• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Menkeu: Rp 200 T di Bank Himbara Bisa Terserap ke Sektor Riil dalam Sebulan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 16 September 2025 - 21:11
in Ekonomi
purbaya

Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan), di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (16/9/2025) ANTARA/Bayu Saputra

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai, guyuran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun untuk lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mulai terserap secara efektif ke sektor riil paling lambat dalam waktu sebulan.

Dana tersebut disalurkan melalui kredit kepada pelaku usaha, khususnya di sektor industri riil.

BacaJuga:

Pemerintah Klaim Harga Kedelai Impor Masih Terkendali di Bawah Harga Acuan

ALLPrint Indonesia 2026 Resmi Dibuka, 400 Peserta dari 10 Negara Unjuk Teknologi Percetakan Terkini

Perkuat Rantai Pasok Biomassa, PLN EPI Ajak Pengusaha Daerah Kelola Sampah Jadi Barang Bernilai Ekonomis

Purbaya menerangkan, skema ini serupa dengan langkah pemerintah saat pandemi COVID-19 ketika penempatan dana ke sistem perbankan terbukti cepat mendorong pemulihan kredit.

“Kalau di Amerika, delay injeksi uang ke sistem bisa 14 bulan, di sini biasanya empat bulan. Tapi pengalaman 2021, begitu kita inject ke sistem, setengah bulan sampai satu bulan sudah terlihat pembalikan arah kredit. Jadi saya pikir tak akan terlalu lama sampai ekonomi lebih bergairah,” ujarnya, usai rapat dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Tambahan likuiditas ini akan mendorong perbankan lebih aktif menyalurkan kredit.

Pada periode 2020-2022, pemerintah pernah menempatkan dana ke sistem perbankan dengan tujuan memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan dan/atau memberikan tambahan kredit/pembiayaan modal kerja akibat terdampak COVID-19.

Program ini dikenal sebagai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kalau kita lihat dari pengalaman tahun 2021, sama waktu itu juga kreditnya masih lemah kan. Waktu itu pemerintah nambah uang ke sistem, kreditnya bisa tumbuh juga. Jadi saya pikir sih ketika uang bertambah ke sistem, dua sisi akan bergerak. Yang pertama likuiditas bertambah kan. Itu otomatis pelan-pelan bunga di pasar akan turun. Yang tadinya orang menaruh uang di bank senang karena bunganya tinggi, pasti akan turun karena banknya juga kelebihan duit kan,” ujarnya pula.

Lebih lanjut, selama ini menurut Purbaya, bank cenderung nyaman dengan keuntungan dari spread bunga. Namun, dengan dana tambahan Rp200 triliun, persaingan akan membuat bank mencari proyek dengan imbal hasil terbaik.

“Jadi likuiditas di sistem perbankan juga akan bertambah dengan signifikan. Jadi ini multiplier dari injeksi uang dari kita ke sistem perekonomian, dan ingat, itu bukan dalam bentuk pinjaman dan lain-lain,” katanya.

Purbaya juga memastikan kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan inflasi berlebihan.

“Ini kan kita kemarin lesu ekonominya, dan adanya (penempatan dana) itu pasti akan diserap sistem dan belum akan menimbulkan inflasi sampai beberapa tahun ke depan sampai pertumbuhan ekonomi kita di atas 6,5-6,6 persen. Yang saya sebut adalah demand pull-inflation, artinya inflasi karena permintaan yang terlalu banyak,” katanya lagi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan pihaknya akan memantau efektivitas kebijakan tersebut.

“Kami ingin melihat apakah fungsi intermediasi perbankan berjalan sesuai harapan. Progres akan dipantau dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Adapun penempatan dana pemerintah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025.

BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun. Setiap bank diwajibkan melaporkan penggunaan dana secara bulanan kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan. (bro)

Tags: bank HIMBARAMenteri Keuangan (Menkeu)purbaya yudhi sadewa

Berita Terkait.

Beredar Surat Pemakzulan Gibran Catut Nama Anggota DPR, NasDem: Hoaks
Ekonomi

Pemerintah Klaim Harga Kedelai Impor Masih Terkendali di Bawah Harga Acuan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:46
ALLPrint Indonesia 2026 Resmi Dibuka, 400 Peserta dari 10 Negara Unjuk Teknologi Percetakan Terkini
Ekonomi

ALLPrint Indonesia 2026 Resmi Dibuka, 400 Peserta dari 10 Negara Unjuk Teknologi Percetakan Terkini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:39
Perkuat Rantai Pasok Biomassa, PLN EPI Ajak Pengusaha Daerah Kelola Sampah Jadi Barang Bernilai Ekonomis
Ekonomi

Perkuat Rantai Pasok Biomassa, PLN EPI Ajak Pengusaha Daerah Kelola Sampah Jadi Barang Bernilai Ekonomis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:06
PLN Icon Plus Tawarkan Solusi Digital dan Energi Hijau untuk Industri Hulu Migas
Ekonomi

PLN Icon Plus Tawarkan Solusi Digital dan Energi Hijau untuk Industri Hulu Migas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:01
Pekerja PLN
Ekonomi

Kedaulatan Energi Berlanjut, Pipa WNTS-Pemping Siap Alirkan Gas Natuna ke Pembangkit Listrik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:07
PLN Icon Plus Tawarkan Solusi Digital dan Energi Hijau untuk Industri Hulu Migas
Ekonomi

Cetak Wirausaha Muda Produktif, Kementerian UMKM Akselerasi Target Rasio Kewirausahaan Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:07

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.