• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kritik Sistem Pembuktian KUHAP Lama, Komisi III Dorong Rumusan Baru yang Lebih Adil

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 September 2025 - 21:47
in Nasional
IMG-20250922-WA0082

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Komnas HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025). (Dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Komisi III DPR RI menilai sistem pembuktian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) lama perlu direvisi secara mendasar.

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa ketentuan dua alat bukti ditambah keyakinan hakim yang diatur dalam KUHAP saat ini berpotensi melahirkan asas praduga bersalah yang bertentangan dengan prinsip hukum modern.

BacaJuga:

DPR Soroti Biaya Haji 2027, Subsidi Dinilai Jadi Penahan Beban Jemaah

Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

DPR Tutup Masa Sidang, Dasco Tekankan Negara Harus Hadir untuk Rakyat

“Kalau kesaksian hanya dianggap bagian dari penilaian hakim, lalu ditambah keyakinan hakim, ini tipikal sistem kita yang masih mengarah pada presumption of guilty. Padahal sistem hukum seharusnya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” ujar Soedeson dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Komnas HAM di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, kelemahan sistem pembuktian ini telah lama menjadi sorotan karena membuka ruang bagi putusan yang tidak objektif. Ketentuan “dua alat bukti ditambah keyakinan hakim” sering kali dipandang tidak memberikan kepastian hukum, sebab keyakinan hakim bisa sangat subjektif dan tidak selalu berpijak pada fakta yang terukur.

Soedeson menilai, kelemahan tersebut harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan RUU KUHAP yang sedang berlangsung. Ia mengingatkan bahwa tanpa perbaikan mendasar, sistem hukum akan tetap berisiko menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pihak yang berhadapan dengan proses peradilan pidana.

“Kalau kita tidak hati-hati merumuskan ulang, KUHAP hasil revisi nanti bisa tetap meninggalkan celah yang sama. Itu akan melemahkan kepercayaan publik pada hukum dan aparat penegak hukum,” tegas Legislator Fraksi Partai Golkar dapil Papua Tengah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembuktian yang kuat dan jelas merupakan fondasi dari sistem peradilan yang adil. Karena itu, ia mendorong agar rumusan baru sistem pembuktian dalam RUU KUHAP benar-benar memperhatikan standar hukum universal, praktik terbaik di berbagai negara, sekaligus sesuai dengan konteks kebutuhan Indonesia.

Soedeson berharap dengan perbaikan sistem pembuktian, RUU KUHAP dapat menghadirkan keadilan substantif, menjamin hak-hak terdakwa, dan pada saat yang sama menjaga integritas peradilan pidana nasional. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIIKUHAP

Berita Terkait.

jamaah
Nasional

DPR Soroti Biaya Haji 2027, Subsidi Dinilai Jadi Penahan Beban Jemaah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:33
Kunci  Wirausaha  Kuat,  Ekonomi  Melesat Perpres No. 38 Tahun 202
Nasional

Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:35
dasco
Nasional

DPR Tutup Masa Sidang, Dasco Tekankan Negara Harus Hadir untuk Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23
zabadi
Nasional

Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:01
brian
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Mahasiswa Berpikir Solutif, Kawal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:02
bpjph
Nasional

Sambut Wajib Halal Oktober 2026, Ombudsman Tekankan Pentingnya Hak Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:33

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.