• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Ungkap Motif Awal Pelaku Siksa dan Terlantarkan Anak di Kebayoran Lama

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 15 September 2025 - 15:00
in Megapolitan
WhatsApp Image 2025-09-15 at 14.40.05

Dua tersangka (tengah) kasus dugaan penyiksaan anak berinisial AMK yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Juni lalu. Foto: Divisi Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap motif awal pelaku aniaya dan menelantarkan anak berinisial AMK (9) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Dalih pelaku melakukan tindakan itu karena kesal dengan tingkah laku korban.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigadir Jenderl (Brigjen) Nurul Azizah mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah SNK (42) selaku ibu kandung AMK dan EF alias YA (40) pasangan dari SNK.

BacaJuga:

3 Penghargaan MRA 2026 Jadi Bukti Komitmen PHI Bangun Kepercayaan

Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Pemprov DKI Kaji 3 Opsi Penanganan 2 JPO Berdekatan di Rasuna Said

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua orang tua korban yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengakui bahwa mereka melakukan tindak kekerasan dan penelantaran terhadap anak inisial AMK.

“Dari keterangan awal, pelaku menyebut faktor beban dan perilaku anak yang dianggap nakal,” ujar Azizah di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Namun, ia menegaskan apa pun alasannya, tidak ada satu pun yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak.

“Tentu saja motif yang mereka sampaikan masih terus didalami oleh penyidik bersama psikolog forensik,” ucap Azizah.

Fokus polisi bukan semata pada menghukum pelaku, melainkan memastikan kepentingan terbaik bagi anak terpenuhi. Mulai keselamatan, kesehatan, pendidikan, hingga pemulihan psikososial.

“Proses hukum berjalan, tetapi perlindungan anak adalah prioritas utama kami,” imbuhnya.

Penetapan dua orang itu sebagai tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti lengkap, termasuk keterangan saksi, hasil visum et repertum, keterangan ahli, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76B juncto 77B dan Pasal 76C jo. Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta. (dan)

Tags: Anak DitelantarkanBareskrim Polripenganiayaan

Berita Terkait.

mra
Megapolitan

3 Penghargaan MRA 2026 Jadi Bukti Komitmen PHI Bangun Kepercayaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20
cuaca
Megapolitan

Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:27
JPO
Megapolitan

Pemprov DKI Kaji 3 Opsi Penanganan 2 JPO Berdekatan di Rasuna Said

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:02
Zikir-Kebangsaan
Megapolitan

Semangat Bela Negara Menggema, Pramono Tekankan Peran Generasi Muda

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:11
Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, Relatif Bersahabat Didominasi Berawan

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:20
bapenda
Megapolitan

Pramono Beber Langkah Jakarta Usai Kebakaran Gedung Bapenda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:47

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2204 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.