• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Izin Pemagaran Laut Cilincing Harus Ditinjau, Ini Alasannya

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 14 September 2025 - 07:14
in Megapolitan
pagar-laut-jakarta

Foto udara pekerja menggunakan alat berat saat membongkar pagar laut di pesisir Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/4/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar sisa pagar laut sepanjang 1 kilometer sebagai upaya menata ruang laut dan meningkatkan keselamatan para nelayan. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kesatuan Pelajar Pemuda Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) meminta pemerintah meninjau ulang izin pemagaran laut oleh PT Kawasan Citra Nusantara (KCN) di wilayah pesisir Cilincing, Jakarta Utara, karena berdampak terhadap akses nelayan dan generasi pemuda pesisir.

Menurut KPPMPI, kebijakan itu berpotensi mengurangi ruang tangkap nelayan, meningkatkan biaya operasional dan menekan peluang ekonomi masyarakat pesisir meskipun pemagaran laut tersebut telah memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

BacaJuga:

Suhu Udara di Jakarta Relatif Teduh Hari Ini, Cuaca Didominasi Berawan Merata

Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga

Sulap Sampah Organik Jadi Cuan, Warga Cipayung di Jaktim Dibekali Budidaya Maggot

“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-VIII/2010 sudah memberikan perlindungan terhadap nelayan kecil,” kata Koordinator Advokasi KPPMPI Jan Tuheteru seperti dilansir Antara, Sabtu (13/9/2025).

KPPMI berharap pemerintah konsisten menjalankannya dan memperhatikan dampak kebijakan pemagaran laut bagi masyarakat pesisir.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-VIII/2010 adalah keputusan hukum yang membatalkan kebijakan privatisasi wilayah pesisir dan laut melalui skema Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3).

Putusan ini menegaskan bahwa wilayah pesisir dan laut merupakan ruang hidup bersama yang harus dikelola negara untuk kepentingan umum, terutama nelayan.

Jan menjelaskan, adanya pagar laut di Cilincing membuat jalur penangkapan ikan nelayan menjadi lebih panjang sehingga biaya bahan bakar solar meningkat. Selain itu, nelayan juga kehilangan akses terhadap area tangkap tradisional yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Selain aspek ekonomi, pemagaran laut berpotensi menimbulkan tekanan terhadap ekosistem pesisir. Aktivitas industri dan pembatasan ruang laut berpotensi mempercepat kerusakan lingkungan sehingga mengganggu ketahanan pangan berbasis laut.

KPPMPI juga menilai generasi muda pesisir akan terdampak oleh kebijakan tersebut. Mereka berargumen bahwa dengan terbatasnya akses ke laut, pemuda pesisir dapat kehilangan peluang untuk melanjutkan tradisi melaut maupun mengembangkan usaha berbasis laut.

Ketika akses laut terbatas, generasi muda pesisir menghadapi tantangan ganda, yaitu kehilangan sumber penghidupan sekaligus berkurangnya ruang inovasi.

“Kami berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog dengan pemuda pesisir sebelum mengambil keputusan strategis,” ujar Jan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, terdapat sekitar 64 ribu pengangguran di Jakarta Utara yang mayoritas berusia 15-29 tahun.

Dengan kedua alasan tersebut, KPPMPI mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah, yaitu meninjau ulang izin PKKPRL yang diberikan kepada PT KCN di Cilincing, menjalankan Putusan MK secara konsisten, menghentikan praktik privatisasi ruang laut dan membuka ruang partisipasi anak muda dalam kebijakan pesisir.

Jan kemudian meminta agar kebijakan pengelolaan wilayah pesisir ke depan dapat mempertimbangkan keseimbangan kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Dia juga berharap pemerintah bersama masyarakat dapat mencari solusi yang menjaga keberlanjutan laut, memberikan kepastian bagi nelayan dan pemuda pesisir sehingga pembangunan ekonomi maritim dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya laut. (wib)

Tags: CilincingKawasan Citra NusantaraKKPKPPMPIpagar Laut

Berita Terkait.

Suhu Udara di Jakarta Relatif Teduh Hari Ini, Cuaca Didominasi Berawan Merata
Megapolitan

Suhu Udara di Jakarta Relatif Teduh Hari Ini, Cuaca Didominasi Berawan Merata

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:40
Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga
Megapolitan

Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:31
Sulap Sampah Organik Jadi Cuan, Warga Cipayung di Jaktim Dibekali Budidaya Maggot
Megapolitan

Sulap Sampah Organik Jadi Cuan, Warga Cipayung di Jaktim Dibekali Budidaya Maggot

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:09
Kemenkop Tegaskan KDKMP Jadi Peluang Kerja dan Peluang Usaha Baru bagi Generasi Muda di Desa
Megapolitan

Asap Karhutla Terdeteksi di Jakarta, Rano Karno Serukan Masker dan Water Mist

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:01
Rano-karno
Megapolitan

Ceritakan Asal-usul Namu Balai Kota, Rano Karno Ulas Filosofi Rumah Betawi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:04
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Akhir Pekan Ini Didominasi Cerah dan Sebagian Berawan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:20

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Reynold-Elisa-Partomuan-Hutagalung

    Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    4714 shares
    Share 1886 Tweet 1179
  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2533 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1381 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.