• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ekonom Ingatkan Tantangan Penyaluran Dana Rp200 Triliun ke Sektor Produktif

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 13 September 2025 - 18:48
in Ekonomi
mata-uang-rupiah

Seorang teller menunjukkan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 di Plasa Mandiri, Jakarta. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menempatkan dana negara Rp200 triliun di lima bank Himbara melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, dengan ketentuan wajib disalurkan ke sektor riil dan dilarang digunakan membeli Surat Berharga Negara (SBN).

Menanggapi hal tersebut, ekonom Josua Pardede menilai langkah ini bisa menjadi motor penggerak ekspansi kredit dan aktivitas ekonomi. “Penempatan dana Rp200 triliun bisa cukup efektif sebagai pendorong ekspansi kredit dan penggerak kegiatan ekonomi, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada desain eksekusi dan penguat permintaan di hilir,” ujar Pardede kepada INDOPOSCO melalui gawai, Sabtu (13/9/2025).

BacaJuga:

Berani Masuk Wilayah Berisiko Tinggi, PHE Siapkan Babak Baru Eksplorasi Migas

New Xforce Banjir Peminat, MMKSI Maksimalkan Momentum GIIAS 2026

Diserbu Pengunjung, Ini Promo Menarik Mitsubishi Motors Selama Gelaran GIIAS 2026

“Regulasi KMK 276/2025 juga memperketat tata kelola dengan formula imbal hasil berbasis suku kebijakan, kewajiban pelaporan bulanan, serta mekanisme debit langsung pada giro wajib minimum untuk memitigasi risiko gagal pengembalian. Aturan ini memberi kejelasan sasaran dan tata kelola sehingga menekan risiko penyimpangan fungsi dana,” sambungnya.

Secara mekanisme, tambahan likuiditas diproyeksikan mampu menambah Dana Pihak Ketiga sekitar 1,7 poin persentase, mengerek pertumbuhan kredit sebesar 0,8–1,4 poin ke kisaran 10–11% year-on-year, serta memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sekitar 0,3–0,6 poin. Dampaknya terhadap inflasi relatif terbatas, hanya 0,3–0,5 poin bila kredit benar-benar tersalurkan ke sektor produktif.

Selain itu, Pardede menilai pemerintah juga menyiapkan pendanaan untuk program koperasi desa dan mempercepat realisasi belanja prioritas. Sementara itu, ruang penawaran kredit dinilai kondusif berkat tren suku bunga dasar kredit yang terus menurun, biaya dana yang stabil, dan margin perbankan yang kian efisien. “Sementara penggunaan dana oleh bank untuk instrumen keuangan pasif dibatasi agar arus kredit mengalir ke kegiatan produktif,” jelas Pardede.

Di sisi lain, prospek penyaluran kredit juga dinilai semakin kondusif seiring tren biaya dana dan strategi perbankan yang lebih agresif. “Kondisi penawaran kredit saat ini relatif mendukung. Suku bunga dasar kredit cenderung menurun karena bank menjaga daya saing di pasar kredit, biaya dana relatif tertahan, dan bank memangkas margin untuk mendorong penyaluran (kredit atau pembiayaan),” tambahnya.

Dengan strategi ini, pemerintah berharap dana negara benar-benar mengalir ke aktivitas produktif, memperkuat sektor riil, dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menetapkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku mulai Jumat (12/9/2025). Dalam beleid tersebut, pemerintah menempatkan uang negara senilai Rp200 triliun pada lima bank umum mitra.

Kelima bank itu adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Adapun limit penempatan ditetapkan sebesar Rp55 triliun untuk BRI, Rp55 triliun untuk BNI, Rp55 triliun untuk Mandiri, Rp25 triliun untuk BTN, serta Rp10 triliun untuk BSI.

Penempatan dana dilakukan dalam bentuk deposito on call dengan tenor enam bulan dan dapat diperpanjang. Pemerintah juga menegaskan bahwa dana tersebut wajib digunakan untuk mendukung pembiayaan sektor riil, bukan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). (her)

Tags: Dana Rp200 TriliunekonomHimbaraJosua PardedelikuiditasPenyaluran DanaSektor Produktif

Berita Terkait.

phe
Ekonomi

Berani Masuk Wilayah Berisiko Tinggi, PHE Siapkan Babak Baru Eksplorasi Migas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:09
New Xforce Banjir Peminat, MMKSI Maksimalkan Momentum GIIAS 2026
Ekonomi

New Xforce Banjir Peminat, MMKSI Maksimalkan Momentum GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:20
Momentum GIIAS 2026, MMKSI Maksimalkan Program Kepemilikan Menarik dan Layanan Purna Jual Bernilai Tambah
Ekonomi

Diserbu Pengunjung, Ini Promo Menarik Mitsubishi Motors Selama Gelaran GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:30
Cenderung Bervariatif, Sebagian Besar Wilayah Jakarta Cerah Hingga Berawan Hari Ini
Ekonomi

Mesin Baru Ekonomi Indonesia Mulai Dipacu, Era Digital Jadi Penentu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:41
Momentum GIIAS 2026, MMKSI Maksimalkan Program Kepemilikan Menarik dan Layanan Purna Jual Bernilai Tambah
Ekonomi

Momentum GIIAS 2026, MMKSI Maksimalkan Program Kepemilikan Menarik dan Layanan Purna Jual Bernilai Tambah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:00
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Ekonomi

SHARP Kenalkan AIREST, Inovasi AC dengan Teknologi Penyaring Udara Terintegrasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:43

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2086 shares
    Share 834 Tweet 522
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1983 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1389 shares
    Share 556 Tweet 347
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.