• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ini Dalih Polisi Soal Keluhan Keluarga Delpedro Sulit Dijenguk di Polda Metro

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 19 September 2025 - 10:59
in Megapolitan
ade-ary-humas-polri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Dok DivHumas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi merespons, keluhan keluarga aktivis Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang merasa dipersulit menjenguk di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Ia menyebut bahwa hal tersebut memiliki ketentuan harus dipenuhi. “Ada aturannya, ada aturannya, ada,” kata Ade Ary di Jakarta dikutip, Jumat (19/9/2025).

BacaJuga:

Satpol PP Sita 100 Kg Daging Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay

Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah

Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas

Ia tidak menjelaskan secara detail mengenai ketentuan tersebut. Namun, umumnya pihak keluarga yang hendak menjenguk anggota keluarganya di rutan harus mememuhi persyaratan dokumen, melakukan pendaftaran, dan berpakaian sopan.

Selain itu, dilakukan pemeriksaan badan dan barang, serta mengetahui aturan barang yang boleh dan tidak boleh dibawa. Alat komunikasi, misalnya. Sementara waktu dan jadwal kunjungan ditetapkan oleh pihak rutan.

“Ya, ada tata cara, jam besuknya ada,” ucap Ade Ary.

Delpiero Hegelian, kakak Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen mengaku tidak bisa menjenguk adiknya yang ditahan di rutan Polda Metro Jaya pada, Kamis (18/9/2025). Delpedro telah ditahan selama 2 pekan sejak penangkapannya pada 1 September 2025.

“Hari ini, baru hari ini lagi kami dipersulit masuk karena harus ada izin dari penyidik,” kata Delpiero Hegelian di Polda Metro Jaya dalam akun Instagram @safenetvoice, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Sementara kondisi adiknya yang pernah ditemui beberapa waktu lalu dipastikannya baik, meski mengalami penurunan berat badan. Serta aktivitasnya harus dibatasi. “Dia sehat, tapi ada penurunan berat badan selama dia ditahan di Polda Metro,” tutur Delpiero.

Sejumlah aktivis masih ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, buntut demonstrasi berujung ricuh yang terjadi di Jakarta pada akhir Agustus 2025. Mereka adalah Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzaffar Salim.

Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein dan admin Aliansi Mahasiswa Penggugat Khariq Anhar turut ditahan. Polisi menuding mereka terlibat dalam dugaan penghasutan melalui media sosial ihwal aksi anarkis pada unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus lalu. (dan)

Tags: DelpedroPoldapolisi

Berita Terkait.

Sapu-sapu
Megapolitan

Satpol PP Sita 100 Kg Daging Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25
Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah
Megapolitan

Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 15:07
Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas
Megapolitan

Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas

Sabtu, 25 April 2026 - 13:33
Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini
Megapolitan

Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:14
Garis-Polisi
Megapolitan

Polda dan Polres Jakpus Usut Kasus 2 ART Lompat di Benhil

Jumat, 24 April 2026 - 20:37
Isbat-Nikah
Megapolitan

Kejari Jakbar Gelar Isbat Nikah Masal bagi 26 Pasangan

Jumat, 24 April 2026 - 16:26

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.