• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pengamat: Keraguan DPRD Dinilai Hambat Warga Jakarta Nikmati Air Bersih

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 15 September 2025 - 20:41
in Megapolitan
gubenur-jakarta

Gubernur Provinsi Jakarta Pramono Anung didampingi Wagub Rano Karno bersama Gubernur Bangen Andra Soni dan Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin saat meresmikan IPA Pesanggrahan. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jakarta Institute, Agung Nugroho, menilai keraguan kalangan legislatif dalam mendukung rencana Initial Public Offering (IPO) PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.

Menurutnya, IPO tidak identik dengan privatisasi. Pemprov Jakarta Jakarta tetap bisa menjadi pemegang saham mayoritas, bahkan memiliki hak veto atas keputusan strategis.

BacaJuga:

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

“Dengan IPO, justru akan tercipta transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan PAM Jaya,” katanya kepada wartawan Senin (15/9/2025).

Ia menekankan payung hukum pengelolaan air di Indonesia sudah jelas dan kuat.

Lanjutnya, mulai dari UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang SPAM, hingga Pergub DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2022.

“Semua menegaskan bahwa air adalah hak dasar warga negara, dan penyediaannya menjadi kewajiban pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun PAM Jaya menjadi perusahaan terbuka, regulasi yang ada memastikan perusahaan tetap berkewajiban memenuhi mandat pelayanan publik.

“Regulasi tarif, cakupan layanan, hingga kewajiban menyediakan akses bagi warga miskin tidak dapat diubah hanya karena masuknya investor,” ucapnya.

Untuk mencegah orientasi bisnis semata, Jakarta Institute mengusulkan empat pagar pengaman.

Pertama, membatasi kepemilikan saham asing dan korporasi besar. Kedua, memasukkan klausul pelayanan publik dalam AD/ART PAM Jaya. Ketiga, menjamin tarif sosial bagi kelompok miskin.

Keempat, memperkuat mekanisme pengawasan publik melalui DPRD dan masyarakat sipil.

“Contohnya di Singapura, PUB sepenuhnya milik pemerintah, tetapi dikelola dengan standar korporasi modern,” tuturnya.

Kata dia, swasta hanya dilibatkan dalam proyek infrastruktur, dan hasilnya hampir 100 persen warga menikmati akses air bersih.

Sementara di Filipina, Maynilad dan Manila Water merupakan perusahaan publik yang tercatat di bursa. Meski ada investor swasta, tarif dan target layanan tetap diatur pemerintah.

Cakupan layanan meningkat tajam, dengan pengawasan ketat agar tidak terjebak orientasi laba semata.

“Contoh Singapura dan Filipina menunjukkan bahwa IPO bukan ancaman. Justru, keraguan politik akan membuat warga Jakarta terus menghadapi keterbatasan air bersih,” tegasnya.

Jakarta Institute menilai, tanpa tambahan modal dari IPO, pembangunan infrastruktur air bersih akan berjalan lambat dan membebani APBD.

“Kami mendesak DPRD Jakarta untuk bersikap progresif. Jangan biarkan keraguan politik menghambat hak dasar warga atas air bersih,” pungkasnya. (fer)

Tags: Air BersihDirektur Jakarta InstituteKeraguan DPRDpam jaya

Berita Terkait.

padam
Megapolitan

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:40
ppk
Megapolitan

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:02
PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern
Megapolitan

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44
Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal
Megapolitan

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02
Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya
Megapolitan

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5174 shares
    Share 2070 Tweet 1294
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1536 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.