• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Legislator Nilai Perda KTR Perlu Perkuat Sanksi Administratif agar Lebih Efektif

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 18 September 2025 - 19:45
in Megapolitan
IMG-20250918-WA0022

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, August Hamonangan. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, August Hamonangan, menilai regulasi terkait pengendalian kawasan tanpa rokok (KTR) masih menyisakan celah hukum yang perlu diperbaiki.

“Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara hanya mengatur pelanggaran larangan merokok di tempat tertentu dari sisi pidana,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Kamis (18/9/2025).

BacaJuga:

Gelar FGD, Kanwil BPN DKI Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

BPN Jakarta Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pendampingan

Update Tragedi Bekasi: 39 Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berjalan

Menurutnya, hal ini dianggap menyulitkan penegakan aturan karena setiap pelanggaran harus diproses melalui mekanisme hukum pidana yang memakan waktu serta sumber daya pengadilan.

“Kalau setiap pelanggaran masuk pidana, tentu akan memakan sumber daya besar,” ujarnya.

“Karena itu, perlu ada solusi berupa sanksi administratif agar penegakan hukum lebih efektif, sementara pidana bisa menjadi langkah terakhir,” imbuhnya.

Legislator Fraksi PSI itu menjelaskan, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Jakarta saat ini tengah mendorong penerapan sanksi administratif bagi pelanggar KTR.

Dengan adanya aturan ini, pelanggaran bisa langsung ditindak oleh Satpol PP tanpa harus menunggu proses pidana.

“Prosesnya bisa lebih cepat, warga juga langsung merasakan efek jera. Namun pidana tetap ada, hanya saja menjadi opsi terakhir atau ultimum remedium,” jelasnya.

Selain itu, kata dia Pansus Ranperda KTR juga tengah menyusun aturan baru yang melarang penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan area bermain anak-anak.

Aturan ini diharapkan mampu mencegah anak di bawah umur dari paparan rokok, termasuk iklan yang menjerumuskan.

“Ini bagian penting dari Ranperda KTR. Harapannya, anak-anak terlindungi dari paparan rokok dan tidak mudah mendapat akses di usia dini,” pungkasnya. (fer)

Tags: DPRDFraksi PSIperda

Berita Terkait.

erry
Megapolitan

Gelar FGD, Kanwil BPN DKI Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:02
uunk
Megapolitan

BPN Jakarta Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pendampingan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:02
hermanto
Megapolitan

Update Tragedi Bekasi: 39 Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berjalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:46
Petugas
Megapolitan

Kebakaran Rumah di TB Simatupang yang Tewaskan Anggota BPK Dipicu Sisa Tiner

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:21
Petugas-Damkar
Megapolitan

BPK Benarkan Anggota IV Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran di Tanjung Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:30
Petugas-pemadam
Megapolitan

Kebakaran di TB Simatupang: Anggota BPK Jadi Korban Meninggal

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:59

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3699 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.