• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

IPW: Isu Surat Usulan Calon Kapolri Masuk ke DPR Itu Tidak Benar

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 12 September 2025 - 22:56
in Nasional
IMG-20250912-WA0099

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santosa. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa, menepis kabar adanya surat usulan calon Kapolri dari Presiden Prabowo Subianto yang disebut sudah masuk ke meja Komisi III DPR RI.

“Saya sudah mencari informasi terkait adanya surat tersebut, ternyata informasi yang kita dapat itu tidak benar,” kata Sugeng dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

BacaJuga:

Undang-Undang PPRT Lindungi PRT dari Kesewenang-wenangan

Bukan Sekadar Lelang, BPA FAIR 2026 Jadi Wajah Baru Pemulihan Aset Negara

PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan

Meski enggan mengomentari kriteria calon Kapolri lebih jauh, Sugeng menekankan harapan publik hanya satu yakni calon Kapolri baru harus mampu menghadirkan keadilan bagi rakyat.

“Saya tidak mau berkomentar lebih jauh, tapi harapannya calon yang bisa bikin keadilan bagi rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya, isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ramai beredar.

Dua nama jenderal bintang tiga disebut masuk bursa, berinisial D dan S.

Namun, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman dikonfirmasi INDOPOSCO.ID mengaku tidak tahu menahu.

“Enggak tahu, enggak tahu,” ujarnya singkat.

Hal serupa disampaikan Anggota Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi, yang menyebut belum ada informasi resmi maupun permintaan dari presiden.

“Belum tahu, kompolnas belum ada permintaan,” ucapnya.

Sebagai informasi, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Kapolri diangkat dan diberhentikan presiden dengan persetujuan DPR.

Usai presiden mengajukan nama calon, DPR wajib menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) maksimal 20 hari.

Jika DPR tidak memberikan jawaban, maka calon Kapolri otomatis dianggap disetujui. (fer)

Tags: Calon KapolriDPRIPW

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nasional

Undang-Undang PPRT Lindungi PRT dari Kesewenang-wenangan

Rabu, 22 April 2026 - 18:07
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nasional

Bukan Sekadar Lelang, BPA FAIR 2026 Jadi Wajah Baru Pemulihan Aset Negara

Rabu, 22 April 2026 - 16:33
PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan
Nasional

PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:10
Wamen-Isyana
Nasional

Peluncuran Rumah Perempuan, Wamen Isyana: Ruang Terpadu Tingkatkan Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 13:28
Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.