• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

282 Burung Tanpa Dokumen Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 14 September 2025 - 20:28
in Nusantara
1757850569917

Burung tanpa dokumen resmi yang berhasil diamankan oleh Karantina Lampung di Pelabuhan Bakauheni. Provinsi Lampung, Minggu (14/9/2025). Foto : Karantina Lampung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung berhasil mengamankan sebanyak 282 burung tanpa dokumen yang diduga akan diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menyampaikan bahwa burung-burung tersebut ditemukan dalam sebuah minibus yang hendak menyeberang dari Sumatera menuju Jawa. Dari jumlah tersebut, 18 ekor termasuk satwa yang dilindungi.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

“Petugas kami menemukan 282 ekor burung liar dalam tujuh keranjang plastik tanpa dokumen resmi saat melakukan pengawasan rutin di pelabuhan bersama instansi terkait,” ungkap Donni di Bandarlampung, Minggu (14/9/2025).

Adapun jenis burung yang berhasil diamankan antara lain 18 ekor kipasan belang yang masuk kategori satwa dilindungi, 15 ekor jingjing batu, 10 ekor ciung air, 68 ekor madu sriganti, 29 ekor cipau, 130 ekor cinenen kelabu, 9 ekor rambatan paruh merah, 1 ekor sikatan bodoh, dan 2 ekor sepah hutan.

Donni menambahkan bahwa burung-burung tersebut berasal dari Belitang, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dan rencananya akan dibawa ke Jakarta Timur.

Ia juga menekankan bahwa penyelundupan satwa liar, khususnya burung endemik Indonesia, merupakan ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati.

“Peran satwa ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mulai dari penyebaran benih hingga pengendalian hama secara alami,” jelasnya.

Donni mengingatkan bahwa perdagangan satwa liar bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berkaitan dengan moral, ekologi, dan keberlangsungan hidup manusia.

“Jika dibiarkan, praktik ini dapat menyebabkan hilangnya spesies sekaligus mengganggu keseimbangan ekosistem yang menopang kehidupan kita,” tuturnya.

Selain itu, ia memperingatkan risiko penyebaran penyakit zoonosis yang dapat membahayakan satwa lain maupun manusia, terutama tanpa pengawasan karantina yang memadai.

“Penyakit menular dapat dengan mudah meluas lintas wilayah tanpa kontrol ketat,” kata Donni.

Ia menegaskan bahwa pengiriman satwa tanpa izin merupakan pelanggaran hukum berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta UU No. 31 Tahun 2024 yang mengubah UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Setiap perpindahan satwa, baik antar daerah maupun antar pulau, wajib dilaporkan dan dilengkapi dokumen resmi demi melindungi ekosistem dan masyarakat,” pungkasnya. (aro)

Tags: BurungEkosistemkarantina

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5686 shares
    Share 2274 Tweet 1422
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.