• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dana Rp200 Triliun Parkir di Himbara, Gerakkan Ekonomi atau Sekadar Kebijakan?

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 15 September 2025 - 15:58
in Ekonomi
WhatsApp Image 2025-09-15 at 15.52.54

Ilustrasi - Petugas menata uang tunai di Mandiri Cash Center, Jakarta, 3 April 2024 lalu. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah resmi menempatkan dana jumbo senilai Rp200 triliun di lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak Jumat (12/9/2025).

Langkah tersebut ditempuh dengan skema deposito on call berjangka enam bulan dan dapat diperpanjang. Namun, ada syarat ketat yang melekat, yakni dana tidak boleh diparkir di instrumen pasif seperti Surat Berharga Negara (SBN). Seluruhnya wajib disalurkan untuk pembiayaan sektor riil yang mampu menggerakkan ekonomi.

BacaJuga:

Bank Jakarta Ramaikan Jakarta Fair 2026, JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi Pengunjung

INVIROTECH 2026 Jadi Panggung PLN Indonesia Power Tunjukkan Komitmen ESG dan Dekarbonisasi

Komisi IV DPR Dorong Keterlibatan Akademisi dalam RUU Pangan

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai kebijakan ini cukup strategis di tengah kondisi pasar saat ini. Menurutnya, sisi penawaran kredit dan kebijakan pendukung sudah cukup akomodatif, sementara larangan penggunaan untuk SBN membuat penyaluran dana lebih terarah.

“Ini cukup efektif sebagai penyulut dalam kondisi saat ini, karena sisi penawaran kredit dan kebijakan pendukungnya relatif akomodatif, sementara pengawasan dan larangan penggunaan untuk instrumen pasif membuatnya lebih terarah ke sektor riil,” kata Pardede kepada INDOPOSCO melalui gawai, Senin (15/9/2025).

Meski begitu, ia mengingatkan lonjakan nyata di kredit dan pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya bergantung pada sisi suplai. Perlu kebijakan yang memperkuat permintaan masyarakat agar daya serap terhadap kredit ikut meningkat.

“Kebijakan ini harus dipadukan dengan penguat sisi permintaan perekonomian dan disiplin sasaran yang ketat,” jelas Pardede.

Dengan kondisi perbankan yang masih sehat dan likuid, modal awal pelaksanaan kebijakan ini terbilang kuat. Namun, ujian sebenarnya ada di lapangan, seberapa cepat dana Rp200 triliun itu bisa masuk ke sektor produktif, menciptakan peluang usaha, menyerap tenaga kerja, dan pada akhirnya mengangkat daya beli masyarakat.

“Tetapi hasil akhirnya akan ditentukan oleh seberapa cepat dan tepat dana ini bekerja di sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dan menaikkan pendapatan rumah tangga,” tambahnya.

Jika mampu dieksekusi dengan cepat dan tepat, dana Rp200 triliun ini bukan hanya sekadar intervensi kebijakan, melainkan bisa menjadi mesin penggerak baru bagi ekonomi nasional. (her)

Tags: dana pemerintahHimbaraKemenkeu RISurat Berharga Negara

Berita Terkait.

jakone
Ekonomi

Bank Jakarta Ramaikan Jakarta Fair 2026, JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi Pengunjung

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:13
Prestasi Bening Saguling Foundation dalam meraih Kalpataru Lestari 2026 menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Foto: Dokumen PLN IP
Ekonomi

INVIROTECH 2026 Jadi Panggung PLN Indonesia Power Tunjukkan Komitmen ESG dan Dekarbonisasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:39
abdul
Ekonomi

Komisi IV DPR Dorong Keterlibatan Akademisi dalam RUU Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11
gadai
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42
sigra
Ekonomi

Daihatsu Sigra dan Rocky Kembali Dapat Pengakuan di OTOMOTIF Award 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:19
wuling
Ekonomi

Dukungan untuk Talenta Kreatif, Wuling Hadir di Panggung Grand Final SUCI 12

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1486 shares
    Share 594 Tweet 372
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.