• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Legislator Nilai Perda KTR Perlu Perkuat Sanksi Administratif agar Lebih Efektif

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 18 September 2025 - 19:45
in Megapolitan
IMG-20250918-WA0022

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, August Hamonangan. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, August Hamonangan, menilai regulasi terkait pengendalian kawasan tanpa rokok (KTR) masih menyisakan celah hukum yang perlu diperbaiki.

“Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara hanya mengatur pelanggaran larangan merokok di tempat tertentu dari sisi pidana,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Kamis (18/9/2025).

BacaJuga:

Libur Akhir Pekan Ini, Langit Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari

Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah dan Suhu Menghangat

Mantan Pengacara Dipolisikan karena Diduga Lakukan Penipuan 

Menurutnya, hal ini dianggap menyulitkan penegakan aturan karena setiap pelanggaran harus diproses melalui mekanisme hukum pidana yang memakan waktu serta sumber daya pengadilan.

“Kalau setiap pelanggaran masuk pidana, tentu akan memakan sumber daya besar,” ujarnya.

“Karena itu, perlu ada solusi berupa sanksi administratif agar penegakan hukum lebih efektif, sementara pidana bisa menjadi langkah terakhir,” imbuhnya.

Legislator Fraksi PSI itu menjelaskan, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Jakarta saat ini tengah mendorong penerapan sanksi administratif bagi pelanggar KTR.

Dengan adanya aturan ini, pelanggaran bisa langsung ditindak oleh Satpol PP tanpa harus menunggu proses pidana.

“Prosesnya bisa lebih cepat, warga juga langsung merasakan efek jera. Namun pidana tetap ada, hanya saja menjadi opsi terakhir atau ultimum remedium,” jelasnya.

Selain itu, kata dia Pansus Ranperda KTR juga tengah menyusun aturan baru yang melarang penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan area bermain anak-anak.

Aturan ini diharapkan mampu mencegah anak di bawah umur dari paparan rokok, termasuk iklan yang menjerumuskan.

“Ini bagian penting dari Ranperda KTR. Harapannya, anak-anak terlindungi dari paparan rokok dan tidak mudah mendapat akses di usia dini,” pungkasnya. (fer)

Tags: DPRDFraksi PSIperda

Berita Terkait.

Libur Akhir Pekan Ini, Langit Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari
Megapolitan

Libur Akhir Pekan Ini, Langit Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01
Cerah
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah dan Suhu Menghangat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:20
Mantan Pengacara Dipolisikan karena Diduga Lakukan Penipuan 
Megapolitan

Mantan Pengacara Dipolisikan karena Diduga Lakukan Penipuan 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:31
Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan
Megapolitan

Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:04
Pemusnahan
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kilogram Tekstil

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:22
Aparat
Megapolitan

8.095 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Sidang Tahunan DPR/MPR dan Demo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3782 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Makin Banyak Pengguna, Komunitas Geely Perkuat Kebersamaan di GIIAS 2026

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.