• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perkuat Penegakan Hukum Lintas Negara, Komisi XIII Setujui RUU Ekstradisi RI-Rusia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 22 September 2025 - 18:28
in Nasional
rusia

Komisi XIII DPR RI foto bersama usai menyetujui RUU tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia untuk dibawa ke pembicaraan Tingkat II di Gedung Nusantara II, Senin (22/9/2025). (Foto: DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi XIII DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia untuk dibawa ke pembicaraan Tingkat II pada rapat paripurna DPR RI. Persetujuan tersebut diambil setelah delapan fraksi telah memberikan pandangan akhir dan menyatakan persetujuan.

“Dapatkah kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II pada rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang? Alhamdulillah,” ucap Willy diikuti ketukan palu persetujuan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

BacaJuga:

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Dalam paparannya, Willy juga menjelaskan kronologis pembahasan RUU tersebut. Presiden RI melalui Surat Nomor 34/Pres/6/2025 pada 5 Juni 2025 telah menyampaikan RUU ini kepada DPR dan menugaskan Menteri Luar Negeri serta Menteri Hukum untuk membahasnya bersama DPR.

“Komisi XIII DPR RI telah melaksanakan rapat internal pada 19 Agustus 2025 dan mengadakan RDPU dengan pakar, akademisi, serta RDP dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri pada 25 Agustus 2025 untuk mendapatkan masukan,” jelas Willy.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira melaporkan hasil Panitia Kerja (Panja) telah membahas seluruh daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan oleh fraksi-fraksi, secara keseluruhan jumlah DIM RUU ini sebanyak 22 DIM terdiri atas 5 DIM RUU dan 7 DIM penjelasan. 12 DIM setujui untuk ditetapkan sesuai rumusan awal dan 10 DIM mendapatkan masukan usulan perubahan dari Fraksi.

“Terhadap usulan perubahan dimaksud, Panja telah membahas dan menyetujui rumusan akhir yang menjadi kesepakatan untuk dimasukkan ke rumusan draft RUU untuk disetujui dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Komisi XIII DPR RI dan pemerintah,” lapornya.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mewakili Presiden menyampaikan penjelasan pemerintah mengenai urgensi pengesahan perjanjian ini. Menurutnya, peningkatan hubungan antarnegara dan interaksi lintas batas menuntut adanya kerja sama internasional, khususnya dalam bidang hukum.

“Situasi global saat ini memudahkan pelaku tindak pidana melarikan diri lintas negara sehingga menyulitkan penegakan hukum. Karena itu, Indonesia perlu menjalin perjanjian ekstradisi dengan negara lain, termasuk dengan Federasi Rusia,” tegas Eddy.

Eddy menambahkan, Kerja sama ini diharapkan memperkuat penegakan hukum dengan asas saling menguntungkan, sekaligus menjadi kontribusi Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia.

“Perjanjian ini mengatur kewajiban ekstradisi, alasan penolakan, tata cara permintaan, hingga dokumen pendukung. Pengesahan dengan undang-undang akan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Eddy. (dil)

Tags: Komisi XIII DPR RIPenegakan Hukum Lintas NegaraRUU Ekstradisi RI-Rusia

Berita Terkait.

Pertemuan
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 11:32
Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21
Ratu
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 09:20
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1146 shares
    Share 458 Tweet 287
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.