresKPUMassa

Berita Terkait.

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Sabtu, 26 September 2026 - 10:14
sultan
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 07:07
Dzulfikar Ahmad Tawalla
Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Jumat, 25 September 2026 - 23:23
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11

OLAHRAGA

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Olahraga

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

INDOPOSCO.ID - Timnas Indonesia berhasil meraih poin sempurna setelah mengalahkan Timnas Singapura dalam laga pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, dengan...

SelengkapnyaDetails
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1409 shares
    Share 564 Tweet 352
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.