• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dana Rp200 Triliun Parkir di Himbara, Gerakkan Ekonomi atau Sekadar Kebijakan?

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 15 September 2025 - 15:58
in Ekonomi
WhatsApp Image 2025-09-15 at 15.52.54

Ilustrasi - Petugas menata uang tunai di Mandiri Cash Center, Jakarta, 3 April 2024 lalu. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah resmi menempatkan dana jumbo senilai Rp200 triliun di lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak Jumat (12/9/2025).

Langkah tersebut ditempuh dengan skema deposito on call berjangka enam bulan dan dapat diperpanjang. Namun, ada syarat ketat yang melekat, yakni dana tidak boleh diparkir di instrumen pasif seperti Surat Berharga Negara (SBN). Seluruhnya wajib disalurkan untuk pembiayaan sektor riil yang mampu menggerakkan ekonomi.

BacaJuga:

Apindo Soroti Mundurnya Perry Warjiyo, Ingatkan Pentingnya Kepastian Kebijakan Moneter

Ketahanan Keuangan Keluarga Dongkrak Kualitas Tumbuh Kembang Anak

Metode Backfill Tailing Dinilai Jadi Solusi Tambang Bawah Tanah yang Lebih Aman dan Ramah Lingkungan

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai kebijakan ini cukup strategis di tengah kondisi pasar saat ini. Menurutnya, sisi penawaran kredit dan kebijakan pendukung sudah cukup akomodatif, sementara larangan penggunaan untuk SBN membuat penyaluran dana lebih terarah.

“Ini cukup efektif sebagai penyulut dalam kondisi saat ini, karena sisi penawaran kredit dan kebijakan pendukungnya relatif akomodatif, sementara pengawasan dan larangan penggunaan untuk instrumen pasif membuatnya lebih terarah ke sektor riil,” kata Pardede kepada INDOPOSCO melalui gawai, Senin (15/9/2025).

Meski begitu, ia mengingatkan lonjakan nyata di kredit dan pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya bergantung pada sisi suplai. Perlu kebijakan yang memperkuat permintaan masyarakat agar daya serap terhadap kredit ikut meningkat.

“Kebijakan ini harus dipadukan dengan penguat sisi permintaan perekonomian dan disiplin sasaran yang ketat,” jelas Pardede.

Dengan kondisi perbankan yang masih sehat dan likuid, modal awal pelaksanaan kebijakan ini terbilang kuat. Namun, ujian sebenarnya ada di lapangan, seberapa cepat dana Rp200 triliun itu bisa masuk ke sektor produktif, menciptakan peluang usaha, menyerap tenaga kerja, dan pada akhirnya mengangkat daya beli masyarakat.

“Tetapi hasil akhirnya akan ditentukan oleh seberapa cepat dan tepat dana ini bekerja di sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dan menaikkan pendapatan rumah tangga,” tambahnya.

Jika mampu dieksekusi dengan cepat dan tepat, dana Rp200 triliun ini bukan hanya sekadar intervensi kebijakan, melainkan bisa menjadi mesin penggerak baru bagi ekonomi nasional. (her)

Tags: dana pemerintahHimbaraKemenkeu RISurat Berharga Negara

Berita Terkait.

apindo
Ekonomi

Apindo Soroti Mundurnya Perry Warjiyo, Ingatkan Pentingnya Kepastian Kebijakan Moneter

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:12
pnm
Ekonomi

Ketahanan Keuangan Keluarga Dongkrak Kualitas Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02
e2s
Ekonomi

Metode Backfill Tailing Dinilai Jadi Solusi Tambang Bawah Tanah yang Lebih Aman dan Ramah Lingkungan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:48
ferry
Ekonomi

Menkop: Koperasi Jadi Aktor Utama Transformasi Ekonomi Konstitusi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:38
bop
Ekonomi

Eksplorasi Jadi Kunci, ReforMiner Ingatkan Produksi Minyak Bisa Terkunci di Level 580 Ribu BOPD

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:28
DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika
Ekonomi

PLN EPI Perkuat Ekosistem Biomassa, Rantai Pasok Jadi Kunci Sukses Co-firing PLTU

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3008 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.